Suara.com - Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola Polri menetapkan dua tersangka baru dalam kasus pengaturan skor atau match fixing pertandingan Liga 2 2018.
Kepala Satgas Antimafia Bola Polri Irjen Asep Edi Suheri menjelaskan bahwa keduanya merupakan pemberi suap kepada para wasit yang sudah lebih dulu dijadikan sebagai tersangka.
"Telah dilakukan gelar perkara yang menetapkan dua orang tersangka kembali," kata Asep dalam konferensi pers di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (12/10/2023).
Kedua tersangka ini disebut Asep dijerat dengan pasal 2 Undang-Undang Nomor 11 tahun 1980 tentang tindak pidana suap juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Mereka terancam pidana paling lama lima tahun dan denda sebanyak Rp15 juta.
Kedua tersangka berinisial DR dan VW ini berperan melakukan aksi suap untuk klub Y dalam pertandingan Liga 2 pada November 2018 lalu.
Sebelumnya, Satgas Antimafia Bola lebih dulu menetapkan enam tersangka dalam kasus pengaturan skor ini.
Sebanyak enam tersangka ini berasal dari unsur wasit dan perantara wasit pada pertandingan Liga 2 Tahun 2018.
Keenam tersangka itu antara lain K selaku liaison officer atau LO dan A sebagai kurir pengantar uang.
Baca Juga: Satgas Antimafia Bola Tetapkan 6 Tersangka Kasus Suap Pengaturan Skor Liga 2 Senilai Rp1 M
Dua orang ini dijerat Pasal 2 Undang-undang 11 tahun 1980 tentang tindak pidana suap jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun dan denda sebanyak-banyaknya Rp 15 juta.
Sedangkan M selaku wasit tengah, R selaku asisten wasit 1, R selaku asisten wasit 2 dan A selaku wasit cadangan.
Mereka dijerat Pasal 3 Undang-undang 11 tahun 1980 tentang tindak pidana suap jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 3 tahun dan denda sebanyak-banyaknya Rp 15 juta.
Berita Terkait
-
Satgas Antimafia Bola Tetapkan 6 Tersangka Kasus Suap Pengaturan Skor Liga 2 Senilai Rp1 M
-
Dugaan Ada Mafia Bola Pengaturan Skor Liga 1 Indonesia, Erick Thohir Minta Buktikan dengan Transparan
-
Dugaan Ada Mafia Pengaturan Skor, Erick Thohir: Kita Dorong Liga Indonesia Jadi Nomor Satu di Asia Tenggara
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 7 Sunscreen Tone Up Terbaik untuk Kulit Kusam sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Daftar Pemain Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026, Persija dan Persib Sumbang Paling Banyak
-
Wasit Argentina Pimpin Perancis vs Maroko, Les Bleus Tak Gentar Lawan Keputusan FIFA
-
Wasit Final Piala Dunia 2022 Bongkar Kesalahan VAR Anulir Gol Mesir ke Gawang Argentina
-
FIFA Disorot! Seluruh Ofisial Laga Prancis vs Maroko Berasal dari Argentina
-
Granit Xhaka Tak Takut Hadapi Lionel Messi, Swiss Siap Ukir Sejarah Kontra Argentina
-
Kasusnya Viral, Senator Paraguay Ancam Penjarakan Kylian Mbappe
-
Mesir Tuduh Piala Dunia Diseting untuk Argentina: Dunia Memang Tak Adil, Kenapa di Olahraga Juga?
-
Lengkap! Daftar 8 Tim dan Jadwal Perempat Final Piala Dunia 2026
-
Lionel Messi Lampaui Diego Maradona, Kembali Ukir Rekor Baru di Piala Dunia 2026
-
Profesor Olahraga Soroti Integritas FIFA, Kontroversi Argentina vs Mesir Rusak Kepercayaan Publik