- Konsumen diimbau hanya membeli vape berpita cukai demi keamanan dan legalitas.
- Pengguna harus bijak memilih toko terpercaya untuk menghindari produk ilegal.
- Pentingnya menjaga adab dan tidak menggunakan vape di area terlarang.
Suara.com - Maraknya peredaran rokok elektronik (vape) ilegal di pasar gelap kini menjadi alarm bagi para pengguna. Tak sekadar soal ketaatan hukum, memilih produk yang legal dan memiliki pita cukai resmi menjadi kunci bagi konsumen untuk mendapatkan perlindungan serta jaminan keamanan penggunaan.
Edukasi mengenai pentingnya produk legal ini terus digaungkan oleh berbagai komunitas pengguna. Anggota Komunitas YNCI Tangerang Chapter, Erwin, menegaskan bahwa kesadaran konsumen adalah benteng utama melawan peredaran produk ilegal yang tidak terjamin standarnya.
"Kami teredukasi untuk membeli produk vape yang ada pita cukai resminya di tempat yang terpercaya, jadi lebih aman," ujar Erwin dalam sebuah diskusi di Jakarta, Rabu (22/4/2026).
Senada dengan itu, Mamet dari komunitas Matic Dizzy Person mengingatkan bahwa tanggung jawab pengguna tidak hanya berhenti pada pemilihan perangkat, tetapi juga pada cairan (liquid) yang digunakan. Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan pemerintah adalah bentuk proteksi diri.
"Untuk meminimalkan penyalahgunaan rokok elektronik, kami sebagai pengguna harus bertanggung jawab dengan hanya membeli produk yang berpita cukai," tegas Mamet.
Selain isu legalitas, aspek etika penggunaan vape di ruang publik juga menjadi sorotan. Mamet menekankan bahwa pengguna harus bijak dalam membuang limbah catridge maupun botol liquid agar tidak mencemari lingkungan.
"Intinya kita tahu tempat, jangan memaksakan di tempat-tempat yang memang dilarang," tambahnya.
Ketua Gerakan Bebas TAR & Asap Rokok (GEPTAR), Garindra Kartasasmita, turut mengamini pentingnya adab saat "ngebul". Mengingat volume uap vape yang seringkali tebal, pengguna diharapkan memiliki kepekaan sosial, terutama saat berada di area tertutup atau tempat nongkrong.
"Minimal kalau menghembuskan uapnya itu ke atas. Kita harus saling mengingatkan satu sama lain soal etika penggunaan ini," pungkas Garindra.
Baca Juga: Modus Perusahaan Cangkang, Bareskrim Sikat Penyelundup 56 Ribu iPhone Ilegal Senilai Rp235 Miliar!
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
Terkini
-
Indonesia-Singapura Umumkan Kerja sama Ekonomi, Dari Investasi hingga Rute Pesawat
-
Dugaan Manipulasi Ekspor CPO Grup Salim (SIMP), Kejaksaan Agung Periksa Maybank
-
Cicil Emas BSI Makin Diminati, Meningkat Lebih dari 97,90% Setahun
-
BBM Naik-Rupiah Jebol, Budget Hiburan Kelas Menengah Hilang
-
Luhut-Chatib Basri soal MBG: Jangan Bertengkar-Ini Masalah Kepercayaan!
-
Rhenald Khasali Duga Ada Pihak Luar Recoki Pemilihan Ketua Umum Hipmi
-
Tak Cukup Melek Digital, Gen Z Harus Kuasai AI untuk Investasi Saham
-
Siap-siap! Rokok Ilegal Bakal Merajalela Setelah Kebijakan Kemasan Polos
-
IHSG Sesi I Melonjak 2,34% ke Level 5.881, BBCA Jadi Bintang
-
Pengusaha Logistik Curhat Harga BBM Naik: Tambahan Biaya Makin Menekan