Bisnis / Keuangan
Minggu, 24 Mei 2026 | 10:55 WIB
Indeks FTSE Russell [Kaohoon Internasional]
Baca 10 detik
  • FTSE Russell resmi mengeluarkan empat saham Indonesia, yakni DSSA, DAAZ, HILL, dan MLIA dari indeks GEIS.
  • Pemberhentian keempat saham tersebut akan mulai berlaku efektif pada penutupan perdagangan tanggal 19 Juni 2026 mendatang.
  • Penyebab utama penghapusan meliputi masalah struktur kepemilikan terkonsentrasi, rendahnya porsi saham publik, serta ketidakpatuhan kriteria FTSE.

Suara.com - Lembaga penyedia indeks saham global, FTSE Russell, meneng empat saham Indonesia dari indeks FTSE Global Equity Index Series (GEIS). Hal ini terkuak dalam laporan FTSE Russell bertajuk 2026 Quarterly Review.

Mengutip laporan tersebut, Minggu (24/5/202026), empat saham itu diantaranya emiten milik grup Sinarmas, PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) yang keluar dari kategori large cap GEIS.

Alasannya, karena DSSA masuk dalam pantauan struktur kepemilikan terkonsentrasi tinggi atau HSC.

Ilustrasi index FTSE Russell terhadap IHSG [Suara.com/HD]

Kemudian, kedua PT Daaz Bara Lestari Tbk. (DAAZ) yang hengkang dari kategori micro cap, karena tak bisa memenuhi kepemilikan saham publik atau free float di bawah minimum.

Sementara, ketiga dan keempat yaitu saham PT Hillcon Tbk (HILL) dan PT Mulia Industrindo Tbk (MLIA) yang ditendang karena memang tak memenuhi kriteria FTSE Russell.

Adapun, laporan FTSE Russell ini mulai berlaku pada penutupan perdagangan 19 Juni 2026.

Selanjutnya, lembaga tersebut akan meninjau ulang pada hingga penutupan perdagangan 5 Juni 2026 mendatang.

Namun, laporan FTSE ini dinilai masih lebih baik ketimbang MSCI yang telah mengeluarkan 18 saham dari berbagai indeksnya.

Sebelumnya, MSCI juga membuang DSSA dari MSCI Global Standard Indexes, karena memang kepemilikan saham pengendali masih terbilang tinggi.

Baca Juga: IHSG Ambles 8,35% Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut Rp 1.190 Triliun

Load More