- Konsumen diimbau hanya membeli vape berpita cukai demi keamanan dan legalitas.
- Pengguna harus bijak memilih toko terpercaya untuk menghindari produk ilegal.
- Pentingnya menjaga adab dan tidak menggunakan vape di area terlarang.
Suara.com - Maraknya peredaran rokok elektronik (vape) ilegal di pasar gelap kini menjadi alarm bagi para pengguna. Tak sekadar soal ketaatan hukum, memilih produk yang legal dan memiliki pita cukai resmi menjadi kunci bagi konsumen untuk mendapatkan perlindungan serta jaminan keamanan penggunaan.
Edukasi mengenai pentingnya produk legal ini terus digaungkan oleh berbagai komunitas pengguna. Anggota Komunitas YNCI Tangerang Chapter, Erwin, menegaskan bahwa kesadaran konsumen adalah benteng utama melawan peredaran produk ilegal yang tidak terjamin standarnya.
"Kami teredukasi untuk membeli produk vape yang ada pita cukai resminya di tempat yang terpercaya, jadi lebih aman," ujar Erwin dalam sebuah diskusi di Jakarta, Rabu (22/4/2026).
Senada dengan itu, Mamet dari komunitas Matic Dizzy Person mengingatkan bahwa tanggung jawab pengguna tidak hanya berhenti pada pemilihan perangkat, tetapi juga pada cairan (liquid) yang digunakan. Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan pemerintah adalah bentuk proteksi diri.
"Untuk meminimalkan penyalahgunaan rokok elektronik, kami sebagai pengguna harus bertanggung jawab dengan hanya membeli produk yang berpita cukai," tegas Mamet.
Selain isu legalitas, aspek etika penggunaan vape di ruang publik juga menjadi sorotan. Mamet menekankan bahwa pengguna harus bijak dalam membuang limbah catridge maupun botol liquid agar tidak mencemari lingkungan.
"Intinya kita tahu tempat, jangan memaksakan di tempat-tempat yang memang dilarang," tambahnya.
Ketua Gerakan Bebas TAR & Asap Rokok (GEPTAR), Garindra Kartasasmita, turut mengamini pentingnya adab saat "ngebul". Mengingat volume uap vape yang seringkali tebal, pengguna diharapkan memiliki kepekaan sosial, terutama saat berada di area tertutup atau tempat nongkrong.
"Minimal kalau menghembuskan uapnya itu ke atas. Kita harus saling mengingatkan satu sama lain soal etika penggunaan ini," pungkas Garindra.
Baca Juga: Modus Perusahaan Cangkang, Bareskrim Sikat Penyelundup 56 Ribu iPhone Ilegal Senilai Rp235 Miliar!
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
Piala Presiden 2026: Gol Bunuh Diri Konyol Nodai Debut Shin Tae-yong
-
ICCS 2026: Dorong Konten Kreator Tak Hanya Berdiskusi, tapi Langsung Berkarya
-
Notarace 2026: Gaya Hidup Sehat Menjadi Momen Silaturahmi Ribuan Notaris
-
Rehabilitasi Mangrove Berkelanjutan, 21.060 Bibit Ditanam di Pesisir Jakarta
-
Pembalut Kain Makin Dilirik, WCC Palembang Kenalkan Cindo-Pads untuk Menstruasi Sehat
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Dari Parenting hingga Drone, Dua Kreator Ungkap Pesona Pesisir Jakarta
-
Merawat Nyala Wayang Palembang, Warisan Kesultanan yang Menjadi Ruang Belajar Generasi Muda
-
Promo Spesial BRI, Makan Enak di Ramen Girl Dapat Potongan Harga!
-
Usut Bentrokan Menteng, Polisi Dalami Peran 15 Orang yang Diamankan