Suara.com - Dua tahun lalu atau 1 Oktober 2022, sepak bola Indonesia dihantam tragedi memilukan usai laga Derbi Jatim antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya.
Laga yang berlangsung di Stadion Kanjuruhan yang berjalan aman lancar, berubah menjadi kerusuhan usai peluit tanda berakhirnya laga dibunyikan wasit.
Suporter tuan rumah yang turun ke lapangan untuk menyemangati para pemain Arema FC usai kalah 2-3 direspon berbeda oleh petugas pengamanan.
Petugas keamanan di lapangan menyemprotkan gas air mata yang disebut-sebut menjadi biang kerok tragedi memilukan itu terjadi.
135 orang tewas dalam kejadian memilukan tersebut. Sebagian besar karena kehabisan oksigen dan trauma fisik akibat terhimpit. Selain itu, ratusan lainnya mengalami luka-luka, baik fisik maupun psikologis.
Dua hari setelah tragedi Kanjuruhan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menduga terdapat pelanggaran HAM oleh aparat kepolisian maupun TNI dalam tragedi Kanjuruhan. Sedikit-dikitnya, hal itu terekam saat aparat menendang dan memukuli Aremania yang sedang berjalan.
Enam orang akhirnya ditetapkan sebagai tersangka, yakni Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris, Security Officer Arema FC, Suko Sutrisno, eks Danki 1 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan, eks Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi, Kepala Bagian (Kabag) Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto dan Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita.
Abdul Haris divonis hukuman 1 tahun 6 bulan penjara oleh majelis hakim, lebih rendah dari tuntutan jaksa yang menghendaki hukuman penjara 6 tahun 8 bulan. Sementara, Suko Sutrisno divonis 1 tahun penjara. Awalnya, Suko dituntut 6 tahun 8 bulan.
AKP Hasdarmawan yang divonis penjara 1 tahun 6 bulan. Sedangkan Kompol Wahyu Setyo divonis 2,5 tahun penjara oleh Mahkamah Agung (MA).
Terakhir, Bambang Sidik divonis ringan MA 2 tahun penjara. Keduanya awalnya divonis bebas di tingkat pengadilan negeri.
Keadilan Masih Buram
Namun dua tahun pasca tragedi itu pecah, keluarga korban terus memperjuangkan keadilan. Banyak yang merasa bahwa penegakan keadilan masih jauh dari memadai.
Seruan 'Menolak Lupa' bahkan digaungkan ribuan pengguna media sosial sebagai bentuk perlawanan atas tragedi Kanjuruhan.
Ketua Yayasan Keadilan tragedi Kanjuruhan Devi Atok mendesak agar proses hukum tragedi Kanjuruhan harus kembali berjalan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
- 5 Moisturizer Mengandung SPF untuk Pagi Hari, Melembapkan dan Mencerahkan Kulit
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Jelang Piala AFF 2026: Pemain Domestik Timnas Indonesia Jalani Gemblengan Fisik Ketat di Bali
-
Emmanuel Eboue Punya Misi Gila: Yakin Arsenal Bisa Rayu Kvaratskhelia Tinggalkan PSG
-
Head to Head Mikel Arteta vs Klub Prancis: Misi Hapus Kutukan Les Parisiens
-
Jelang Lawan PSG, Arteta Beri Kode Terkait Status Kebugaran Jurrien Timber
-
Bantah Rumor Miring, Manajemen Persib Tegaskan Larangan Transfer FIFA Bukan Soal Gaji
-
Link Live Streaming PSG vs Arsenal: Siapa Bakal Angkat 'Si Kuping Besar'?
-
Head to Head Luis Enrique vs Klub Inggris: Arsenal Jadi Korban Terbaru?
-
Wasit Final Liga Champions Daniel Siebert: Klub Inggris Lebih Sering Menang, PSG Waspada
-
Panen Cuan! Arsenal Sudah Kantongi Rp 2 Triliun di Liga Champions Musim Ini
-
Geger Kabar Minati Julian Alvarez, Barcelona Malah 'Dibully' Atletico Madrid