Suara.com - Terdapat aturan yang membuat Ciro Alves bisa saja gagal dinaturalisasi, seiring adanya keinginan penyerang Persib Bandung itu untuk menjadi WNI. Aturan apa itu?
Belakangan, jagat sepak bola Tanah Air dihebohkan dengan rumor Ciro Alves akan menjalani naturalisasi untuk menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).
Rumor ini berkembang setelah istri winger Persib Bandung itu, Maria Eudarda Mondadori atau Duda, menyebut sang suami ingin tinggal di Tanah Air.
“Tahun ini kita mau naturalisasi, karena kita mau tinggal di sini ya. Jadi kita harus naturalisasi. Tahun ini kita udah orang Indonesia,” kata Duda.
Karena hendak menjalani proses naturalisasi, banyak yang menyebut jika Ciro Alves bisa saja dilirik Timnas Indonesia yang membutuhkan penyerang tajam dan kreatif.
Pasalnya penyerang berusia 35 tahun itu punya label sebagai eks Timnas Brasil U-20 dan punya catatan mentereng sejak berkarier di Liga 1.
Sejak berkarier di Liga 1 pada 2019 lalu, Ciro Alves sudah mencatatkan 158 penampilan dengan koleksi 65 gol dan 45 assist.
Catatan itu terbilang apik untuk seorang penyerang gaek sepertinya, sehingga performa dan pengalamannya dirasa bisa menambah daya gedor Timnas Indonesia.
Sayangnya, Timnas Indonesia bisa saja tak menggunakan jasa Ciro Alves dalam waktu dekat. Pasalnya, naturalisasinya bisa saja terhambat karena satu aturan. Aturan apa itu?
Baca Juga: Pemain Timnas Indonesia yang Bisa Jadi Rebutan di Bursa Transfer Liga Eropa, Ada Rizky Ridho
Batal Bela Timnas Indonesia karena Aturan FIFA?
Sekadar informasi, Ciro Alves hendak mengajukan naturalisasi karena dirinya sudah tinggal di Indonesia sejak 2019 atau tinggal lebih dari lima tahun.
Berdasarkan pasal 9 dan 19 Undang-undang Nomor 12 tahun 2006, Ciro Alves bisa dinaturalisasi karena telah tinggal di Indonesia dalam jangka waktu tertentu 5 tahun atau 10 tahun.
Untuk jangka waktunya sendiri, seorang WNA harus tinggal di Indonesia minimal 5 tahun berturut-turut atau 10 tahun tidak berturut-turut.
Lalu, FIFA pun mengatur soal naturalisasi pemain di pasal 7, di mana seorang pemain bisa dinaturalisasi oleh suatu negara jika tinggal di negara tersebut dalam jangka waktu tertentu.
(https://www.antaranews.com/berita/4704593/mengenal-aturan-naturalisasi-menurut-fifa-simak-ulasannya)
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Erick Thohir Jadi Menpora, Bos PSIS Semarang: Ini Tanggung Jawab Berat
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Orang Nomor Satu di Futsal Bicara Blak-blakan Soal Erick Thohir Diangkat Menjadi Menpora
-
Menuju Putaran Final Media Cup 2025, Delapan Tim Bersaing di Play-off
-
Liverpool vs Atletico Madrid: Striker Baru The Reds Siap Debut di Anfield
-
Mengenal Nicolas Jover, Pakar Set Piece Baru Arab Saudi Jelang Lawan Indonesia
-
Adu Kuat Persib Bandung Vs Lion City Sailors, Siapa Banyak Menang?
-
5 Pemain Keturunan Grade A yang Dipastikan Gagal Dinaturalisasi Timnas Indonesia
-
3 Kabar Baik Bikin Patrick Kluivert Full Senyum Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Komisi X Minta Erick Thohir Bikin Gebrakan Baru di Dunia Olahraga dan Pemuda