- Pertamina menaikkan harga LPG non-subsidi ukuran 5 kg dan 12 kg secara nasional mulai 18 April 2026.
- Kenaikan harga LPG non-subsidi mencapai Rp36.000 per tabung yang memicu lonjakan biaya operasional bagi pengusaha warteg.
- Tambahan beban biaya bahan bakar menyebabkan penurunan margin keuntungan harian bagi pemilik warteg skala menengah hingga besar.
Suara.com - Kenaikan harga LPG non-subsidi ukuran 5 kilogram dan 12 kilogram mulai menekan pelaku usaha kecil, khususnya warung tegal atau warteg. Kebijakan tersebut membuat biaya operasional usaha makanan rakyat ini meningkat signifikan.
Ketua Komunitas Warung Tegal Nusantara (Kowantara), Mukroni, menyebut kenaikan harga LPG nonsubsidi 12 kilogram yang kini mencapai sekitar Rp228.000 per tabung berdampak langsung terhadap pengeluaran harian pengusaha warteg.
“Kenaikan harga LPG sangat berdampak pada para pengusaha dan pemilik warteg karena lonjakan biaya operasional,” kata Mukroni kepada Suara.com, Senin (20/4/2026).
Ia menjelaskan, harga LPG 12 kilogram sebelumnya berada di kisaran Rp192.000 per tabung. Artinya, ada kenaikan sekitar Rp36.000 per tabung dalam periode 18-20 April 2026.
Menurutnya, kenaikan tersebut langsung memangkas margin keuntungan, terutama bagi warteg skala menengah hingga besar yang mengandalkan LPG non-subsidi untuk aktivitas memasak.
“Bagi warteg yang menggunakan gas 12 kilogram, kenaikan ini langsung menekan profitabilitas harian,” ungkapnya.
Mukroni memaparkan, dalam kondisi normal, satu warteg bisa menghabiskan 1 hingga 2 tabung LPG 12 kilogram per hari. Dengan kenaikan harga tersebut, tambahan biaya yang harus ditanggung pelaku usaha menjadi cukup besar.
“Dengan rata-rata pemakaian 1-2 tabung per hari, pengeluaran tambahan bulanan bisa mencapai Rp1 juta hingga Rp2 juta hanya dari sektor bahan bakar,” ucap dia.
Sebelumnya, PT Pertamina Patra Niaga tak hanya menaikan harga BBM nonsubsidi, tetapi juga menaikan harga LPG nonsubdisi mulai 18 April 2026. Adapun, terdapat dua jenis LPG nonsubsidi, yaitu LPG ukuran Rp 12 kg dan ukuran 5 kg.
Baca Juga: Bank Jago Sulap Tirai Warteg Ramadan Jadi Lahan Cuan UMKM
Seperti dilansir situs resmi Pertamina, Senin, 20 April 2026, kenaikan harga LPG nonsubsidi rata-rata sesar Rp 17.000 hingga Rp 36.000.
Paling mahal LPG 12 kg dibanderol seharga Rp 285.000 per tabung, sedangkan untuk LPG 5,5 kg paling mahal sebesar Rp 134.000 per tabung.
Sementara, paling murah LPG 12 kg dipatok seharga Rp 228.000 per tabung dan paling murah untuk LPG 5,5 kg sebesar Rp 107.000 per tabung.
Perlu diingat harga LPG nonsubsidi berbeda tergantung wilayah itu sendiri. Kendati demikian, harga LPG subsidi 3 kg masih tetap sebesar Rp 19.000 per tabung.
Berita Terkait
-
Daftar Harga LPG 5,5 Kg dan 12 Kg yang Alami Kenaikan
-
Petaka Goreng Kentang: Pemilik Ketiduran, Warteg di Fatmawati Ludes Diamuk Api!
-
Harga LPG Tak Naik per April 2026, Pemerintah Jamin Stok Aman
-
Warteg di Manggarai Hangus Terbakar Usai Ledakan Gas, Kerugian Capai Rp230 Juta
-
Bank Jago Sulap Tirai Warteg Ramadan Jadi Lahan Cuan UMKM
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
- 3 HP Murah dengan Kamera Underwater Rp2 Jutaan, Cocok Buat Foto dan Video dalam Air
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi ke Indonesia Diprotes Warga Italia
-
Kualitas Aset Membaik, JPMorgan Naikkan Rekomendasi Saham BBRI Menjadi Overweight
-
Kasus Pindah ke Kejagung, Status Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tetap Dicekal Imigrasi
-
Bukan Cuma Nonton Konser Musik, Ini 3 Destinasi Wajib Mampir Saat Kamu ke Jazz Gunung Bromo 2026
-
JPMorgan Upgrade Saham BBRI ke Overweight, Nilai Valuasi Murah dan Dividen Tetap Menarik
-
Dirjen Imigrasi Pastikan Status Cekal Febrie Adriansyah Masih Berlaku
-
Piala Dunia 2026 Ubah Ranking FIFA, Spanyol 'Tendang' Prancis dari Puncak
-
4 Cushion Tahan Lama yang Lagi Diskon Capai 50 Persen di Shopee, Harga Jadi di Bawah Rp100 Ribu
-
4 Rekomendasi Parfum Aroma Nanas Harga Terjangkau, Mulai Rp40 Ribuan Saja
-
Megawati Berpesan Agar Anak Muda Jangan Jadi 'Bangbong'