- Kementerian ESDM mematangkan uji laboratorium bahan bakar Bobibos asal limbah pertanian untuk memastikan kualitas serta keamanan produk.
- Lemigas akan menguji karakter fisik, kimia, emisi, dan performa mesin sebagai standar teknis sebelum produk tersebut dipasarkan.
- Hasil pengujian akan menentukan klasifikasi produk serta syarat kelayakan Bobibos untuk melanjutkan tahap uji jalan secara nyata.
Jika lolos uji laboratorium dan pengujian mesin (test bench), Bobibos akan melanjutkan ke tahap uji jalan (road test).
Tahap ini mensimulasikan penggunaan kendaraan secara nyata sekaligus menjadi bagian dari proses komersialisasi dan sosialisasi produk.
Pemerintah menyatakan dukungannya terhadap inovasi energi dalam negeri, terutama di tengah tekanan krisis energi global. Namun demikian, seluruh tahapan pengujian wajib dilakukan sesuai prosedur guna menjamin keamanan konsumen.
Bobibos sendiri merupakan bahan bakar ramah lingkungan berbasis limbah jerami padi dan pertanian.
Produk yang merupakan singkatan dari “Bahan Bakar Original Buatan Indonesia, Bos!” ini diklaim memiliki nilai oktan tinggi setara RON 98, sehingga berpotensi menjadi alternatif energi baru untuk memperkuat ketahanan energi nasional.
Berita Terkait
-
Akan Beli Minyak dari Rusia, Bahlil Upayakan Dapat Harga Murah
-
Harga Batu Bara Acuan Naik pada Periode Kedua April, Tembus 103,43 Dolar AS per Ton
-
Harga Nikel Langsung Terkerek Aturan Baru ESDM, Tapi Tekan Industri Smelter
-
Indonesia Cari Pasokan Energi Baru, Bahlil Temui Menteri Energi Rusia
-
Negosiasi Pasokan BBM dan LPG dari Rusia, Menteri ESDM: Hasilnya Memuaskan
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
OJK Perpanjang Batas Laporan Keuangan Asuransi hingga Juni 2026
-
OJK: Bank Bisa Penuhi Kebutuhan Valas Tanpa Bikin Rupiah Semakin Goyah
-
Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Tembus Rp64.050/Kg, Telur Ayam Nyaris Rp32 Ribu
-
Masih Harus Uji Coba, Status Bahan Bakar Bobibos Tunggu Kepastian Kategori BBN atau BBM
-
Saham BBCA Anjlok ke Level Era Covid-19, Asing Penyebabnya
-
Pegadaian Cabang Bima Serahkan Bantuan CSR Peralatan Ibadah ke Masjid Al Ijtihad
-
Suku Bunga Tinggi, Milenial-Gen Z Kini Lebih Percaya Medsos Ketimbang Brosur Properti
-
Laba PNM Tembus Rp1,14 triliun, Dirut BRI: Pertumbuhan Sehat dan Berkelanjutan
-
Panen Padi Biosalin Tembus Rp1,23 Miliar di Tengah Cuaca Ekstrem
-
Harapan Konsumen Properti: Bunga KPR Jangan Tinggi-Tinggi!