Suara.com - Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola Polri menetapkan dua tersangka baru dalam kasus pengaturan skor atau match fixing pertandingan Liga 2 2018.
Kepala Satgas Antimafia Bola Polri Irjen Asep Edi Suheri menjelaskan bahwa keduanya merupakan pemberi suap kepada para wasit yang sudah lebih dulu dijadikan sebagai tersangka.
"Telah dilakukan gelar perkara yang menetapkan dua orang tersangka kembali," kata Asep dalam konferensi pers di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (12/10/2023).
Kedua tersangka ini disebut Asep dijerat dengan pasal 2 Undang-Undang Nomor 11 tahun 1980 tentang tindak pidana suap juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Mereka terancam pidana paling lama lima tahun dan denda sebanyak Rp15 juta.
Kedua tersangka berinisial DR dan VW ini berperan melakukan aksi suap untuk klub Y dalam pertandingan Liga 2 pada November 2018 lalu.
Sebelumnya, Satgas Antimafia Bola lebih dulu menetapkan enam tersangka dalam kasus pengaturan skor ini.
Sebanyak enam tersangka ini berasal dari unsur wasit dan perantara wasit pada pertandingan Liga 2 Tahun 2018.
Keenam tersangka itu antara lain K selaku liaison officer atau LO dan A sebagai kurir pengantar uang.
Baca Juga: Satgas Antimafia Bola Tetapkan 6 Tersangka Kasus Suap Pengaturan Skor Liga 2 Senilai Rp1 M
Dua orang ini dijerat Pasal 2 Undang-undang 11 tahun 1980 tentang tindak pidana suap jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun dan denda sebanyak-banyaknya Rp 15 juta.
Sedangkan M selaku wasit tengah, R selaku asisten wasit 1, R selaku asisten wasit 2 dan A selaku wasit cadangan.
Mereka dijerat Pasal 3 Undang-undang 11 tahun 1980 tentang tindak pidana suap jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 3 tahun dan denda sebanyak-banyaknya Rp 15 juta.
Berita Terkait
-
Satgas Antimafia Bola Tetapkan 6 Tersangka Kasus Suap Pengaturan Skor Liga 2 Senilai Rp1 M
-
Dugaan Ada Mafia Bola Pengaturan Skor Liga 1 Indonesia, Erick Thohir Minta Buktikan dengan Transparan
-
Dugaan Ada Mafia Pengaturan Skor, Erick Thohir: Kita Dorong Liga Indonesia Jadi Nomor Satu di Asia Tenggara
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Aksi Jatuh Bareng: Rupiah dan Mata Uang Asia Kompak Terkoreksi
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik untuk Gamer dan Multitasker Berat
-
Perusahaan BUMN dan Badan Negara Lakukan Pemborosan Anggaran Berjamaah, Totalnya Rp43 T
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
Terkini
-
Pelatih Jay Idzes Minta Suporter Jangan Terlalu Lama Romantisme Masa Lalu
-
Begini Isi Roadmap 3 Halaman PSSI yang Kontroversi di Media Sosial
-
Update Cedera Benjamin Sesko: MU Terancam Kehilangan Sang Bomber hingga 2026
-
Channel Live Timnas Indonesia vs Timnas Mali U-22 Selasa Malam di Leg 2 Laga Uji Coba
-
Setelah Adrian Wibowo, Muncul Pemain Keturunan di Amerika yang Tertarik Bela Timnas Indonesia
-
Prediksi Timnas Indonesia vs Mali U-22 di Leg 2, Awas Dibantai Lagi
-
Soroti Rumor Jesus Casas ke Timnas Indonesia, Media Irak: Dia Bisa Sukses dengan Mudah
-
Harap-harap Cemas Timnas Indonesia U-22 Tunggu Kepastian Dua Pemain Abroad
-
Begini Kondisi Gelandang Persib Bandung Adam Alis yang Lagi Dicari-cari Polisi Malaysia
-
Gelandang Persib Adam Alis Diburu Polisi Malaysia PDRM Karena Lakukan Ini