Masa Tunggu Haji Capai 5,8 Juta Orang, Apakah Uang Jemaah Cuma Diam di Rekening?

Kamis, 05 November 2026 | 17:54 WIB
ARSIP-Jamaah haji Embarkasi Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). [Ist]
BACA 10 DETIK
  • Menteri Haji dan Umrah menyebutkan jumlah pendaftar mencapai 5,8 juta orang dengan masa tunggu rata-rata 26 tahun.
  • Badan Pengelola Keuangan Haji mengelola dana setoran awal di instrumen syariah dan menyalurkan nilai manfaat ke rekening virtual.
  • Pemerintah dan DPR menyepakati biaya penyelenggaraan ibadah haji 2027 sebesar Rp98,47 juta dengan porsi nilai manfaat 44,5 persen.

Keseimbangan itu diuji saat pembahasan biaya haji 2027. Pemerintah semula mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) rata-rata Rp107,34 juta, dengan 60 persen ditanggung nilai manfaat. BPKH pun mengingatkan perlunya kehati-hatian.

Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VIII DPR pada 19 Agustus 2026, Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah meminta keseimbangan antara jemaah berangkat dan jemaah tunggu. Menurut laporan Katadata, ia menegaskan, "kami memiliki tanggung jawab untuk memastikan keberlanjutan penyelenggaraan haji bagi generasi jemaah berikutnya".

Pesan serupa disampaikan anggota Badan Pelaksana BPKH Indra Gunawan pada pertengahan September 2026. Kepada Republika, ia menyatakan, "Nilai manfaat itu adalah hak individual." Ia juga mengingatkan, "Biaya yang terlihat murah hari ini bisa menjadi sangat mahal di masa depan."

Pandangan itu memiliki pijakan syariah. BPKH dan sejumlah pihak merujuk hasil Ijtima Ulama Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) se-Indonesia VIII Tahun 2024. Fatwa itu menyatakan hasil investasi setoran awal calon jemaah tunggu tidak boleh dipakai untuk membiayai penyelenggaraan haji jemaah lain.

Pada 7 Oktober 2026, Komisi VIII DPR dan pemerintah menyepakati BPIH 2027 rata-rata Rp98,47 juta, dengan porsi nilai manfaat 44,5 persen. Porsi ini lebih tinggi dari 38 persen pada 2026, sehingga jemaah yang berangkat tetap mendapat keringanan. Namun, porsinya lebih rendah dari usulan awal 60 persen, sehingga ruang bagi jemaah tunggu tetap terjaga. BPKH menyatakan siap menyalurkan sekitar Rp8,83 triliun nilai manfaat untuk haji 2027.

Masa tunggu yang panjang membuat perencanaan sejak dini menjadi semakin penting. Kabar baiknya, minat kalangan muda tampak tumbuh.

Bank Syariah Indonesia (BSI), salah satu bank penerima setoran BPIH, melaporkan 7,8 juta nasabah haji per Juli 2026. Sebanyak 46 persen di antaranya berasal dari generasi muda, dan saldo tabungan haji tumbuh 16,02 persen menjadi Rp17,1 triliun. Data ini menggambarkan nasabah BSI, bukan seluruh pendaftar nasional. Meski demikian, tren tersebut menunjukkan kesadaran menabung haji tidak lagi didominasi generasi tua.

Aturan juga membuka jalan bagi pendaftar muda. Anak usia 12 tahun sudah dapat memperoleh nomor porsi, dan sejumlah bank menyediakan tabungan haji sejak usia dini. BPKH turut mengampanyekan gerakan haji muda, termasuk mengajak calon pengantin menjadikan setoran awal haji sebagai mahar.

Arus pendaftar baru pun tetap kuat. BPKH mencatat 203.452 pendaftar baru hingga Mei 2026, atau 118,61 persen dari target periode tersebut.

Semakin muda seseorang mendaftar, semakin panjang pula dananya dikelola, dan semakin lama nilai manfaatnya terakumulasi. Bagi generasi muda, mendaftar lebih awal bukan sekadar mengamankan antrean, melainkan juga memberi waktu bagi dana mereka untuk bertumbuh secara syariah.

Data Akurat, Manfaat Tepat Sasaran

Pada akhir September 2026, Kementerian Haji dan Umrah melaporkan telah memvalidasi sekitar 5,7 juta data jemaah dan menemukan sekitar 400 ribu data yang tidak valid. Pemutakhiran ini penting agar kuota dan nilai manfaat benar-benar sampai kepada calon jemaah yang berhak.

Hingga September 2026, dana haji yang dikelola BPKH mencapai sekitar Rp184 triliun. Dana sebesar itu adalah titipan jutaan keluarga Indonesia yang menabung dengan harapan suatu hari dapat berdiri di Padang Arafah.

Mengawal masa depan keuangan haji berarti memastikan harapan itu tetap terjaga, baik bagi yang berangkat tahun depan maupun bagi mereka yang baru mendaftar hari ini. Melalui penyaluran nilai manfaat ke rekening virtual, kanal cek saldo yang terbuka, dan sikap hati-hati dalam setiap pembahasan biaya, BPKH menunjukkan bahwa penantian panjang calon jemaah tidak berjalan tanpa hasil.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com