- Kejaksaan Agung menjemput paksa mantan Kepala BGN Dadan Hindayana serta dua wakilnya pada Rabu pagi, 3 Juni 2026.
- Penangkapan dilakukan setelah Presiden Prabowo Subianto mencopot jabatan Dadan Hindayana dan menunjuk Nanik S. Deyang sebagai penggantinya.
- Penyidik Kejaksaan Agung juga menggeledah kantor Badan Gizi Nasional untuk mendalami perkara hukum yang menjerat para mantan pejabat.
Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia bergerak cepat melakukan penindakan dengan menjemput paksa mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana.
Tidak hanya figur utama tersebut, operasi penjemputan ini juga menyasar dua mantan Wakil Kepala BGN, yakni Lodewyk Pusung dan Sonny Sonjaya.
Langkah penindakan hukum ini dilakukan pada Rabu (3/6/2026) pagi buta. Mereka digiring oleh tim penyidik ke Gedung Bundar Kejaksaan Agung sejak waktu subuh untuk menjalani serangkaian proses pemeriksaan intensif.
Hingga berita ini diturunkan, pihak otoritas penegak hukum belum merinci secara spesifik konstruksi perkara yang menjerat para mantan petinggi di lembaga yang mengurusi urusan gizi masyarakat tersebut.
Seiring dengan penangkapan para eks pejabat teras ini, tim penyidik Kejaksaan Agung juga telah mengonfirmasi pelaksanaan operasi penggeledahan. Aparat korps kejaksaan menyisir sejumlah ruangan strategis yang berlokasi di Gedung Badan Gizi Nasional.
Aksi penggeledahan secara mendadak ini dieksekusi dalam waktu yang sangat berdekatan dengan keputusan pergantian pucuk pimpinan di tubuh institusi tersebut.
Rangkaian penangkapan dan penggeledahan ini sama sekali tidak bisa dilepaskan dari keputusan tegas yang diambil oleh Kepala Negara hanya beberapa jam sebelumnya.
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi mencopot Dadan Hindayana dari jabatannya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional pada Selasa (2/6/2026) malam.
Guna menghindari kekosongan kekuasaan dan memastikan program strategis gizi nasional tetap berjalan tanpa hambatan, tampuk kepemimpinan lembaga tersebut langsung dialihkan seketika.
Baca Juga: KPAI: Copot Kepala BGN Tak Cukup, MBG Harus Dievaluasi Total
Posisi strategis Kepala BGN kini secara resmi diisi oleh Nanik S. Deyang, yang sebelumnya duduk menjabat sebagai salah satu Wakil Kepala BGN. Promosi jabatan ke tataran tertinggi ini membuat Nanik kini memegang kendali penuh atas arah kebijakan institusi tersebut.
Kekayaan dan Gaji Dadan Hindayana
Penangkapan Dadan Hindayana tak pelak memantik rasa penasaran publik terhadap profil finansial sang mantan birokrat. Berdasarkan dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 14 Maret 2025, Dadan tercatat memiliki timbunan kekayaan dengan nilai total mencapai Rp9.022.400.000.
Dokumen tersebut merekam portofolio aset yang dilaporkan saat dirinya masih memegang penuh kendali sebagai Kepala BGN sebelum digantikan oleh Nanik S. Deyang. Secara rinci, instrumen aset terbesar milik Dadan berupa tanah dan bangunan yang diestimasikan memiliki nilai sebesar Rp5.900.000.000.
Selain itu, ia juga memiliki tingkat likuiditas yang cukup tebal dengan simpanan kas dan setara kas yang menembus angka Rp1.400.000.000. Terdapat pula kepemilikan aset berupa harta bergerak lainnya yang bernilai Rp322.400.000.
Gaya hidup dan mobilitas eks pejabat elit ini juga tecermin dari koleksi kendaraannya. Komponen alat transportasi dan mesin yang dilaporkannya menyentuh nilai Rp1.400.000.000.
Berita Terkait
-
Jadi Kepala BGN, Berapa Harta Kekayaan Nanik S Deyang versi LHKPN?
-
Cuma Dituntut Ringan, Ternyata Ini Alasan di Balik Nasib 4 TNI Penyerang Andrie Yunus
-
Berapa Gaji Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN Baru?
-
Profil Sony Sonjaya, Eks Wakil Kepala BGN yang Dicopot Prabowo
-
IHSG Ambruk 4 Persen, Indeks Saham Turun ke Level 5.000-an
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
-
4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
-
KPK Gelar OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Jadi Operasi Ke-11 Sepanjang 2026
Terkini
-
IPO SpaceX Siap Pecahkan Valuasi Tertinggi dalam Sejarah, Setara 10 Kali Lipat APBN
-
S&P Dikabarkan Bahas Downgrade Utang RI, Benarkah?
-
Purbaya Ancam Pecat Petinggi BUMN Ekspor PT DSI Jika Tak Becus: Saya Anggota Pengawas Danantara!
-
Menkeu Purbaya Ramal Rupiah Menguat 3 Bulan Lagi
-
Danantara Akan Terbitkan Surat Utang dalam Dolar AS saat Moody's Beri Outlook Negatif
-
Rupiah Nyaris Jebol ke Rp18.000! Himbara Ramai-ramai Tunjuk Thomas Djiwandono, Ada Apa?
-
TelkomMetra Lakukan Penataan Portofolio Bisnis, AdMedika Group Ekspansi di Bawah Fullerton Health
-
Dua Bulan Beroperasi, Pegadaian Timor Leste Tunjukkan Catatkan Kinerja Gemilang
-
Rupiah Selangkah Lagi Masuk Jurang Rp18.000, Investor Asing Ramai-Ramai Hengkang dari RI
-
Donald Trump Tuding RI Lakukan Kerja Paksa, Ancam Bea Masuk Tambahan 10 Persen