- Ketua Komnas HAM Anis Hidayah menyoroti demonstrasi dan kerusuhan sosial sepanjang Agustus hingga September 2025 di Indonesia.
- Peristiwa tersebut menjadi momentum evaluasi profesionalisme aparat serta penguatan mekanisme pencegahan konflik dalam perlindungan hak warga.
- Pemerintah didorong mengintegrasikan hak asasi manusia sebagai prinsip utama dalam setiap perumusan kebijakan pembangunan nasional kedepan.
Suara.com - Ketua Komnas HAM Anis Hidayah menempatkan demonstrasi dan kerusuhan sosial yang terjadi pada Agustus hingga September 2025 sebagai salah satu catatan penting dalam situasi hak asasi manusia (HAM) Indonesia sepanjang tahun lalu.
Menurut Anis, peristiwa tersebut tidak hanya berkaitan dengan kebebasan warga menyampaikan pendapat, tetapi juga menjadi ukuran bagi negara dalam menjalankan perlindungan HAM di tengah situasi krisis.
Ia mengatakan, sepanjang 2025 perhatian terhadap hak sipil dan politik semakin meningkat, terutama menyangkut kebebasan berekspresi dan kebebasan berkumpul.
"Dalam bidang hak sipil dan politik, ditandai dengan meningkatnya perhatian terhadap kebebasan berekspresi, kebebasan berkumpul, dan perlindungan hak warga negara dalam menyampaikan pendapat," kata Anis dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (6/7/2026).
Menurut dia, dinamika yang terjadi selama demonstrasi pada Agustus hingga September menjadi momentum untuk mengevaluasi berbagai aspek penegakan HAM, termasuk profesionalisme aparat penegak hukum saat menangani aksi massa.
Anis menilai peristiwa tersebut juga menjadi bagian penting dalam memperkuat mekanisme pencegahan konflik sosial agar perlindungan terhadap hak-hak warga negara tetap terjaga.
"Demonstrasi dan kerusuhan sosial yang terjadi pada Agustus hingga September 2025 menjadi salah satu peristiwa paling penting dalam upaya penguatan mekanisme pencegahan konflik sosial," ujarnya.
Selain itu, Komnas HAM juga menyoroti pentingnya akuntabilitas penggunaan kewenangan negara ketika menghadapi situasi yang berpotensi memicu konflik di masyarakat. Serta profesionalisme aparat penegak hukum dalam perlindungan hak warga negara dalam situasi krisis.
Lebih jauh, Anis menegaskan persoalan HAM di Indonesia saat ini tidak lagi bisa dipahami hanya dari sisi kebebasan sipil dan politik.
Baca Juga: Papua Membara, Komnas HAM Desak Dialog Kemanusiaan Usai Ibu Hamil hingga Pilot AS Tewas
Menurutnya, isu HAM kini semakin luas dan berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat, akses terhadap sumber daya ekonomi, perlindungan sosial, lingkungan hidup, tata kelola pembangunan, hingga akses terhadap keadilan.
Karena itu, ia menilai penghormatan terhadap HAM perlu menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam setiap kebijakan pembangunan.
"HAM perlu menjadi prinsip utama dalam perumusan kebijakan publik, dengan keberhasilan pembangunan diukur tidak hanya dari pertumbuhan ekonomi, melainkan seberapa jauh hak-hak dasar dapat dipenuhi," tambah Anis.
Berita Terkait
-
Papua Membara, Komnas HAM Desak Dialog Kemanusiaan Usai Ibu Hamil hingga Pilot AS Tewas
-
Komnas HAM Kecam Tewasnya Ibu Hamil di Intan Jaya, Desak Kasus Diusut Tuntas
-
Polri Paling Banyak Diadukan ke Komnas HAM Sepanjang 2025, Capai 805 Laporan
-
Tragedi Ibu Hamil Tewas di Sugapa, Komnas HAM Desak Akhiri Kekerasan di Wilayah Sipil
-
Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif
-
Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor
-
Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel
-
Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis
-
Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta
-
Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD
-
Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan
-
Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama
-
28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu
-
Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung