Suara.com - Tim Sembilan bentukan Kemenpora mengeluarkan sembilan rekomendasi. Hal itu setidaknya bisa menjadi "entry point" untuk langkah pembenahan persepakbolaan nasional yang lebih komprehensif.
Sekretaris Menpora (Sesmenpora) Alfitra Salam mengatakan bahwa kerja Tim Sembilan yang telah bekerja sekitar empat bulan dinyatakan selesai pada hari ini.
"Mereka sudah bekerja keras, sudah banyak memberikan kontribusi untuk memberikan solusi tentang masalah persepakbolaan di tanah air. Nanti rekomendasinya akan kami laporkan ke Presiden, Wapres, menteri-menteri terkait, Komisi X DPR, dan FIFA," kata Alfitra dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu.
Ketidakpastian pencapaian prestasi dan berbagai masalah yang melekat dalam persepakbolaan nasional telah mendorong Tim Sembilan untuk menganalisa inti persoalannya.
Hal tersebut dilakukan melalui berbagai pemetaan masalah, dialog dengan berbagai pihak terkait, evaluasi, dan penyusunan rekomendasi dengan tujuan tata kelola sepak bola nasional yang lebih baik dan bermartabat.
Dalam konferensi pers tersebut, turut hadir juga Kepala Komunikasi Publik Kemenpora Gatot S Dewa Broto serta beberapa anggota Tim Sembilan antara lain Oegroseno (Mantan Wakapolri), Imam Prasodjo (Akademisi), Eko Ciptadi (mantan Deputi Pencegahan Komite Pemberantasan Korupsi), dan Natalia Soebagjo (Ketua Dewan Pengurus Tranparency Internasional Indonesia).
Berikut sembilan rekomendasi yang dikeluarkan oleh Tim Sembilan.
1. Mendorong Kemenpora melakukan MoU dengan Kapolri terkait perizinan kegiatan keolahragaan, memperjelas hak dan kewajiban masing-masing pihak dalam pemberian rekomendasi dan perizinan, dan memperkecil kemungkinan adanya kesalahpahaman antara pihak-pihak terkait dalam pemberian rekomendasi dan perizinan.
2. Mendorong Kemenpora menyusun MoU dengan Kepala PPATK dengan tujuan untuk mempermudah Menpora selaku Menteri yang bertanggung jawab bidang keolahragaan sesuai yang diatur Undang-undang No. 3 Tahun 2005 tentang keolahragaan untuk memperoleh kejelasan terhadap kegiatan keolahragaan tertentu yang diduga memiliki muatan persoalan hukum dalam transfer keuangannya.
3. Mendorong Kemenpora dan BOPI untuk bersama-sama Badan Intelkam Mabes Polri, Ditjen Imigrasi, serta Ditjen Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja untuk mengupayakan One stop service.
4. Mendorong Kemenpora untuk memprioritaskan keberadaan Penyidik PNS (PPNS).
5. Merekomendasikan kepada Menpora melalui BOPI untuk menunda dan/atau ISL 2015 sampai dipenuhinya persyaratan standar pengelolaan organisasi dan standar penyelenggaraan kejuaraan sesuai UU No. 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional dan peraturan pelaksanaan lainnya serta ketentuan federasi internasional.
6. Pemerintah harus mendorong PSSI untuk membuka peluang secara objektif melalui fit and proper test pada berbagai pihak tertentu yang berpeluang memimpin PSSI sebelum proses pemilihan yang terbuka sejauh itu sesuai dengan statuta FIFA.
7. Kemenpora melakukan monitoring kepada BOPI mengingat "godaan" sangat tinggi.
8. Mempertimbangkan untuk menjadikan sejumlah catatan kritis terhadap beberapa regulasi FIFA, AFC, dan PSSI bagi perbaikan tata kelola persepakbolaan nasional di masa depan.
9. Khusus mengenai pengaturan skor, Tim Sembilan mendorong Kemenpora untuk menindaklanjuti secara objektif karena akan berdampak signifikan bagi profesionalisme pengelolaan sepak bola nasional sebagaimana diatur dalam salah satu tujuan yang tercantum salam statuta FIFA. (Antara)
Berita Terkait
-
FIFA Ikut Bersuara, PSSI Minta Suporter Setop Serang Pemain dan Keluarga
-
Sempat Dikira Gabung Klub Spanyol, Ini Fakta Pahit Marselino Ferdinan di Sevilla
-
FIFA Restui Awaydays di Super League, tapi Persija-Persib dan Arema-Persebaya Tak Masuk Hitungan
-
Erick Thohir Ogah Sepak Bola Wanita Jadi Proyek Sesaat: IWL Harus Berumur Panjang
-
Gagal Total di Piala AFF 2026, PSSI Singgung 14 Pemain Absen Bela Timnas Indonesia
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
Pelajar Palembang Viral Usai Pamer Revolver saat Konvoi, Ternyata Senpira Dibeli dari Facebook
-
Nama Bupati PALI Muncul di Kasus Suap Audit BPK, KPK Periksa Asgianto Sebagai Saksi
-
Kondisi Terbaru Gunung Semeru, Enam Kali Erupsi dalam Sehari dan Masih Berstatus Siaga
-
Detik-detik Narapidana Narkoba Diborgol Usai Bebas karena Remisi 17 Agustus, Ada Apa?
-
Dedi Mulyadi Sindir Birokrasi Minta Dihormati: Rapat Habis Puluhan Juta, Tapi Rakyat Tetap Menderita
-
Koreksi Data Pidato Presiden: 6 Fakta Realitas Hidup Susanah, Kuli Kain Majun Asal Cileungsi Bogor
-
Bantah Isu Pisah dari NKRI, Ini 6 Pesan Penting Sultan Banten ke-18 untuk Masyarakat
-
Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Kembali Hadir, Ini Jadwal dan Harga Tiket Citilink
-
Oknum Petugas Bandara Terlibat Penyelundupan 22 Kg Emas Batangan
-
Mati Lampu hingga 4 Jam, Cek Daftar Wilayah di Palembang yang Terdampak Pemadaman PLN