Suara.com - Asosiasi Pesepak bola Profesional Indonesia (APPI) bersama dengan perwakilan mantan pemain Sriwijaya FC melayangkan gugatan di Pengadilan Negeri Palembang terkait hak-hak yang juga belum dibayarkan, Kamis (25/4/2019). Gugatan tersebut teregister perkara nomor 86/Pdt.G/2019/PN.Plg;
Tercatat ada sekitar 28 mantan pemain yang haknya belum dibayarkan oleh tim berjuluk Laskar Wong Kito itu. Gugatan tersebut masih berkaitan dengan sisa tunggakan gaji serta uang muka pemain musim lalu yang belum juga dibayar.
Sebelumnya, APPI telah berusaha menyelesaikan masalah ini melalui jalan damai. Namun, hingga saat ini Sriwijaya FC belum juga membayarkan tunggakan yang seharusnya diberikan kepada pemain.
Oleh sebab itu, APPI melayangkan gugatan perdata terhadap Sriwijaya FC kepengadilan negeri sebagai upaya terakhir. Tentunya, hal tersebut dilakukan setelah adanya laporan kepada APPI terkait hak-hak yang belum dibayarkan.
"Kami berharap gugatan perdata tersebut bisa memberikan jaminan kepastian hukum tidak hanya bagi pesepakbola Sriwijaya FC saja. Tapi juga menjadi edukasi bagi para pesepakbola lainnya dalam memperjuangkan hak-haknya," tulis APPI dalam rilis yang diterima suara.com.
"Kami juga berharap langkah hukum yang kami lakukan sebagaimana tersebut di atas bisa memberikan ketegasan kepada klub Sriwijaya FC, PT Liga Indonesia Baru, PSSI, Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI), serta stekholder sepak bola Indonesia lainnya agar bisa lebih menjamin dan lebih melindungi hak-hak pesepakbola di Indonesia," lanjutnya.
Diketahui, Sriwijaya FC menunggak hak-hak pemain totalnya sekitar Rp 2,9 miliar. Klub Sriwijaya FC berencana akan membayar hak-hak pemain yang belum diberikan tersebut jika PT Liga Indonesia Baru selaku operator sudah memberikan sisa dana subsidi yang belum dilunasi.
Berdasarkan surat PT Sriwijaya Optimis Mandiri nomor 2/SFC/I/2019 tanggal 7 Januari 2019 yang ditandatangani Sekretaris PT SOM Faisal Mursyid, diketahui bahwa subsidi PT LIB untuk PT SOM yang masih tertunggak sebesar Rp 2.374.808.702 dari nilai total Rp 7,5 miliar.
Baca Juga: Diisukan Jadi Investor Anyar Sriwijaya FC, Ini Respons Eks Bos Persija
Tag
Berita Terkait
-
APPI Bongkar 188 Kasus Tunggakan Gaji Pemain, Nilainya Tembus Rp10,8 Miliar Lebih
-
Tak Bisa Dipakai Persija Sampai Akhir Musim, Hanif Sjahbandi Sibukkan Diri di APPI
-
Selamat Tinggal, Sriwijaya FC Degradasi ke Liga 3
-
Alex Noerdin Wafat, 3 Jejaknya di Sepak Bola: Dari Sriwijaya FC hingga Coba Datangkan Ronaldinho
-
Sriwijaya FC Dibantai 15-0, Inilah Deretan Kekalahan Terbesar Sepanjang Sejarah Liga Indonesia
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan
-
Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak