- PT Pos Indonesia resmi menunda pembayaran imbal jasa Sukuk Ijarah senilai Rp24,11 miliar yang jatuh tempo 8 Juli 2026.
- Plt Direktur Utama Prasasti Febri menyatakan penundaan terjadi karena kondisi kas perusahaan belum memungkinkan untuk memenuhi kewajiban pembayaran tersebut.
- Pihak KSEI telah menyetujui permohonan penundaan pembayaran imbal jasa atas instrumen surat utang yang diterbitkan tahun 2024 tersebut.
Suara.com - PT Pos Indonesia (Persero) gagal melakukan pembayaran mbal jasa Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Pos Indonesia Tahap I Tahun 2024 Seri A-C ke-6 senilai Rp24,11 miliar.
Harusnya, Pos Indonesia melakukan pembayaran imbal hasil pada 7 Juli 2026 kemarin. Namun, sayangnya pembayaran itu akhirnya ditunda.
Mengutip Keterbukaan Informasi, Plt Direktur Utama PT Pos Indonesia, Prasasti Febri, menjelaskan penundaan tersebut dilakukan karena kondisi kas perusahaan saat ini belum memungkinkan untuk memenuhi kewajiban pembayaran.
"Sampai batas waktu yang telah ditentukan, PT Pos Indonesia (Persero) tidak dapat melaksanakan kewajiban pembayaran imbal jasa Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Pos Indonesia Tahap I Tahun 2024 Seri A-C ke-6 (enam)," ujar Prasasti seperti dikutip, Selasa (14/7/2026).
Prasasti menjelaskan penyebab utama penundaan tersebut adalah kondisi keuangan perusahaan yang belum memadai untuk melakukan pembayaran.
"Adapun penyebab PT Pos Indonesia (Persero) tidak dapat melaksanakan kewajiban pembayaran imbal jasa sukuk tersebut adalah karena kondisi kas Perusahaan yang saat ini tidak memungkinkan untuk dilakukan pembayaran," kata Prasasti Febri.
Perseroan juga mengungkapkan telah mengirimkan surat kepada KSEI pada 7 Juli 2026 terkait permohonan penundaan pembayaran bunga atau imbal jasa Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Pos Indonesia Tahap I Tahun 2024 Seri A-C.
Menindaklanjuti permohonan tersebut, KSEI kemudian menerbitkan surat mengenai penundaan pembayaran bagi hasil Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Pos Indonesia Tahap I Tahun 2024 Seri A-C.
Akibatnya, pembayaran imbal jasa seri ke-6 yang semula dijadwalkan pada 8 Juli 2026 resmi ditunda.
Baca Juga: Yudha WK Putra Relawan Gibran Mendadak Viral Usai Diangkat Menjadi Komisaris Jasamarga Tollroad
Adapun, Pos Indonesia menerbitkan Sukuk Ijarah Berkelanjutan Tahap I Tahun 2024 dengan target emisi mencapai Rp1,5 triliun.
Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Pos Indonesia Tahap I Tahun 2024 diterbitkan dalam tiga seri dengan total nilai emisi mencapai Rp1 triliun. Seri A memiliki nilai emisi Rp100 miliar dengan jangka waktu tiga tahun dan akan jatuh tempo pada 8 Januari 2028, serta menawarkan imbalan tetap sebesar 8,50 persen per tahun.
Sementara itu, Seri B menjadi seri dengan porsi terbesar, yakni Rp750 miliar. Sukuk ini memiliki tenor lima tahun, jatuh tempo pada 8 Januari 2030, dengan imbalan tetap sebesar 9,75 persen per tahun.
Adapun Seri C diterbitkan senilai Rp150 miliar dengan jangka waktu tujuh tahun. Sukuk tersebut akan jatuh tempo pada 8 Januari 2032 dan memberikan imbalan tetap sebesar 9,90 persen per tahun kepada investor.
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
Neraca Dagang RI Berbalik Tekor, Mendag: Harga Minyak Lagi Tinggi-tingginya!
-
Produksi Emas Freeport 2026 Masih Tertahan, Target Baru 21 Ton Meski Tambang Belum Mulai Pulih
-
Purbaya Janji Tak Naikkan Pajak Meski Ada Ancaman Shortfall Rp 46,9 Triliun
-
Ekonomi Global Masuk Fase 'New Normal' Krisis, Pemerintah Waspadai Ancaman ke Indonesia
-
Prospek Cerah MDKA, Sahamnya Bisa Tembus Rp3.100
-
Freeport Masih Tertatih, Produksi Tambang Baru Capai 65 Persen Sepanjang 2026
-
S&P Pertahankan Rating Indonesia, Pemerintah Sebut Jadi Sinyal Positif bagi Ekonomi
-
Investor Asing Kabur Lagi Rp501 Miliar di Sesi I, BUMI Jadi Sasaran
-
Rupiah Bergejolak, Pemerintah Bakal Perkuat Transaksi Mata Uang Lokal
-
IHSG Bertahan di Level 6.000 hingga Sesi I, WIFI dan ENRG Jadi Bintang