- Kementerian ESDM mematangkan uji laboratorium bahan bakar Bobibos asal limbah pertanian untuk memastikan kualitas serta keamanan produk.
- Lemigas akan menguji karakter fisik, kimia, emisi, dan performa mesin sebagai standar teknis sebelum produk tersebut dipasarkan.
- Hasil pengujian akan menentukan klasifikasi produk serta syarat kelayakan Bobibos untuk melanjutkan tahap uji jalan secara nyata.
Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), semakin mematangkan proses uji laboratorium bahan bakar inovatif Bobibos sebelum resmi dipasarkan ke masyarakat.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan keamanan, kualitas, serta klasifikasi produk di tengah kebutuhan energi alternatif yang terus meningkat.
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas), menegaskan bahwa proses pengujian menjadi tahapan krusial sebelum bahan bakar tersebut dapat digunakan secara luas.
Direktur Teknik dan Lingkungan Migas, Noor Arifin Muhammad, menyebutkan bahwa pembahasan lanjutan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya.
“Pemanggilan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan awal pada 14 April lalu, untuk mematangkan rencana pengujian laboratorium serta memastikan standardisasi dan klasifikasi produk sebelum dipasarkan atau digunakan secara luas,” ujarnya dalam keterangan resmi.
Ia juga menekankan pentingnya kejelasan kategori Bobibos, apakah masuk sebagai bahan bakar nabati (BBN) atau bahan bakar minyak (BBM).
“Secara detail, teknis pengujian akan sepenuhnya dilakukan oleh Lemigas. Kami minta Bobibos proaktif menindaklanjuti langkah-langkah teknis ini agar prosesnya akuntabel,” tambahnya.
Sementara itu, Founder Bobibos M Iklas Thamrin, mengungkapkan bahwa pengujian akan dilakukan secara menyeluruh dan bertahap.
Tahap awal akan dilaksanakan oleh Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (Lemigas) untuk mengidentifikasi karakter dasar bahan bakar tersebut.
Baca Juga: Dihantam Tarif AS, ESDM Justru Percepat Ambisi Energi Surya 100 GW
“Dalam tahap awal, pengujian akan mencakup berbagai aspek penting, seperti sifat fisika dan kimia, stabilitas, kompatibilitas dengan mesin, kemudahan mengalir, kualitas penyalaan, hingga tingkat korosivitas,” jelas Iklas.
Tak hanya itu, pengujian juga mencakup performa bahan bakar, mulai dari emisi gas buang, daya tahan mesin, hingga potensi pembentukan deposit hasil pembakaran.
Seluruh proses ini dilakukan untuk memastikan Bobibos aman dan efisien saat digunakan dalam kondisi nyata.
Pada tahap awal, Lemigas akan mengambil sampel bahan bakar dari tangki penyimpanan menggunakan metode standar internasional ASTM D4057.
Sampel tersebut kemudian dianalisis untuk menentukan apakah Bobibos termasuk bahan bakar jenis baru atau masuk kategori yang sudah ada.
“Dari sini nanti ditentukan bahwa Bobibos masuk kategori bahan bakar yang mana, eksisting atau jenis baru, maka akan ditentukan parameternya,” kata Iklas.
Berita Terkait
-
Akan Beli Minyak dari Rusia, Bahlil Upayakan Dapat Harga Murah
-
Harga Batu Bara Acuan Naik pada Periode Kedua April, Tembus 103,43 Dolar AS per Ton
-
Harga Nikel Langsung Terkerek Aturan Baru ESDM, Tapi Tekan Industri Smelter
-
Indonesia Cari Pasokan Energi Baru, Bahlil Temui Menteri Energi Rusia
-
Negosiasi Pasokan BBM dan LPG dari Rusia, Menteri ESDM: Hasilnya Memuaskan
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
BRILink Agen Mekaar 426 Ribu, BRI Perluas Inklusi hingga Desa
-
BRI Consumer Expo 2026 Surabaya Tawarkan Promo Spesial dan Hiburan Musik
-
Hampir Separuh UMKM di Sektor Pangan, Masalah Pasar Masih Jadi Hambatan
-
OJK Perpanjang Batas Laporan Keuangan Asuransi hingga Juni 2026
-
OJK: Bank Bisa Penuhi Kebutuhan Valas Tanpa Bikin Rupiah Semakin Goyah
-
Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Tembus Rp64.050/Kg, Telur Ayam Nyaris Rp32 Ribu
-
Masih Harus Uji Coba, Status Bahan Bakar Bobibos Tunggu Kepastian Kategori BBN atau BBM
-
Saham BBCA Anjlok ke Level Era Covid-19, Asing Penyebabnya
-
Pegadaian Cabang Bima Serahkan Bantuan CSR Peralatan Ibadah ke Masjid Al Ijtihad
-
Suku Bunga Tinggi, Milenial-Gen Z Kini Lebih Percaya Medsos Ketimbang Brosur Properti