Suara.com - Terdapat aturan yang membuat Ciro Alves bisa saja gagal dinaturalisasi, seiring adanya keinginan penyerang Persib Bandung itu untuk menjadi WNI. Aturan apa itu?
Belakangan, jagat sepak bola Tanah Air dihebohkan dengan rumor Ciro Alves akan menjalani naturalisasi untuk menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).
Rumor ini berkembang setelah istri winger Persib Bandung itu, Maria Eudarda Mondadori atau Duda, menyebut sang suami ingin tinggal di Tanah Air.
“Tahun ini kita mau naturalisasi, karena kita mau tinggal di sini ya. Jadi kita harus naturalisasi. Tahun ini kita udah orang Indonesia,” kata Duda.
Karena hendak menjalani proses naturalisasi, banyak yang menyebut jika Ciro Alves bisa saja dilirik Timnas Indonesia yang membutuhkan penyerang tajam dan kreatif.
Pasalnya penyerang berusia 35 tahun itu punya label sebagai eks Timnas Brasil U-20 dan punya catatan mentereng sejak berkarier di Liga 1.
Sejak berkarier di Liga 1 pada 2019 lalu, Ciro Alves sudah mencatatkan 158 penampilan dengan koleksi 65 gol dan 45 assist.
Catatan itu terbilang apik untuk seorang penyerang gaek sepertinya, sehingga performa dan pengalamannya dirasa bisa menambah daya gedor Timnas Indonesia.
Sayangnya, Timnas Indonesia bisa saja tak menggunakan jasa Ciro Alves dalam waktu dekat. Pasalnya, naturalisasinya bisa saja terhambat karena satu aturan. Aturan apa itu?
Baca Juga: Pemain Timnas Indonesia yang Bisa Jadi Rebutan di Bursa Transfer Liga Eropa, Ada Rizky Ridho
Batal Bela Timnas Indonesia karena Aturan FIFA?
Sekadar informasi, Ciro Alves hendak mengajukan naturalisasi karena dirinya sudah tinggal di Indonesia sejak 2019 atau tinggal lebih dari lima tahun.
Berdasarkan pasal 9 dan 19 Undang-undang Nomor 12 tahun 2006, Ciro Alves bisa dinaturalisasi karena telah tinggal di Indonesia dalam jangka waktu tertentu 5 tahun atau 10 tahun.
Untuk jangka waktunya sendiri, seorang WNA harus tinggal di Indonesia minimal 5 tahun berturut-turut atau 10 tahun tidak berturut-turut.
Lalu, FIFA pun mengatur soal naturalisasi pemain di pasal 7, di mana seorang pemain bisa dinaturalisasi oleh suatu negara jika tinggal di negara tersebut dalam jangka waktu tertentu.
(https://www.antaranews.com/berita/4704593/mengenal-aturan-naturalisasi-menurut-fifa-simak-ulasannya)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
Terkini
-
Grup Neraka Piala Dunia U-17 2025: Mengenal Lawan Timnas Indonesia U-17
-
Absen 22 Tahun di Piala Dunia U-17, Portugal Siap Buat Kejutan Besar
-
9 Wonderkid Asia yang Bakal Bersinar di Piala Dunia U-17 2025: Ada Pemain Indonesia
-
Anak Legenda Inter Milan Kirim Psy War buat Timnas Indonesia U-17
-
Vinicius Oh Vinicius: Berulah di El Clasico Kini Rebut Jatah Penalti Mbappe
-
9 Laga Tanpa Kalah, 5 Kemenangan Beruntun di Premier League, Apa Kelemahan Arsenal?
-
Liverpool Bangkit!5Fakta Kemenangan The Reds: Rekor Mohamed Salah
-
Ambil Jatah Penalti Mbappe tapi Gagal Cetak Gol, Xabi Alonso Sindir Vinicius Jr
-
Gary Neville Yakin Arsenal Juara Premier League, Hanya Tim ini yang Bisa Gagalkan
-
Piala Dunia U-17 2025: Ambisi Argentina Ulang Memori Indah Qatar 2022