Suahasil Tambah Anggaran Subsidi dan Kompensasi Energi Jadi Rp 500 T Imbas Kenaikan Harga Minyak

Rabu, 04 November 2026 | 12:26 WIB
Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) pada Selasa (3/11/2026). [Dok. Kemenkeu]
BACA 10 DETIK
  • Menteri Keuangan Suahasil Nazara menaikkan anggaran subsidi energi 2026 menjadi Rp 500 triliun pada Rabu (4/11/2026).
  • Kenaikan anggaran tersebut disebabkan oleh tingginya rata-rata harga minyak Indonesia yang mencapai 93 Dolar AS per barel.
  • Pemerintah telah membayarkan dana Rp 333,9 triliun kepada PLN dan Pertamina hingga 30 Oktober 2026.

Suara.com - Menteri Keuangan Suahasil Nazara menaikkan anggaran subsidi dan kompensasi energi menjadi Rp 500 triliun untuk tahun anggaran 2026. Angka ini melonjak dari proyeksi awal Pemerintah di APBN 2026 sebesar Rp 338 triliun.

Menkeu Suahasil menjelaskan kalau kenaikan anggaran subsidi dan kompensasi energi ini tak terlepas dari kenaikan harga minyak alias Indonesian Crude Price (ICP).

"Tadinya di dalam APBN yang asli kita memiliki Rp 338 triliun, karena kita mengantisipasi bahwa di tahun 2026 ini ada peningkatan harga ICP, maka ketika laporan semester itu kita naikkan ke Rp 500 triliun," katanya dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), dikutip Rabu (4/11/2026).

Bendahara Negara menyebut kalau rata-rata ICP sampai dengan akhir Oktober 2026 sudah mencapai 93 Dolar AS per Barel dengan kurs Rp 17.507 per Dolar AS.

Walhasil, ini berdampak pada kenaikan pembayaran subsidi dan kompensasi yang dilakukan Pemerintah kepada PLN dan Pertamina hingga akhir tahun 2026.

Adapun hingga 30 Oktober 2026, Suahasil menyebut kalau Pemerintah sudah membayarkan Rp 333,9 triliun kepada dua perusahaan tersebut.

"Dan tentu November-December tentu akan terus kita bayarkan sesuai dengan anggaran yang ada. Dan nanti tentu di akhir tahun kita akan melakukan perhitungan komplitnya satu tahun ini jadinya berapa," jelas Suahasil.

Di sisi lain, harga minyak dunia melemah 1 persen ke level terendah dalam hampir empat minggu pada perdagangan Selasa (4/10/2026). Penurunan ini dipicu oleh kalkulasi pasar terhadap upaya perundingan damai di Ukraina dan Iran di tengah kekhawatiran atas potensi gangguan pasokan akibat serangan militer terbaru di kedua kawasan tersebut.

Mengutip dari Reuters pada Rabu (4/11/2026), harga minyak dunia berjangka jenis Brent turun 1,17 dolar AS atau 1 persen menjadi 103,60 dolar AS per barel, yang merupakan titik penutupan terendah sejak 7 Oktober.

Sementara itu, minyak dunia West Texas Intermediate (WTI) AS merosot 37 sen ke posisi 96,09 dolar AS per barel, level terendah sejak 14 Oktober.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com