- Konsumen diimbau hanya membeli vape berpita cukai demi keamanan dan legalitas.
- Pengguna harus bijak memilih toko terpercaya untuk menghindari produk ilegal.
- Pentingnya menjaga adab dan tidak menggunakan vape di area terlarang.
Suara.com - Maraknya peredaran rokok elektronik (vape) ilegal di pasar gelap kini menjadi alarm bagi para pengguna. Tak sekadar soal ketaatan hukum, memilih produk yang legal dan memiliki pita cukai resmi menjadi kunci bagi konsumen untuk mendapatkan perlindungan serta jaminan keamanan penggunaan.
Edukasi mengenai pentingnya produk legal ini terus digaungkan oleh berbagai komunitas pengguna. Anggota Komunitas YNCI Tangerang Chapter, Erwin, menegaskan bahwa kesadaran konsumen adalah benteng utama melawan peredaran produk ilegal yang tidak terjamin standarnya.
"Kami teredukasi untuk membeli produk vape yang ada pita cukai resminya di tempat yang terpercaya, jadi lebih aman," ujar Erwin dalam sebuah diskusi di Jakarta, Rabu (22/4/2026).
Senada dengan itu, Mamet dari komunitas Matic Dizzy Person mengingatkan bahwa tanggung jawab pengguna tidak hanya berhenti pada pemilihan perangkat, tetapi juga pada cairan (liquid) yang digunakan. Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan pemerintah adalah bentuk proteksi diri.
"Untuk meminimalkan penyalahgunaan rokok elektronik, kami sebagai pengguna harus bertanggung jawab dengan hanya membeli produk yang berpita cukai," tegas Mamet.
Selain isu legalitas, aspek etika penggunaan vape di ruang publik juga menjadi sorotan. Mamet menekankan bahwa pengguna harus bijak dalam membuang limbah catridge maupun botol liquid agar tidak mencemari lingkungan.
"Intinya kita tahu tempat, jangan memaksakan di tempat-tempat yang memang dilarang," tambahnya.
Ketua Gerakan Bebas TAR & Asap Rokok (GEPTAR), Garindra Kartasasmita, turut mengamini pentingnya adab saat "ngebul". Mengingat volume uap vape yang seringkali tebal, pengguna diharapkan memiliki kepekaan sosial, terutama saat berada di area tertutup atau tempat nongkrong.
"Minimal kalau menghembuskan uapnya itu ke atas. Kita harus saling mengingatkan satu sama lain soal etika penggunaan ini," pungkas Garindra.
Baca Juga: Modus Perusahaan Cangkang, Bareskrim Sikat Penyelundup 56 Ribu iPhone Ilegal Senilai Rp235 Miliar!
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
Terkini
-
Kurs Rupiah Masih Tembus Rp17.000, Bos BI Klaim Cadangan Devisa Aman
-
IHSG Diproyeksi Menguat Didorong Kabar Perundingan AS-Iran, Ini Saham Rekomendasinya
-
Terancam Downgrade MSCI, BEI Optimistis IHSG Tetap Kuat dan Naik 8%
-
Melihat Peran Perempuan Jadi Petani Sawit
-
Wall Street Pecahkan Rekor Baru Setelah Trump Perpanjang Gencatan Senjata
-
Kredit Nganggur di Bank Tembus Rp2.527 Triliun, BI Ungkap Penyebab dan Strateginya
-
Butuh Rp1.200 Triliun, Pemerintah Berencana Garap 14.000 Km Jalur Kereta Api
-
Kawasan Industri Anak Usaha Harita Group Bantu Kayong Utara Cetak Rekor Pertumbuhan Ekonomi
-
Program DIB Harita Group Ubah Nasib Istri Nelayan, Kini Bisa Hasilkan Cuan Sendiri
-
Komisaris Pertamina Cek Distribusi BBM dan LPG di Sorong, Pastikan Pasokan Terjaga