- PT Pos Indonesia menyelenggarakan Sharing Expert di Jakarta pada Rabu (7/7) bersama narasumber dari KPK RI.
- Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman jajaran pimpinan mengenai tata kelola perusahaan serta mitigasi risiko hukum bisnis.
- Penerapan konsep Business Judgment Rule dan sistem anti penyuapan diharapkan memperkuat integritas serta mendukung tata kelola perusahaan.
Suara.com - PT Pos Indonesia (Persero) menggelar kegiatan Sharing Expert untuk meningkatkan pemahaman jajaran pimpinan mengenai tata kelola perusahaan, mitigasi risiko hukum, serta aspek pertanggungjawaban pidana korporasi dalam pengambilan keputusan bisnis.
Kegiatan bertajuk "Pertanggungjawaban Pidana Korporasi dalam Bingkai Business Judgment Rule (BJR)" itu digelar di Gedung Pos Ibukota, Jakarta, Rabu (7/7), dengan menghadirkan Plt Direktur Anti Korupsi Badan Usaha KPK RI Arend Arthur Duma dan Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi KPK RI Jeji Azizi sebagai narasumber.
Forum tersebut diikuti jajaran Board of Directors (BOD) PT Pos Indonesia, mulai dari Pelaksana Tugas Direktur Utama, Direktur Komersial, Direktur Operasi, Direktur Keuangan, hingga para senior leader di kantor pusat.
Corporate Secretary Pos Indonesia, Iwan Gunawan, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya perusahaan memperkuat implementasi Good Corporate Governance (GCG), Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001, serta komitmen terhadap Zero Fraud.
Menurut dia, peserta memperoleh pemahaman mengenai konsep Business Judgment Rule (BJR) sebagai dasar pengambilan keputusan bisnis yang dilakukan secara profesional, beritikad baik, dan sesuai ketentuan hukum.
"Selain itu, peserta juga mendapatkan pembekalan mengenai pertanggungjawaban pidana korporasi, mitigasi risiko hukum, serta langkah-langkah pencegahan tindak pidana korupsi dalam tata kelola perusahaan," kata Iwan.
Ia menjelaskan, penguatan budaya integritas menjadi salah satu fondasi dalam mendukung transformasi perusahaan. Di sisi lain, keterbukaan informasi juga dinilai penting untuk mendukung penerapan prinsip GCG.
"Pos Indonesia berkomitmen menjalankan seluruh proses bisnis secara profesional, transparan, dan akuntabel. Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan setiap pemimpin memahami aspek hukum dalam setiap pengambilan keputusan bisnis sehingga mampu menjalankan tugas dengan penuh integritas, mengedepankan prinsip kehati-hatian, serta mendukung terciptanya tata kelola perusahaan yang baik," beber dia.
Iwan menambahkan, kolaborasi dengan KPK diharapkan dapat memperkuat sistem pengendalian internal dan meningkatkan pemahaman pimpinan terhadap tata kelola perusahaan serta risiko hukum.
Baca Juga: Pegadaian Gelar Sales Town Hall 2026, Perkuat Akselerasi Pertumbuhan Bisnis Berkelanjutan
Melalui kegiatan tersebut, Pos Indonesia berharap implementasi prinsip GCG dan SMAP ISO 37001 semakin kuat serta mendukung terciptanya lingkungan kerja yang bebas dari praktik korupsi, suap, dan fraud.
Berita Terkait
-
Era Baru Digital, DompetX Hadirkan Infrastruktur Payment Gateway untuk UMKM hingga Korporasi
-
Selangor Bawa 150 Delegasi ke Bandung Untuk Forum Bisnis ASEAN
-
UMKM RI Diajari Smart Factory oleh Korea Selatan, Produksi Siap Berbasis AI
-
Kejar Pembiayaan Hijau, JAPFA Jadi Pelopor Integrasi LCA dalam Strategi Bisnis
-
Emiten Teknologi ELIT Tahan Dividen untuk Ekspansi Bisnis
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
-
Penampakan 50 Pria Baju Loreng Geruduk Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Febrie Adriansyah
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
-
50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
Terkini
-
Kapal Tanker Pertamina Lolos, Selat Hormuz Dipastikan Aman?
-
Susul Gamsunoro, Kapal Pertamina Pride Lolos dari Selat Hormuz, Langsung Menuju Cilacap
-
Dengan BRI KPR Take Over, Anda Bisa Miliki Sejumlah Keuntungan, Yuk Cek di Sini!
-
Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri24 Anjlok Semua, Ikutan Tren Global
-
Resmi Melantai di BEI, Emiten PRDL Incar Dana Rp62,75 Miliar
-
Cisem II Tak Hanya untuk Industri, Pertagas Pastikan Gas Bumi Juga Mengalir ke Rumah Tangga
-
Nilai Komisi Ojol 8 Persen Belum Sejahterakan Driver, CELIOS: Aplikator Berpotensi Pangkas Insentif
-
Plastik Murah China Kepung RI, Industri Petrokimia Terancam Tumbang
-
Kolaborasi Pendidikan Hukum Nasional Diyakini Perkuat Kepastian Investasi di Indonesia
-
Rupiah Paling Lemah di Asia Lawan Dolar AS ke Level Rp18.058