Bisnis / Makro
Rabu, 08 Juli 2026 | 19:42 WIB
Menteri PU Dody Hanggodo mengatakan rencana perjalanan dinas ke New York, AS jelang Final Piala Dunia 2026 sudah dibatalkan. Foto: Menteri PU Dody Hanggodo meninjau Jembatan Enang-Enang di Desa Arul Cincin, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah, Aceh, Rabu (8/7/2026). [Antara]
Baca 10 detik
  • Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo membatalkan rencana kunjungan kerja ke New York setelah dokumen perjalanan dinasnya bocor ke publik.
  • Kementerian PU sedang menyelidiki oknum internal terkait kebocoran dokumen yang mencantumkan nama istri dan putri Menteri dalam delegasi.
  • Pemerintah menegaskan tidak ada penggunaan anggaran negara untuk membiayai perjalanan anggota keluarga dalam kunjungan dinas tersebut secara pribadi.

Dari sisi regulasi, keikutsertaan pasangan menteri dalam perjalanan dinas luar negeri sebenarnya memiliki dasar hukum. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 164/PMK.05/2015 Pasal 7 ayat (7), biaya perjalanan dinas luar negeri bagi istri atau suami menteri dapat dibebankan kepada anggaran kementerian apabila forum internasional tersebut mengharuskan atau memperkenankan adanya pendampingan.

Ketentuan tersebut juga mensyaratkan adanya persetujuan tertulis dari Presiden Republik Indonesia sebelum fasilitas tersebut diberikan. Artinya, apabila seluruh persyaratan administratif dipenuhi dan sifat forum memang memungkinkan adanya pendamping resmi, keberangkatan istri menteri dapat dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Berbeda dengan pasangan menteri, PMK Nomor 164/PMK.05/2015 tidak mengatur pemberian fasilitas perjalanan dinas bagi anak pejabat negara.

Dengan demikian, apabila anak pejabat ikut dalam perjalanan tersebut, seluruh biaya perjalanan maupun akomodasinya pada prinsipnya menjadi tanggung jawab pribadi dan tidak dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Hingga kini belum terdapat bukti resmi yang menunjukkan bahwa biaya perjalanan putri Menteri PU berasal dari anggaran negara. Pembuktian mengenai sumber pembiayaan hanya dapat dilakukan melalui pemeriksaan dokumen pertanggungjawaban keuangan dan administrasi perjalanan dinas yang berwenang.

Terlepas dari polemik yang berkembang, agenda utama delegasi Indonesia adalah menghadiri High-Level Meeting on the Midterm Review of the New Urban Agenda yang diselenggarakan PBB.

Forum tersebut menjadi ajang pembahasan implementasi pembangunan perkotaan berkelanjutan, termasuk evaluasi komitmen negara-negara anggota dalam mewujudkan kota yang inklusif, tangguh, dan berkelanjutan.

Isu yang kini berkembang lebih banyak berkaitan dengan aspek tata kelola pemerintahan, transparansi penggunaan anggaran, serta akuntabilitas perjalanan dinas pejabat negara.

Baca Juga: Kementerian PU Jelaskan Kunker Menteri Dody dan Keluarga ke New York Jelang Final Piala Dunia

Load More