- Kementerian ESDM merespons kebijakan tarif tinggi Amerika Serikat terhadap panel surya Indonesia dengan mengalihkan produksi untuk kebutuhan domestik.
- Pemerintah menargetkan percepatan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya berkapasitas 100 GW, diawali dengan proyek tahap pertama sebesar 17 GW.
- Departemen Perdagangan AS memberlakukan bea masuk imbalan hingga 143,3 persen atas produk panel surya asal Indonesia guna menangkal subsidi pemerintah.
Suara.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) merespon kebijakan Amerika Serikat (AS) yang menetapkan tarif tinggi bagi panel surya asal Indonesia.
Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, memastikan produksi panel surya dalam negeri tersebut akan dialokasikan untuk mendukung program pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) berkapasitas 100 GW.
Ia melanjutkan, saat ini Kementerian ESDM tengah menghitung total volume ekspor ke AS serta besaran angka yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan domestik secara optimal.
"Kita juga melihat itu volume yang diekspor ke Amerika itu berapa? Dan yang dikenakan tarif itu kira-kira berapa banyak volumenya? Kemudian yang seperti arahan dari Presiden itu bagaimana kita juga mempercepat untuk PLTS 100 GW, untuk kebutuhan dalam negeri. Jadi ini akan berimbang," ujar Yuliot saat ditemui wartawan di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (24/4/2026).
Sebagai tahap awal, program tersebut akan dimulai dengan pembangunan PLTS berkapasitas 17 GW. Saat ini, Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) tengah mematangkan rencana pembangunannya.
"Prioritas itu kan 17 GW terlebih dulu. Jadi untuk 17 GW ya kemudian secara bertahap akan dipenuhi sampai dengan 100 GW," katanya.
Berdasarkan laporan Reuters pada akhir Februari lalu, Departemen Perdagangan Amerika Serikat secara resmi memberlakukan bea masuk imbalan atas produk sel dan panel surya asal Indonesia, India, serta Laos.
Kebijakan ini diambil guna menangkal subsidi pemerintah yang dianggap mengganggu stabilitas harga pasar di AS. Langkah proteksionisme ini menyasar nilai impor sebesar 4,5 miliar dolar AS.
Khusus bagi Indonesia, tarif subsidi dipatok sebesar 104,38 persen, sementara perusahaan tertentu seperti PT Blue Sky Solar menghadapi tarif hingga 143,3 persen.
Baca Juga: Pemerintah Tangguhkan Ekspor Minyak Mentah, Fokus Kebutuhan Dalam Negeri
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
- Tak Terima Dideportasi, WNA Cina di Sumsel Bongkar Dugaan Kejanggalan Proses Imigrasi
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- 5 Rekomendasi HP All Rounder 2026, Spek Canggih, Harga Mulai 2 Jutaan
Pilihan
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
Terkini
-
IESR Bongkar Dampak dari Kebijakan Bebas Pajak Kendaraan Listrik Dihapus
-
Viral Narasi Dana Nasabah Himbara Dipakai untuk Program MBG, OJK dan LPS: Hoaks!
-
Menaker Akan Wajibkan Perusahaan Ikut Gaji Peserta Program Magang Nasional
-
Suku Bunga Goyang Daya Beli, Pasar Properti 2026 Kini Lebih Rasional
-
Tudingan Duit Bank Dipakai untuk Biayai Program Prioritas Pemerintah Terlalu Tendensius
-
Sengkarut MinyaKita: Antara Kelangkaan, Birokrasi BUMN, dan Rencana Kenaikan Harga
-
Waskita Beton Precast (WSBP) Kantongi Pendapatan Rp395 Miliar
-
SMBC Indonesia Catat Penyaluran Kredit Rp191,8 Triliun di Q1-2026
-
Alasan IHSG Ambruk 3% dan 701 Saham Merah Hari Ini
-
Menkeu Purbaya Bongkar Alasan Copot Febrio dan Luky: Ada 'Noise' Internal!