- Bursa Efek Indonesia meluncurkan instrumen Exchange Traded Fund emas bersyariah yang resmi diperdagangkan pada Senin, 10 Agustus 2026.
- Produk Trimegah Syariah ETF Emas berkode XTRA dikelola oleh PT Trimegah Asset Management untuk menjangkau investor ritel dan institusi.
- Kehadiran instrumen baru ini bertujuan memperluas pasar bullion serta memperdalam pasar modal Indonesia secara terintegrasi dan transparan.
Menurut Juda, inovasi produk keuangan harus berjalan beriringan dengan integritas. Oleh karena itu, pengembangan ETF emas perlu disertai penguatan tata kelola, akuntabilitas, transparansi, perlindungan investor, dan pengawasan.
Di sisi lain, Friderica menilai penguatan integritas semakin penting seiring dengan pertumbuhan jumlah investor pasar modal Indonesia. Hingga Agustus 2026, jumlah single investor identification (SID) telah mencapai 30,27 juta.
Jumlah SID baru tersebut tumbuh hampir 50 persen dalam delapan bulan pertama 2026. Pertumbuhan ini dinilai menunjukkan semakin besarnya kepercayaan masyarakat terhadap pasar modal Indonesia.
“Angka ini mencerminkan tidak hanya sekadar angka, tidak hanya sekadar pertumbuhan jumlah investor, tetapi makna di balik itu bahwa ada trust, ada confidence, ada harapan masyarakat Indonesia terhadap pasar modal Indonesia,” tegas Friderica.