Suara.com - Komisi Disiplin Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (Komdis PSSI) menjatuhkan sanksi larangan bertanding kepada empat pemain Liga 1 2018.
Dikutip dari laman resmi PSSI di Jakarta, Kamis (26/4/2018), empat pemain yang mendapat sanksi adalah Gunansar Mandowen (Persipura), Hendra Bayauw (Mitra Kukar), Ahmad Basith (Persela) dan Muhammad Hargianto (Bhayangkara FC).
Gunansar divonis tak bisa main di dua laga dan wajib membayar denda Rp10 juta setelah dianggap menyikut pemain Mitra Kukar dalam laga lanjutan Liga 1 2018 Persipura versus Mitra Kukar, Sabtu (21/4/2018).
Dari partai yang sama, Hendra Bayauw disanksi larangan bertanding empat laga usai melempar bola ke wajah asisten wasit dan denda Rp50 juta.
Kemudian, pemain Persela Ahmad Basith diputuskan tak boleh berlaga sebanyak dua pertandingan dan harus melunasi denda Rp10 juta karena memukul gelandang Bhayangkara FC Muhammad Hargianto pada partai Liga 1 2018 Bhayangkara FC kontra Persela Lamongan, Senin (23/4/2018).
Muhammad Hargianto pun tak luput dari hukuman. Perkelahiannya dengan Ahmad Basith berbuah larangan bermain sebanyak dua kali dan denda Rp10 juta.
Selain pemain, klub PSM Makassar juga mendapatkan sanksi dari Komdis PSSI berupa denda Rp30 juta karena terjadi pelemparan botol oleh suporter di laga PSM melawan PS TIRA, Sabtu (21/4/2018).
Terakhir, juga dari pertandingan PSM kontra PS TIRA, asisten pelatih PS TIRA Miftahudin mendapatkan teguran keras dari Komdis karena dia memprotes keras keputusan pengadil laga dengan menggandeng tangan wasit. (Antara)
Baca Juga: Transjakarta Buka Rute Stasiun Palmerah - Bundaran Senayan
Berita Terkait
-
Andai Dapat Restu dari Presiden Prabowo dan FIFA, Erick Thohir Gas Maju Lagi Jadi Ketum PSSI
-
Erick Thohir Ketok Palu: Pemilihan Ketum PSSI Resmi Mundur ke Juli 2027, Ini Alasannya
-
Harga Mati! Presiden Prabowo Targetkan Timnas Indonesia Tembus Piala Dunia 2030
-
Erick Thohir Ungkap Alasan Kuat di Balik Dukungan ke Infantino Komersialkan Piala Dunia
-
UEFA Tolak FIFA Jual Saham Piala Dunia, PSSI Dukung Penuh: Indonesia Butuh Duit
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Aktivasi BRImo Lewat Tring Pegadaian, Dapatkan Cashback Rp25 Ribu
-
Sahroni Usul Bentuk Lembaga Baru, Kelola Aset Sitaan Tak Lagi Tumpang Tindih
-
Berapa Kekayaan Syahrini? Bikin Heboh Pakai Cincin Rp116 M saat Ulang Tahun Anak
-
Miris! Tanah Ditukar Senter, UU IKN Digugat ke MK Demi Bela Hak Masyarakat Adat
-
Geger! Negara Kim Jong-un Suruh Rakyatnya Makan Sup Daging Anjing untuk Atasi Panas Ekstrem
-
Bukan Artis, Sosok Ini Sukses Jadi Influencer Berkat Konten Otomotif
-
Buku One Day This Tree Will Fall, Kisah Indah Tentang Hutan dan Kehidupan
-
TNI Buka Suara soal Dugaan Penganiayaan Polisi di Palmerah
-
4 Daftar Perusahaan Don Ritto yang Diduga Jadi Tempat Pencucian Uang
-
3 Pilihan Loafers Pria Lokal Alternatif New Balance 1906L, Cocok untuk Acara Kasual dan Formal