Bisnis / Ekopol
Selasa, 12 Mei 2026 | 09:58 WIB
Indri Wahyuni, juri di Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI (kanan) yang viral [Ist]
Baca 10 detik
  • Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI tingkat Provinsi Kalimantan Barat pada 9 Mei 2026 memicu kontroversi penilaian.
  • Ketegangan terjadi karena dewan juri memberikan nilai berbeda terhadap jawaban substansi serupa dari SMAN 1 Pontianak dan Sambas.
  • Pejabat MPR RI, Indri Wahyuni, menyatakan juri berhak menilai berdasarkan artikulasi suara, meski memicu kritik publik terhadap kredibilitas kompetisi.

Selain komponen tersebut, pegawai juga masih menerima berbagai tambahan seperti uang makan, tunjangan jabatan, serta tunjangan keluarga yang mempertebal kantong setiap bulannya.

Tak hanya soal penghasilan rutin, transparansi harta kekayaannya pun menjadi konsumsi publik. Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 27 Maret 2026 untuk periode tahun 2025, Indri Wahyuni tercatat memiliki total kekayaan bersih mencapai Rp3.986.628.752.

Aset miliknya didominasi oleh kepemilikan tanah dan bangunan yang berlokasi di Kota Palembang dengan taksiran nilai mencapai Rp4,35 miliar.

Selain itu, ia melaporkan kepemilikan harta bergerak senilai Rp525 juta serta simpanan kas sebesar Rp110 juta. Namun, dalam laporan tersebut ia juga mencatatkan adanya beban utang sebesar Rp998.371.248, yang menjadi faktor pengurang total nilai kekayaan bersihnya.

Kontroversi di Kalimantan Barat ini memberikan catatan kelam bagi penyelenggaraan LCC 4 Pilar MPR RI yang sudah bertahun-tahun menjadi agenda bergengsi bagi siswa SMA di seluruh Indonesia.

Meskipun panitia penyelenggara telah meminta seluruh peserta untuk menerima hasil akhir sebagai bahan evaluasi diri, tuntutan akan adanya standar penilaian yang lebih transparan dan berbasis teknologi—seperti penggunaan alat bantu rekam suara atau mikrofon yang lebih mumpuni—terus disuarakan oleh para pendidik dan orang tua siswa.

Load More