Suara.com - Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola Polri menetapkan dua tersangka baru dalam kasus pengaturan skor atau match fixing pertandingan Liga 2 2018.
Kepala Satgas Antimafia Bola Polri Irjen Asep Edi Suheri menjelaskan bahwa keduanya merupakan pemberi suap kepada para wasit yang sudah lebih dulu dijadikan sebagai tersangka.
"Telah dilakukan gelar perkara yang menetapkan dua orang tersangka kembali," kata Asep dalam konferensi pers di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (12/10/2023).
Kedua tersangka ini disebut Asep dijerat dengan pasal 2 Undang-Undang Nomor 11 tahun 1980 tentang tindak pidana suap juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Mereka terancam pidana paling lama lima tahun dan denda sebanyak Rp15 juta.
Kedua tersangka berinisial DR dan VW ini berperan melakukan aksi suap untuk klub Y dalam pertandingan Liga 2 pada November 2018 lalu.
Sebelumnya, Satgas Antimafia Bola lebih dulu menetapkan enam tersangka dalam kasus pengaturan skor ini.
Sebanyak enam tersangka ini berasal dari unsur wasit dan perantara wasit pada pertandingan Liga 2 Tahun 2018.
Keenam tersangka itu antara lain K selaku liaison officer atau LO dan A sebagai kurir pengantar uang.
Baca Juga: Satgas Antimafia Bola Tetapkan 6 Tersangka Kasus Suap Pengaturan Skor Liga 2 Senilai Rp1 M
Dua orang ini dijerat Pasal 2 Undang-undang 11 tahun 1980 tentang tindak pidana suap jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun dan denda sebanyak-banyaknya Rp 15 juta.
Sedangkan M selaku wasit tengah, R selaku asisten wasit 1, R selaku asisten wasit 2 dan A selaku wasit cadangan.
Mereka dijerat Pasal 3 Undang-undang 11 tahun 1980 tentang tindak pidana suap jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 3 tahun dan denda sebanyak-banyaknya Rp 15 juta.
Berita Terkait
-
Satgas Antimafia Bola Tetapkan 6 Tersangka Kasus Suap Pengaturan Skor Liga 2 Senilai Rp1 M
-
Dugaan Ada Mafia Bola Pengaturan Skor Liga 1 Indonesia, Erick Thohir Minta Buktikan dengan Transparan
-
Dugaan Ada Mafia Pengaturan Skor, Erick Thohir: Kita Dorong Liga Indonesia Jadi Nomor Satu di Asia Tenggara
Terpopuler
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 5 Serum Penumbuh Rambut Terbaik untuk Rambut Menipis dan Area Botak
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Media Vietnam Soroti John Herdman, Sebut Ragu dengan Kekuatan Timnas Indonesia di Piala AFF
-
Dony Tri Pamungkas Tak Takut Super League Musim Depan Tanpa Aturan Pemain U-23
-
Persib Bandung Beri Hormat pada Borneo hingga Persija Usai Drama Sengit di Super League 2025/2026
-
3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
-
Timnas Iran Pindah Markas Piala Dunia 2026 ke Meksiko demi Hindari Masalah Visa AS
-
Real Madrid Resmi Berpisah dengan David Alaba
-
Manuel Neuer Dipastikan Jadi Kiper Utama Jerman di Piala Dunia 2026
-
Harry Kane Bangga Kembali Bela Timnas Inggris, akan Tampil di 3 Edisi Piala Dunia
-
Pep Guardiola Peringatkan Man City, Minta Penerusnya Diberi Kebebasan
-
Jean-Paul Van Gastel Betah Ungkap Alasan Perpanjang Kontrak bersama PSIM Yogyakarta