Suara.com - Terdapat aturan yang membuat Ciro Alves bisa saja gagal dinaturalisasi, seiring adanya keinginan penyerang Persib Bandung itu untuk menjadi WNI. Aturan apa itu?
Belakangan, jagat sepak bola Tanah Air dihebohkan dengan rumor Ciro Alves akan menjalani naturalisasi untuk menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).
Rumor ini berkembang setelah istri winger Persib Bandung itu, Maria Eudarda Mondadori atau Duda, menyebut sang suami ingin tinggal di Tanah Air.
“Tahun ini kita mau naturalisasi, karena kita mau tinggal di sini ya. Jadi kita harus naturalisasi. Tahun ini kita udah orang Indonesia,” kata Duda.
Karena hendak menjalani proses naturalisasi, banyak yang menyebut jika Ciro Alves bisa saja dilirik Timnas Indonesia yang membutuhkan penyerang tajam dan kreatif.
Pasalnya penyerang berusia 35 tahun itu punya label sebagai eks Timnas Brasil U-20 dan punya catatan mentereng sejak berkarier di Liga 1.
Sejak berkarier di Liga 1 pada 2019 lalu, Ciro Alves sudah mencatatkan 158 penampilan dengan koleksi 65 gol dan 45 assist.
Catatan itu terbilang apik untuk seorang penyerang gaek sepertinya, sehingga performa dan pengalamannya dirasa bisa menambah daya gedor Timnas Indonesia.
Sayangnya, Timnas Indonesia bisa saja tak menggunakan jasa Ciro Alves dalam waktu dekat. Pasalnya, naturalisasinya bisa saja terhambat karena satu aturan. Aturan apa itu?
Baca Juga: Pemain Timnas Indonesia yang Bisa Jadi Rebutan di Bursa Transfer Liga Eropa, Ada Rizky Ridho
Batal Bela Timnas Indonesia karena Aturan FIFA?
Sekadar informasi, Ciro Alves hendak mengajukan naturalisasi karena dirinya sudah tinggal di Indonesia sejak 2019 atau tinggal lebih dari lima tahun.
Berdasarkan pasal 9 dan 19 Undang-undang Nomor 12 tahun 2006, Ciro Alves bisa dinaturalisasi karena telah tinggal di Indonesia dalam jangka waktu tertentu 5 tahun atau 10 tahun.
Untuk jangka waktunya sendiri, seorang WNA harus tinggal di Indonesia minimal 5 tahun berturut-turut atau 10 tahun tidak berturut-turut.
Lalu, FIFA pun mengatur soal naturalisasi pemain di pasal 7, di mana seorang pemain bisa dinaturalisasi oleh suatu negara jika tinggal di negara tersebut dalam jangka waktu tertentu.
(https://www.antaranews.com/berita/4704593/mengenal-aturan-naturalisasi-menurut-fifa-simak-ulasannya)
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Iran Klaim Tidak Ada Mediator Baru Dalam Perundingan Damai dengan AS, Tetap Pakistan
-
Psywar Media Vietnam: Timnas Indonesia yang Suka Main Kasar Bukan Kami
-
Geledah Jakarta Sampai Pemalang, KPK Sita Mobil-Motor Mewah Hingga Emas
-
Peringatan Keras Jusuf Kalla untuk Ekonomi RI : Sentil Kebijakan, Utang hingga Perubahan Iklim
-
4 Inspirasi Daily OOTD ala Minnie i-dle, Youthful dan Modis!
-
Kunjungi Sekolah Rakyat Gresik, Gus Ipul Pantau Program Taruna Bhakti Nusantara
-
GEMPAR di Pasar Ngijon, Strategi Sleman Wujudkan Pasar Nyaman dan Ekonomi Berdaya
-
Menteri ATR Nusron Wahid Ungkap Banyak Laut di Batam Dikapling Tanpa Izin PKKPRL
-
Bukan Indonesia! Vietnam Disebut Negara ASEAN Paling Siap Jadi Tuan Rumah Piala Dunia
-
Danantara Housing Expo 2026 Hadir untuk Wujudkan Rumah Idaman, Tawarkan DP Mulai 1%