Suara.com - Hingga berakhirnya gelaran pekan kelima kompetisi BRI Liga 1 2023/2024, Komite Disiplin (Komdis) PSSI telah mengeluarkan sejumlah hukuman kepada klub. Jika diurutkan secara klasemen, ada beberapa klub yang paling banyak mendapat sanksi denda.
'Klasemen' denda yang dijatuhkan Komdis PSSI ini merujuk dari hasil sidang pertama yang digelar untuk kompetisi Liga 1 musim ini, hingga sidang teranyar yang berlangsung pada 28 Juli 2023.
Hasilnya, Dewa United menjadi kontestan yang paling boros karena mendapatkan sanksi denda terbanyak. Sejauh ini, mereka berada di 'puncak klasemen' dengan nominal sanksi sebesar Rp120 juta.
Salah satu penyebab tingginya angka denda ini tak terlepas dari pelanggaran yang dilakukan Dewa United pada laga melawan Arema FC.
Saat itu, salah satu pemain terbaru Dewa United, Alta Ballah, yang masih belum terdaftar dalam FPP berada di area OA.
Oleh karena pelanggaran itu, tim berjulukan Tangsel Warriors itu harus membayar sanksi denda sebesar Rp50 juta. Masih dalam laga yang sama, Dewa United juga mendapat denda dengan nominal serupa.
Pasalnya, mereka dinilai terlambat masuk lapangan pada babak kedua, sehingga membuat pertandingan babak kedua mundur selama 93 detik. Sanksi serupa juga dijatuhkan kepada Arema FC.
Jumlah ini diikuti oleh PSM Makassar di urutan kedua yang mendapatkan sanksi denda dari Komdis PSSI sebesar Rp105 juta sejauh ni. Jumlah ini terhitung tinggi bagi kontestan yang berstatus sebagai juara bertahan Liga 1 itu.
Setelah itu, ada beberapa klub yang sama-sama harus mengeluarkan Rp75 juta untuk membayar sanksi kepada Komdis PSSI, yakni PSS Sleman dan Arema FC.
Menariknya, sejauh ini masih ada empat klub Liga 1 2023/2024 yang terbebas dari sanksi denda Komdis PSSI. Mereka adalah Persib Bandung, Persis Solo, Bhayangkara FC, dan Persikabo 1973.
Klasemen Denda Klub Liga 1 2023/2024:
1. Dewa United: Rp120 Juta
2. PSM Makassar: Rp105 Juta
3. Arema FC: Rp75 Juta
4. PSS Sleman: Rp75 Juta
Berita Terkait
-
6 Tahun Penantian Jakmania Berakhir! Persija Bakal Jamu Persib di GBK, Catat Tanggalnya
-
Resmi! PSM Makassar Kembali Tunjuk Darije Kalezic Sebagai Pelatih
-
Pelatih Jan Olde Riekerink Meninggalkan Dewa United Usai Membawa Klub Melejit ke Papan Atas
-
Gabung Persija Jakarta, Victor Dethan Datang dengan Modal Tak Sembarangan
-
Pelita Jaya Menang Dramatis 84-83 atas Dewa United, Tinggal Selangkah ke Final IBL 2026
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali