Bisnis / Makro
Selasa, 07 Juli 2026 | 18:26 WIB
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (tengah). [Dok. Kemenkeu]
Baca 10 detik
  • Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah tidak akan menaikkan tarif pajak untuk masyarakat ke depannya.
  • Pemerintah akan meningkatkan pendapatan negara melalui optimalisasi kinerja pegawai pajak serta pengawasan pengumpulan pajak yang lebih ketat.
  • Realisasi pendapatan negara semester pertama 2026 mencapai Rp 1.459 triliun, tumbuh 21,4 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjanjikan kalau Pemerintah tidak akan membuat kebijakan baru seperti menaikkan tarif pajak.

Hal itu diumumkan Purbaya setelah mengumumkan realisasi penerimaan pajak saat Rapat Kerja dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.

"Kita akan terus usahakan ke depan akan semakin membaik lagi, tanpa menaikkan tax rate. Jadi enggak ada kenaikan, tarif pajaknya enggak naik," katanya dalam rapat yang disiarkan virtual, Selasa (7/7/2026).

Sebagai gantinya, Menkeu Purbaya bakal menyuruh para pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk bekerja lebih keras dalam mengumpulkan pajak dari masyarakat (tax collection).

"Jadi ada juga nih orang pajak disuruh kerja lebih keras Pak supaya tax collection-nya meningkat," lanjutnya.

Bendahara Negara mengakui kalau kenaikan penerimaan negara dari pajak memang belum ideal seperti yang diperkirakan banyak orang. Namun kenaikan tersebut menunjukkan adanya peningkatan signifikan.

Petugas melayani wajib pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Pasar Minggu, Rabu (14/1/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Cuma kita lakukan ekstensifikasi dan kita lakukan disiplin yang lebih ketat di pengumpulan pajak," jelasnya.

Dalam persentase yang ditampilkan, semua kategori Pendapatan Negara di semester pertama 2026 ini memang mengalami pertumbuhan secara tahunan atau year on year (yoy).

Penerimaan Pajak misalnya, mencapai angka Rp 1.187,8 triliun atau meningkat 24,6 persen yoy dibanding Rp 831,3 triliun pada 2025. Begitu pula Kepabeanan dan Cukai dengan realisasi Rp 152,0 triliun atau meningkat 3,4 persen yoy dibandingkan Rp 147,0 triliun di semester awal 2025.

Baca Juga: Bayar Zakat Bisa Sekaligus Pangkas Pajak? MUI Dorong Pemerintah Ubah Skema Tax Credit

Realisasi PNBP juga meningkat Rp 271,0 triliun atau tumbuh 21,6 persen yoy dibandingkan Rp 222,9 triliun di 2025. Penerimaan Hibah pun naik Rp 700 miliar atau 10,2 persen yoy dari Rp 600 miliar di tahun lalu.

Rincian pendapatan dan belanja negara

Dalam paparannya, Purbaya menerangkan kalau realisasi Pendapatan Negara mencapai Rp 1.459 triliun di semester pertama 2026. Angka ini setara 46,3 persen dari outlook APBN dan tumbuh 21,4 persen secara tahunan (yoy).

Pendapatan Negara itu terdiri dari Penerimaan Perpajakan sebesar Rp 1.187,8 triliun yang mencakup Penerimaan Pajak Rp 1.035,7 triliun serta Kepabeanan dan Cukai Rp 152,0 triliun. Kemudian ada Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp 271,0 triliun dan Penerimaan Hibah Rp 700 miliar.

Sementara itu Belanja Negara mencapai Rp 1.656,0 triliun atau setara 43,1 persen dari target APBN 2026. Angka ini juga tumbuh 17,8 persen yoy dari tahun lalu.

Belanja Negara itu terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat sebanyak Rp 1.298,6 triliun yang meliputi Belanja Kementerian Lembaga (K/L) Rp 658,9 triliun dan Belanja non K/L 639,7 triliun. Kemudian ada Transfer ke Daerah (TKD) sebanyak Rp 357,4 triliun.

Berkat tingginya Belanja Negara ketimbang Penerimaan Negara, maka defisit APBN mencapai Rp 196,5 triliun atau 0,76 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) di semester pertama 2026.

Dengan kinerja APBN tersebut, keseimbangan primer mencatatkan surplus sebesar Rp 85,1 triliun. Kemudian di sisi pembiayaan anggaran realisasinya mencapai Rp 452 triliun atau 65,6% dari target APBN 2026.

Load More