Suara.com - Striker naturalisasi Indonesia, Cristian Gonzales bersama istrinya Eva Nurida Siregar mendatangi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, di Jalan Medan Merdeka Timur, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (27/4/2018).
Kedatangan Gonzales dan istri untuk melaporkan pencemaran nama baik dan fitnah yang diduga dilakukan manajer klub Liga 1 Madura United (MU), Haruna Soemitro.
"Kami datang ke Bareskrim berdasarkan dengan alat-alat bukti pemberitaan yang tidak benar, pemberitaan yang cenderung kami duga bertendensi adalah sebuah fitnah," kata Sunan Kalijaga, kuasa hukum Gonzales yang turut mendampingi di Bareskrim, Jumat siang.
Sementara itu, Khairul Imam, kuasa hukum Gonzales yang lain, menjelaskan awal kepindahan striker yang dijuluki "El Loco" itu ke MU berjalan baik.
Bahkan, Cristian Gonzales selalu mengikuti latihan yang dilakukan tim berjuluk Laskar Sapeh Kerrab.
Namun, saat kompetisi sepakbola kasta tertinggi nasional, Liga 1, mulai bergulir MU tak memasukan nama Gonzales dalam daftar pemain.
"Madura United berlaga, dia (Gonzales) namanya ini tidak dimasukkan ke dalam skuat. Pastinya semua pemain akan kecewa seperti itu," ujar Imam.
Baca Juga: Candra Wijaya: Sektor Putri Perlu Banyak Perbaikan
Imam menambahkan ketika awal penandatanganan kontrak bersama MU, Cristian Gonzales hanya diminta untuk mendatangani kontrak.
Namun, penyerang berusia 41 tahun itu tak mengetahui isi kontrak yang ditandatanganinya tersebut.
Cristian Gonzales pun merasa difitnah lantaran pihak MU menudingnya telah melanggar perjanjian kontrak tersebut.
"Fitnahnya lagi dibilang bahwa dia tidak memiliki etika atau melanggar kontrak. Kontrak yang mana saya tanya dulu kontrak yang mana? Karena klien kami ini tidak pernah megang kontrak," tutur Imam.
"Dan waktu dia pergi ke PSS Sleman, dia sebagai tamu undangan, tamu kehormatan, bukan untuk berlaga membela PSS Sleman. Jadi kalau dibilang melanggar kontrak yang mana dulu? Jadi kita harus tahu melanggarnya yang mana baru kita mengerti," Imam menambahkan.
Tag
Berita Terkait
-
Hamish Daud Datangi Polres Jaksel, Bawa Bukti Baru Kasus Pencemaran Nama Baik
-
Efek Domino Skandal Naturalisasi: Vietnam Tunggu Keputusan FIFA Soal Menang WO vs Malaysia
-
Dear Malaysia, Sudah Terima Saja Sanksi dari FIFA, Tak Usah Lagi Ajukan Banding ke CAS
-
Demi Ketajaman Timnas Indonesia, Penyerang Garang di Super League Ini Bisa Dinaturalisasi
-
Satu Per Satu Borok 7 Pemain Abal-abal Malaysia Terkuak! Imanol Machuca Terbukti Berbohong
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
Terkini
-
Hampir Adu Jotos dengan Ademola Lookman, Ivan Juric Malah Bawa-bawa Kevin De Bruyne
-
Persija Jakarta Persiapkan Diri Habis-habisan Jelang Hadapi Arema FC
-
Bomber Brasil Kepikiran Timnas Indonesia U-17, Jangan Lengah Buat Menang
-
Efek Domino Skandal Naturalisasi: Vietnam Tunggu Keputusan FIFA Soal Menang WO vs Malaysia
-
Momok Timnas Indonesia U-17 Mejeng di Daftar Top Skor Piala Dunia U-17 2025
-
Media Vietnam Soroti Keputusan Nova Arianto Jelang Timnas Indonesia U-17 vs Brasil
-
Laga Belum Mulai, Mathew Baker Gertak Brasil U-17, Sebut Satu Kunci Kemenangan
-
PSSI Belum Umumkan Pelatih Baru Timnas Indonesia, Media Vietnam Curiga Rival STY Jadi Target
-
Bikin Achraf Hakimi Menepi 8 Pekan, Luis Diaz Ogah Minta Maaf Cuma Bilang Begini
-
2 Pemain Abroad Dipanggil TC Timnas Indonesia U-23 untuk SEA Games 2025