- Pertamina menaikkan harga LPG non-subsidi ukuran 5 kg dan 12 kg secara nasional mulai 18 April 2026.
- Kenaikan harga LPG non-subsidi mencapai Rp36.000 per tabung yang memicu lonjakan biaya operasional bagi pengusaha warteg.
- Tambahan beban biaya bahan bakar menyebabkan penurunan margin keuntungan harian bagi pemilik warteg skala menengah hingga besar.
Suara.com - Kenaikan harga LPG non-subsidi ukuran 5 kilogram dan 12 kilogram mulai menekan pelaku usaha kecil, khususnya warung tegal atau warteg. Kebijakan tersebut membuat biaya operasional usaha makanan rakyat ini meningkat signifikan.
Ketua Komunitas Warung Tegal Nusantara (Kowantara), Mukroni, menyebut kenaikan harga LPG nonsubsidi 12 kilogram yang kini mencapai sekitar Rp228.000 per tabung berdampak langsung terhadap pengeluaran harian pengusaha warteg.
“Kenaikan harga LPG sangat berdampak pada para pengusaha dan pemilik warteg karena lonjakan biaya operasional,” kata Mukroni kepada Suara.com, Senin (20/4/2026).
Ia menjelaskan, harga LPG 12 kilogram sebelumnya berada di kisaran Rp192.000 per tabung. Artinya, ada kenaikan sekitar Rp36.000 per tabung dalam periode 18-20 April 2026.
Menurutnya, kenaikan tersebut langsung memangkas margin keuntungan, terutama bagi warteg skala menengah hingga besar yang mengandalkan LPG non-subsidi untuk aktivitas memasak.
“Bagi warteg yang menggunakan gas 12 kilogram, kenaikan ini langsung menekan profitabilitas harian,” ungkapnya.
Mukroni memaparkan, dalam kondisi normal, satu warteg bisa menghabiskan 1 hingga 2 tabung LPG 12 kilogram per hari. Dengan kenaikan harga tersebut, tambahan biaya yang harus ditanggung pelaku usaha menjadi cukup besar.
“Dengan rata-rata pemakaian 1-2 tabung per hari, pengeluaran tambahan bulanan bisa mencapai Rp1 juta hingga Rp2 juta hanya dari sektor bahan bakar,” ucap dia.
Sebelumnya, PT Pertamina Patra Niaga tak hanya menaikan harga BBM nonsubsidi, tetapi juga menaikan harga LPG nonsubdisi mulai 18 April 2026. Adapun, terdapat dua jenis LPG nonsubsidi, yaitu LPG ukuran Rp 12 kg dan ukuran 5 kg.
Baca Juga: Bank Jago Sulap Tirai Warteg Ramadan Jadi Lahan Cuan UMKM
Seperti dilansir situs resmi Pertamina, Senin, 20 April 2026, kenaikan harga LPG nonsubsidi rata-rata sesar Rp 17.000 hingga Rp 36.000.
Paling mahal LPG 12 kg dibanderol seharga Rp 285.000 per tabung, sedangkan untuk LPG 5,5 kg paling mahal sebesar Rp 134.000 per tabung.
Sementara, paling murah LPG 12 kg dipatok seharga Rp 228.000 per tabung dan paling murah untuk LPG 5,5 kg sebesar Rp 107.000 per tabung.
Perlu diingat harga LPG nonsubsidi berbeda tergantung wilayah itu sendiri. Kendati demikian, harga LPG subsidi 3 kg masih tetap sebesar Rp 19.000 per tabung.
Berita Terkait
-
Daftar Harga LPG 5,5 Kg dan 12 Kg yang Alami Kenaikan
-
Petaka Goreng Kentang: Pemilik Ketiduran, Warteg di Fatmawati Ludes Diamuk Api!
-
Harga LPG Tak Naik per April 2026, Pemerintah Jamin Stok Aman
-
Warteg di Manggarai Hangus Terbakar Usai Ledakan Gas, Kerugian Capai Rp230 Juta
-
Bank Jago Sulap Tirai Warteg Ramadan Jadi Lahan Cuan UMKM
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Emas Melesat, Perak Menggila! Ini Pemicu Lonjakan Harga Logam Mulia Hari Ini
-
Bertemu S&P, Purbaya Jelaskan Fondasi Ekonomi Indonesia Masih Kokoh
-
Viral Restoran di Bali Diduga Milik WN Israel, Bagaimana Hukum dan Aturannya?
-
Goldman Sachs Naikkan Target Indeks Pasar Berkembang, Proyeksi Cuan Besar?
-
Jangan Asal Investasi! Kenali Cara Membedakan Pialang Resmi dan Investasi Bodong
-
Day Trading atau Swing Trading? Ini yang Bisa Menguras atau Menyelamatkan Uang Anda
-
Warga Bantah Isu Eksodus di PSN Wanam, Justru Harap Ekonomi dan Lapangan Kerja Makin Tumbuh
-
UU P2SK Resmi Disahkan DPR dan Pemerintah, Ini Rincian 17 Poin Pentingnya
-
Purbaya Bela Danantara usai Diberi Outlook Negatif dari Lembaga Internasional Moody's
-
DSI Berpotensi Dongkrak Devisa dan Stabilkan Rupiah, Tapi Ada Risiko Tumpang Tindih Lembaga