Suara.com - Terdapat aturan yang membuat Ciro Alves bisa saja gagal dinaturalisasi, seiring adanya keinginan penyerang Persib Bandung itu untuk menjadi WNI. Aturan apa itu?
Belakangan, jagat sepak bola Tanah Air dihebohkan dengan rumor Ciro Alves akan menjalani naturalisasi untuk menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).
Rumor ini berkembang setelah istri winger Persib Bandung itu, Maria Eudarda Mondadori atau Duda, menyebut sang suami ingin tinggal di Tanah Air.
“Tahun ini kita mau naturalisasi, karena kita mau tinggal di sini ya. Jadi kita harus naturalisasi. Tahun ini kita udah orang Indonesia,” kata Duda.
Karena hendak menjalani proses naturalisasi, banyak yang menyebut jika Ciro Alves bisa saja dilirik Timnas Indonesia yang membutuhkan penyerang tajam dan kreatif.
Pasalnya penyerang berusia 35 tahun itu punya label sebagai eks Timnas Brasil U-20 dan punya catatan mentereng sejak berkarier di Liga 1.
Sejak berkarier di Liga 1 pada 2019 lalu, Ciro Alves sudah mencatatkan 158 penampilan dengan koleksi 65 gol dan 45 assist.
Catatan itu terbilang apik untuk seorang penyerang gaek sepertinya, sehingga performa dan pengalamannya dirasa bisa menambah daya gedor Timnas Indonesia.
Sayangnya, Timnas Indonesia bisa saja tak menggunakan jasa Ciro Alves dalam waktu dekat. Pasalnya, naturalisasinya bisa saja terhambat karena satu aturan. Aturan apa itu?
Baca Juga: Pemain Timnas Indonesia yang Bisa Jadi Rebutan di Bursa Transfer Liga Eropa, Ada Rizky Ridho
Batal Bela Timnas Indonesia karena Aturan FIFA?
Sekadar informasi, Ciro Alves hendak mengajukan naturalisasi karena dirinya sudah tinggal di Indonesia sejak 2019 atau tinggal lebih dari lima tahun.
Berdasarkan pasal 9 dan 19 Undang-undang Nomor 12 tahun 2006, Ciro Alves bisa dinaturalisasi karena telah tinggal di Indonesia dalam jangka waktu tertentu 5 tahun atau 10 tahun.
Untuk jangka waktunya sendiri, seorang WNA harus tinggal di Indonesia minimal 5 tahun berturut-turut atau 10 tahun tidak berturut-turut.
Lalu, FIFA pun mengatur soal naturalisasi pemain di pasal 7, di mana seorang pemain bisa dinaturalisasi oleh suatu negara jika tinggal di negara tersebut dalam jangka waktu tertentu.
(https://www.antaranews.com/berita/4704593/mengenal-aturan-naturalisasi-menurut-fifa-simak-ulasannya)
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
-
Penghentian Operasi dan PHK Intai Industri Batu Bara Usai Kementerian ESDM Pangkas Kuota Produksi
Terkini
-
Kapten Inter Milan: Kami Minta Maaf kepada Emil Audero
-
Tak Jadi Dibuang, Begini Alasan Pelatih Ipswich Town Pertahankan Elkan Baggott
-
Dari PSG Hijrah ke Persib Bandung, Layvin Kurzawa: Istri Saya Menangis
-
Bukan Ultras Inter! Pelaku Tunggal Pelempar Flare ke Emil Audero Akhirnya Ditangkap
-
Timnas Indonesia Krisis Striker Abroad Eropa Andai Mauro Zijlstra Gabung Persija
-
4 Pemain Timnas Indonesia Dicoret John Herdman Jelang FIFA Series 2026
-
Inter Milan Terancam Sanksi Berat Usai Petasan Suporter Lukai Pelaku dan Targetkan Emil Audero
-
Striker Abroad Timnas Indonesia Dirumorkan Jadi Incaran Persebaya Surabaya
-
Thom Haye Emosional Main di Solo, Kota Kelahiran Sang Kakek
-
Pemain Keturunan Rp 86,91 Miliar Menghilang saat 'Sidak' John Herdman ke Eropa, Ada Masalah Apa?