- Kementerian ESDM merespons kebijakan tarif tinggi Amerika Serikat terhadap panel surya Indonesia dengan mengalihkan produksi untuk kebutuhan domestik.
- Pemerintah menargetkan percepatan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya berkapasitas 100 GW, diawali dengan proyek tahap pertama sebesar 17 GW.
- Departemen Perdagangan AS memberlakukan bea masuk imbalan hingga 143,3 persen atas produk panel surya asal Indonesia guna menangkal subsidi pemerintah.
Suara.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) merespon kebijakan Amerika Serikat (AS) yang menetapkan tarif tinggi bagi panel surya asal Indonesia.
Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, memastikan produksi panel surya dalam negeri tersebut akan dialokasikan untuk mendukung program pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) berkapasitas 100 GW.
Ia melanjutkan, saat ini Kementerian ESDM tengah menghitung total volume ekspor ke AS serta besaran angka yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan domestik secara optimal.
"Kita juga melihat itu volume yang diekspor ke Amerika itu berapa? Dan yang dikenakan tarif itu kira-kira berapa banyak volumenya? Kemudian yang seperti arahan dari Presiden itu bagaimana kita juga mempercepat untuk PLTS 100 GW, untuk kebutuhan dalam negeri. Jadi ini akan berimbang," ujar Yuliot saat ditemui wartawan di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (24/4/2026).
Sebagai tahap awal, program tersebut akan dimulai dengan pembangunan PLTS berkapasitas 17 GW. Saat ini, Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) tengah mematangkan rencana pembangunannya.
"Prioritas itu kan 17 GW terlebih dulu. Jadi untuk 17 GW ya kemudian secara bertahap akan dipenuhi sampai dengan 100 GW," katanya.
Berdasarkan laporan Reuters pada akhir Februari lalu, Departemen Perdagangan Amerika Serikat secara resmi memberlakukan bea masuk imbalan atas produk sel dan panel surya asal Indonesia, India, serta Laos.
Kebijakan ini diambil guna menangkal subsidi pemerintah yang dianggap mengganggu stabilitas harga pasar di AS. Langkah proteksionisme ini menyasar nilai impor sebesar 4,5 miliar dolar AS.
Khusus bagi Indonesia, tarif subsidi dipatok sebesar 104,38 persen, sementara perusahaan tertentu seperti PT Blue Sky Solar menghadapi tarif hingga 143,3 persen.
Baca Juga: Pemerintah Tangguhkan Ekspor Minyak Mentah, Fokus Kebutuhan Dalam Negeri
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
OJK Siapkan Tiga Kebijakan Strategis, Dorong Tokenisasi Aset dan Stablecoin Nasional
-
Masuk Tahun Ketiga, CFX Fokus Perkuat Pilar Kepercayaan Industri Kripto Nasional
-
Sepakat Bayar Denda Rp 97,49 M, Purbaya Buka Lagi Gerai Tiffany & Co Usai Disegel Bea Cukai
-
DPR RI Dorong Kedaulatan Kripto, Indonesia Jangan Hanya Jadi Penonton
-
Purbaya Ogah Ungkap Anggaran Dinas Luar Negeri Prabowo: Rahasia Presiden, Enggak Boleh
-
IHSG Ambruk Ditinggal Investor Asing, Mengapa Masalah Utama Ada di Dalam Negeri?
-
Harga Telur Ayam Turun Drastis, Pemerintah Malah Bingung
-
Gegara Kebijakan Rokok Baru, RI Berpotensi Kehilangan Pendapatan Negara
-
Investor Asing Jual Saham Rp 587,21 Milar Hari Ini, Paling Tinggi BBCA
-
Bursa Mineral Masih Gelap, Bahlil Lagi Cari Formulanya