Bisnis / Keuangan
Kamis, 23 April 2026 | 08:35 WIB
Ilustrasi. Sales Promotin Girl dari STIG menunjukkan salah satu produk pada acara "Vape Fair" di JCC, Jakarta, Sabtu (7/9). (Suara.com/Angga Budhiyanto)
Baca 10 detik
  • Konsumen diimbau hanya membeli vape berpita cukai demi keamanan dan legalitas.
  • Pengguna harus bijak memilih toko terpercaya untuk menghindari produk ilegal.
  • Pentingnya menjaga adab dan tidak menggunakan vape di area terlarang.

Suara.com - Maraknya peredaran rokok elektronik (vape) ilegal di pasar gelap kini menjadi alarm bagi para pengguna. Tak sekadar soal ketaatan hukum, memilih produk yang legal dan memiliki pita cukai resmi menjadi kunci bagi konsumen untuk mendapatkan perlindungan serta jaminan keamanan penggunaan.

Edukasi mengenai pentingnya produk legal ini terus digaungkan oleh berbagai komunitas pengguna. Anggota Komunitas YNCI Tangerang Chapter, Erwin, menegaskan bahwa kesadaran konsumen adalah benteng utama melawan peredaran produk ilegal yang tidak terjamin standarnya.

"Kami teredukasi untuk membeli produk vape yang ada pita cukai resminya di tempat yang terpercaya, jadi lebih aman," ujar Erwin dalam sebuah diskusi di Jakarta, Rabu (22/4/2026).

Senada dengan itu, Mamet dari komunitas Matic Dizzy Person mengingatkan bahwa tanggung jawab pengguna tidak hanya berhenti pada pemilihan perangkat, tetapi juga pada cairan (liquid) yang digunakan. Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan pemerintah adalah bentuk proteksi diri.

"Untuk meminimalkan penyalahgunaan rokok elektronik, kami sebagai pengguna harus bertanggung jawab dengan hanya membeli produk yang berpita cukai," tegas Mamet.

Selain isu legalitas, aspek etika penggunaan vape di ruang publik juga menjadi sorotan. Mamet menekankan bahwa pengguna harus bijak dalam membuang limbah catridge maupun botol liquid agar tidak mencemari lingkungan.

"Intinya kita tahu tempat, jangan memaksakan di tempat-tempat yang memang dilarang," tambahnya.

Ketua Gerakan Bebas TAR & Asap Rokok (GEPTAR), Garindra Kartasasmita, turut mengamini pentingnya adab saat "ngebul". Mengingat volume uap vape yang seringkali tebal, pengguna diharapkan memiliki kepekaan sosial, terutama saat berada di area tertutup atau tempat nongkrong.

"Minimal kalau menghembuskan uapnya itu ke atas. Kita harus saling mengingatkan satu sama lain soal etika penggunaan ini," pungkas Garindra.

Baca Juga: Modus Perusahaan Cangkang, Bareskrim Sikat Penyelundup 56 Ribu iPhone Ilegal Senilai Rp235 Miliar!

Load More