Bisnis / Makro
Jum'at, 22 Mei 2026 | 10:35 WIB
Surat investor China jadi alarm keras iklim investasi RI. Foto AI
Baca 10 detik
  • Surat investor China jadi alarm keras iklim investasi RI.
  • DPR bongkar biaya siluman dan intimidasi ke investor.
  • Kuota nikel dipangkas, investor ancam hengkang dari RI.

Suara.com - Iklim investasi Indonesia kembali menjadi sorotan tajam setelah kamar dagang China di Indonesia melayangkan surat resmi kepada Presiden Prabowo Subianto. Isi surat tersebut dinilai sebagai peringatan serius terkait memburuknya kepastian usaha di Tanah Air.

Anggota Komisi IV DPR RI Firman Subagyo menegaskan pemerintah harus segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap berbagai kebijakan investasi dan ekspor yang dinilai mulai memberatkan pelaku usaha asing.

Menurut Firman, keluhan investor China bukan sekadar persoalan bisnis biasa, melainkan sinyal bahaya yang dapat memukul daya saing Indonesia di tengah persaingan menarik modal asing dengan negara lain.

“Surat dari Kadin China itu merupakan warning yang harus dijadikan evaluasi menyeluruh oleh pemerintah,” ujar Firman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (21/5/2026).

Dalam surat resmi tersebut, investor China mengeluhkan sederet persoalan, mulai dari kenaikan pajak dan royalti mineral, pengetatan aturan devisa hasil ekspor (DHE), pengurangan kuota bijih nikel, hingga dugaan praktik penegakan hukum yang dinilai berlebihan.

Tak hanya itu, mereka juga menyoroti dugaan korupsi dan pemerasan yang disebut mengganggu operasional perusahaan serta merusak kepercayaan investasi jangka panjang di Indonesia.

Firman bahkan mengungkap praktik “biaya tambahan” di lapangan yang kerap dikeluhkan investor asing. Menurutnya, perusahaan sering diminta memberikan bantuan dalam berbagai kegiatan non-bisnis di daerah, mulai dari perayaan lokal hingga acara seremonial.

“Sampai ulang tahun kepala desa, RT, minta bantuan kepada perusahaan. Ada acara 17 Agustusan, ulang tahun, semua menjadi cost tambahan,” katanya.

Ia juga menyinggung adanya tekanan dari kelompok tertentu yang mengatasnamakan organisasi maupun aparat penegak hukum dan keamanan. Kondisi tersebut disebut sudah berlangsung lama dan menjadi momok bagi investor.

Baca Juga: Operasi CANTVR Dihentikan, Diduga Tawarkan Investasi Ilegal

“Kalau tidak diikuti, diancam. Itu sudah sering terjadi,” keluh Firman.

DPR memperingatkan situasi tersebut dapat memicu hengkangnya investor dari Indonesia apabila pemerintah tidak segera bertindak membenahi regulasi dan tata kelola investasi.

Selain masalah investasi, Firman turut menyoroti rencana kebijakan ekspor satu pintu yang dinilai perlu dikaji matang agar tidak memicu gejolak pasar. Ia mencontohkan perdagangan crude palm oil (CPO) yang selama ini masih bergantung pada pusat perdagangan internasional di Eropa seperti Amsterdam dan Rotterdam.

Di sisi lain, investor China dalam suratnya menilai kondisi usaha di Indonesia berubah drastis dalam beberapa waktu terakhir. Mereka mengaku menghadapi regulasi yang semakin ketat, pemeriksaan pajak intensif, hingga ancaman denda besar bernilai puluhan juta dolar AS.

Keluhan juga diarahkan pada rencana kewajiban penempatan devisa hasil ekspor SDA di bank milik negara selama satu tahun penuh yang dinilai dapat mengganggu likuiditas perusahaan.

Sorotan terbesar lainnya datang dari kebijakan pengurangan kuota tambang bijih nikel. Investor China menyebut pemangkasan kuota tambang besar mencapai lebih dari 70 persen atau sekitar 30 juta ton sejak awal tahun ini.

Firman menegaskan pemerintah tidak boleh tergesa-gesa mengeluarkan kebijakan baru tanpa diskusi mendalam bersama pelaku usaha, terutama di tengah ketidakpastian geopolitik dan ekonomi global.

Load More