Suara.com - Komite Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan sanksi berat kepada Persipura Jayapura yang mangkir saat menghadapi Madura lanjutan BRI Liga 1 2021/2022 pada 21 Februari lalu.
Dalam keterangan resmi PT Liga Indonesia Baru, Persipura tidak menghadiri laga tersebut dengan alasan sembilan anggota tim dengan rincian enam pemain serta empat ofisial terpapar Covid-19. Hal tersebut tertuang dalam surat permohonan Persipura yang tak bisa melakukan pertandingan.
Setelah dilakukan tes PCR ulang oleh PT LIB membenarkan hasil tersebut. Namun, hal itu belum memenuhi regulasi 52 ayat 7 di mana laga bisa ditunda.
Seperti diketahui, dalam Pasal 52 ayat 7 Regulasi BRI Liga 1 2021/2022 laga bisa ditunda andai klub hanya tinggal menyisakan 14 pemain untuk bertanding dikarenakan terpapar Covid-19.
Sementara hasil tes PCR ulang yang dilakukan oleh PT LIB mengeluarkan hasil 21 pemain dan tujuh ofisial negatif Covid-19. Dalam hal ini Persipura tidak hadir bukan karena kejadian luar biasa.
Oleh sebab itu, Komdis PSSI menyatakan Mutiara Hitam --julukan Persipura-- bersalah karena tidak menghadiri pertandingan. Alhasil, sanksi pun diberikan.
Pertama, Persipura dianggap kalah 0-3 dari Madura United dalam laga itu. Lalu, poin yang telah dikumpulkan tim asuhan Alfredo Vera saat ini dikurangi tiga, dan denda Rp250 juta.
Tidak hanya itu, pengurus klub Persipura Arvydas Ridwan Madubun juga tak luput sanksi Komdis. Ia tidak boleh lagi beraktivitas di lingkungan sepak bola PSSI selama 12 bulan dan denda Rp50 juta.
Ridwan Madubun dianggap bersalah karena Berperan aktif menganjurkan dan/atau menyuruh tim untuk tidak hadir dalam pertandingan tersebut.
Baca Juga: Carlo Ancelotti Optimistis Real Madrid Mampu Singkirkan PSG di Santiago Bernabeu
Selain Persipura, PT Liga Indonesia Baru selaku operator juga mendapat sanksi dari Komdis PSSI. PT LIB harus membayar denda Rp250 juta karena pertandingan tersebut tak bisa digelar.
Berikut hasil lengkap Komdis PSSI terkait laga Madura United vs Persipura
1. Tim Persipura
- Kompetisi: BRI Liga 1 2021/2022
- Pertandingan: Persipura Jayapura vs Madura United FC
- Tanggal Kejadian: 21 Februari 2021
- Jenis pelanggaran: Tidak hadir di tempat
pertandingan, serta menolak untuk bertanding, meskipun sudah dijadwalkan sebelumnya.
- Hukuman: Kalah 0-3, pengurangan nilai 3 dan denda Rp. 250.000.000
2. Saudara Arvydas Ridwan Madubun
- Kompetisi: BRI Liga 1 2021/2022
- Pertandingan: Persipura Jayapura vs Madura United FC
- Tanggal Kejadian: 21 Februari 2021
- Jenis Pelanggaran: Tidak hadir di tempat
pertandingan dan menolak untuk bertanding. Berperan aktif menganjurkan dan/atau menyuruh tim untuk tidak hadir dalam pertandingan tersebut.
- Hukuman: Larangan beraktivitas selama 12 bulan dan denda Rp 50.000.000
3. PT Liga Indonesia Baru
- Kompetisi: BRI Liga 1 2021/2022
- Pertandingan: Persipura Jayapura vs Madura United FC
- Tanggal Kejadian: 21 Februari 2021
-Jenis Pelanggaran: Tidak menjalankan regulasi BRI Liga 1 tahun 2021/2022
-Hukuman: Denda Rp. 250.000.000
Berita Terkait
-
Wajib Ditiru Petinggi PSSI! Eks Musuh STY Tundukkan Kepala Usai Kegagalan Korsel
-
Erick Thohir Ogah Timnas Indonesia Lawan Argentina Lagi, Isyaratkan Lawan Tim Lain
-
Lengkap! Ini Hasil Liga TopSkor Greater Jakarta hingga Pemain Terbaik
-
John Herdman Incar Juara FIFA ASEAN Cup, Panggil Pemain Terbaik Timnas Indonesia
-
League Cup Jadi Senjata Baru Pertemukan Klub Super League dan Championship
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Bikin Ngiler! Ini Nilai Bonus Pemain Timnas Inggris Jika Juara Piala Dunia 2026
-
Persib Bongkar Proses Panjang Datangkan Gabriel Mutombo, Sudah Dipantau Lama
-
Trossard Tunda Bahas Masa Depan di Arsenal, Besiktas dan Klub Arab Saudi Berminat
-
Bukan Messi atau Ronaldo, Legenda Perancis Jagokan Sosok Ini Raih Ballon d'Or
-
Usai Perpanjang Kontrak, Eksel Runtukahu Kirim Pesan Tegas ke Jakmania
-
5 Fakta Menarik Jelang Belgia vs Senegal: Ujian Berat Setan Merah Jinakkan Singa Teranga
-
Rekor Erling Haaland Lampaui Cristiano Ronaldo Usai Singkirkan Pantai Gading dari Piala Dunia 2026
-
Jordan Pickford Ingatkan Inggris Siaga Adu Penalti Kontra RD Kongo
-
Bek Keturunan Tinggalkan FC Emmen, Disebut Gabung Klub Super League