KPK Tak Berhenti, Jaringan Bisnis Djarum Bakal Diusut Termasuk BCA?

Rabu, 04 November 2026 | 18:35 WIB
Ilustrasi KPK (kpk.go.id)
BACA 10 DETIK
  • Komisi Pemberantasan Korupsi memperluas penggeledahan terkait dugaan korupsi cukai rokok yang melibatkan PT Djarum.
  • Penyidik menyita dokumen dan barang bukti elektronik dari sejumlah lokasi strategis di Jawa Tengah.
  • Kasus ini merupakan pengembangan OTT Februari 2026 yang merugikan negara triliunan rupiah selama 16 tahun.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil langkah progresif dalam membongkar dugaan megaskandal korupsi tata kelola cukai rokok yang berpotensi merugikan keuangan negara hingga triliunan rupiah.

Otoritas antirasuah tersebut kini secara terbuka menyatakan peluang untuk memperluas jangkauan penggeledahan ke berbagai perusahaan lain yang terindikasi memiliki afiliasi bisnis dengan raksasa tembakau nasional, PT Djarum.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa tim penyidik sejauh ini telah berhasil mengidentifikasi dan menggeledah enam perusahaan yang memiliki rekam jejak afiliasi dengan entitas Djarum.

Kendati demikian, arah penyidikan bersifat dinamis, sehingga lembaga antirasuah ini tidak menutup kemungkinan akan adanya penambahan jumlah target perusahaan yang masuk dalam radar penggeledahan dalam waktu dekat.

“Terbuka peluang jika nanti ada perusahaan-perusahaan lain yang juga diduga terkait atau berafiliasi dengan PT Djarum dan ada kebutuhan untuk dilakukan penggeledahan,” ujar Budi dalam keterangannya, Selasa (03/11/2026).

Akselerasi penegakan hukum ini memiliki landasan legalitas yang kuat pasca-diterbitkannya Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru pada awal Oktober 2026. Berbekal dokumen pro justitia tersebut, tim penyidik langsung bergerak cepat menyisir sejumlah lokasi strategis di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.

Operasi senyap tersebut menyasar kantor operasional PT Djarum, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai tipe Madya Cukai Kudus, hingga menjalar ke instansi vertikal yakni Kantor Bea Cukai Semarang serta Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Tengah.

Dari serangkaian manuver penggeledahan lintas wilayah tersebut, penyidik sukses mengamankan dan menyita tumpukan dokumen krusial beserta barang bukti elektronik yang diduga kuat menyimpan rekam jejak manipulasi tata kelola pita cukai.

Budi memaparkan bahwa pemilihan titik lokasi penggeledahan tidak dilakukan secara acak, melainkan berbasis pada pemetaan intelijen internal KPK yang sangat matang terkait titik-titik penyimpanan alat bukti.

“Kebutuhan kegiatan penggeledahan tentu subjektivitas penyidik, dan penyidik tentu juga sudah melakukan pemantauan awal, kiranya bukti-bukti yang dibutuhkan ini berada di lokasi mana saja,” katanya.

Lebih jauh, Budi membeberkan bahwa konstruksi penanganan perkara ini sejatinya masih berada pada fase pendalaman awal. Oleh sebab itu, KPK hingga saat ini belum mulai melayangkan surat pemanggilan resmi kepada para saksi yang berkaitan dengan pusaran kasus tersebut.

Tim penyidik masih membutuhkan waktu yang cukup komprehensif untuk membedah, menganalisis, serta mencocokkan setiap kepingan barang bukti yang telah disita sebelum menentukan eskalasi pemeriksaan dan pemanggilan pihak-pihak terkait.

“Jadi memang ini juga masih terus berprogres karena ini memang masih di tahap awal penyidikan,”

Perkara yang tengah ditangani KPK ini bukanlah kasus tindak pidana korupsi berskala medioker. Investigasi ini membidik dugaan manipulasi, akal-akalan perizinan, hingga praktik suap (kickback) dalam pengurusan pita cukai rokok yang disinyalir telah mengakar secara sistemik selama 16 tahun, tepatnya sejak kurun waktu 2010 hingga 2026.

Skema koruptif yang dirancang dengan sangat rapi ini ditaksir telah merampok potensi penerimaan kas negara hingga menyentuh angka triliunan rupiah.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com