- Ketua Komnas HAM Anis Hidayah menyoroti demonstrasi dan kerusuhan sosial sepanjang Agustus hingga September 2025 di Indonesia.
- Peristiwa tersebut menjadi momentum evaluasi profesionalisme aparat serta penguatan mekanisme pencegahan konflik dalam perlindungan hak warga.
- Pemerintah didorong mengintegrasikan hak asasi manusia sebagai prinsip utama dalam setiap perumusan kebijakan pembangunan nasional kedepan.
Suara.com - Ketua Komnas HAM Anis Hidayah menempatkan demonstrasi dan kerusuhan sosial yang terjadi pada Agustus hingga September 2025 sebagai salah satu catatan penting dalam situasi hak asasi manusia (HAM) Indonesia sepanjang tahun lalu.
Menurut Anis, peristiwa tersebut tidak hanya berkaitan dengan kebebasan warga menyampaikan pendapat, tetapi juga menjadi ukuran bagi negara dalam menjalankan perlindungan HAM di tengah situasi krisis.
Ia mengatakan, sepanjang 2025 perhatian terhadap hak sipil dan politik semakin meningkat, terutama menyangkut kebebasan berekspresi dan kebebasan berkumpul.
"Dalam bidang hak sipil dan politik, ditandai dengan meningkatnya perhatian terhadap kebebasan berekspresi, kebebasan berkumpul, dan perlindungan hak warga negara dalam menyampaikan pendapat," kata Anis dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (6/7/2026).
Menurut dia, dinamika yang terjadi selama demonstrasi pada Agustus hingga September menjadi momentum untuk mengevaluasi berbagai aspek penegakan HAM, termasuk profesionalisme aparat penegak hukum saat menangani aksi massa.
Anis menilai peristiwa tersebut juga menjadi bagian penting dalam memperkuat mekanisme pencegahan konflik sosial agar perlindungan terhadap hak-hak warga negara tetap terjaga.
"Demonstrasi dan kerusuhan sosial yang terjadi pada Agustus hingga September 2025 menjadi salah satu peristiwa paling penting dalam upaya penguatan mekanisme pencegahan konflik sosial," ujarnya.
Selain itu, Komnas HAM juga menyoroti pentingnya akuntabilitas penggunaan kewenangan negara ketika menghadapi situasi yang berpotensi memicu konflik di masyarakat. Serta profesionalisme aparat penegak hukum dalam perlindungan hak warga negara dalam situasi krisis.
Lebih jauh, Anis menegaskan persoalan HAM di Indonesia saat ini tidak lagi bisa dipahami hanya dari sisi kebebasan sipil dan politik.
Baca Juga: Papua Membara, Komnas HAM Desak Dialog Kemanusiaan Usai Ibu Hamil hingga Pilot AS Tewas
Menurutnya, isu HAM kini semakin luas dan berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat, akses terhadap sumber daya ekonomi, perlindungan sosial, lingkungan hidup, tata kelola pembangunan, hingga akses terhadap keadilan.
Karena itu, ia menilai penghormatan terhadap HAM perlu menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam setiap kebijakan pembangunan.
"HAM perlu menjadi prinsip utama dalam perumusan kebijakan publik, dengan keberhasilan pembangunan diukur tidak hanya dari pertumbuhan ekonomi, melainkan seberapa jauh hak-hak dasar dapat dipenuhi," tambah Anis.
Berita Terkait
-
Papua Membara, Komnas HAM Desak Dialog Kemanusiaan Usai Ibu Hamil hingga Pilot AS Tewas
-
Komnas HAM Kecam Tewasnya Ibu Hamil di Intan Jaya, Desak Kasus Diusut Tuntas
-
Polri Paling Banyak Diadukan ke Komnas HAM Sepanjang 2025, Capai 805 Laporan
-
Tragedi Ibu Hamil Tewas di Sugapa, Komnas HAM Desak Akhiri Kekerasan di Wilayah Sipil
-
Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 6 Sunscreen Pencerah di Indomaret yang Worth It Masuk Keranjang Belanja
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
Diwarnai Dugaan Teror, Sengketa Lahan Club de Arjuna Diminta Diselesaikan di Pengadilan
-
Hafid Abbas Curiga Dana Bansos Tak Dipakai buat MBG demi 'Bagi-bagi Amplop' di Pemilu
-
Nadiem Makarim Siapkan Saksi Baru di Tahap Banding untuk Lawan Vonis 10 Tahun
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Nasib Karyawan Terjawab, Kata Dasco Usai Panggil Bos Tokopedia-TikTok: Tidak Ada PHK
-
PDIP Sindir Narasi 'Jateng Kandang Gajah' di Tengah Rencana Safari Jokowi
-
Tarif JakLingko Rp2.000 Dinilai Berisiko Bikin Penumpang Kembali Naik Motor
-
Tak Sempat Nyatakan Sikap Usai Sidang, Kuasa Hukum Nadiem Curiga Majelis Hakim di Bawah Tekanan
-
Banggar DPR Minta Usulan Insentif Kepala Daerah Ditunda: Jaga Fiskal Lebih Penting
-
Yusril Pastikan Pemerintah Usut Tewasnya Ibu Hamil Korban Konflik Bersenjata di Intan Jaya