-
Lima terdakwa kerusuhan laga Galatasaray vs Fenerbahce divonis hukuman satu tahun empat bulan penjara.
-
Jayden Oosterwolde dan Mert Hakan Yandas mendapatkan keringanan berupa penundaan hukuman masa percobaan.
-
Fenerbahce melaporkan anggota dewan Galatasaray atas dugaan perekaman ilegal selama proses sidang elektronik.
Suara.com - Otoritas hukum di Istanbul secara resmi telah menetapkan status hukum bagi lima individu yang terlibat keributan.
Peristiwa pelanggaran hukum tersebut bermula dari tensi tinggi dalam laga derbi antara Galatasaray dan Fenerbahce.
Kejadian yang menyita perhatian publik internasional ini berlangsung pada tanggal 19 Mei tahun 2024 silam.
Majelis hakim di Turki memutuskan bahwa para terdakwa terbukti melakukan tindakan yang melanggar norma hukum olahraga.
Keputusan final mengenai hukuman ini dibacakan oleh pihak pengadilan pada hari Kamis tanggal 15 Januari 2026.
Di antara daftar nama yang menerima vonis tersebut terdapat dua sosok pilar utama klub Fenerbahce.
Nama pertama yang menjadi sorotan media adalah bek tangguh berkebangsaan Belanda, Jayden Oosterwolde.
Sosok kedua yang terseret dalam pusaran kasus ini adalah gelandang senior mereka bernama Mert Hakan Yandas.
Selain kedua pemain bintang tersebut terdapat tiga individu lain yang juga menyandang status sebagai terdakwa.
Baca Juga: Pemain Keturunan Indonesia Jayden Oosterwolde Divonis Penjara 1 Tahun 4 Bulan
Ketiganya diidentifikasi sebagai Ertugrul Karanlik bersama dengan Hulusi Belgu serta seorang pria bernama Emre Kartal.
Majelis hakim menetapkan durasi hukuman penjara selama satu tahun empat bulan bagi seluruh pihak terlibat.
Namun sistem peradilan Turki memberikan kebijakan khusus berupa penundaan pengumuman putusan secara resmi kepada mereka.
Kebijakan ini memungkinkan para terdakwa untuk tidak langsung masuk ke dalam sel tahanan negara tersebut.
Terdapat syarat mutlak yakni mereka tidak boleh melakukan pelanggaran pidana apa pun selama masa percobaan.
Jika komitmen tersebut dilanggar maka status hukuman penjara yang tertunda akan segera dieksekusi oleh jaksa.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Calon Lawan Timnas Indonesia, Statistik Yunani: Serangan Tajam, Lini Belakang Rapuh
-
Misi Terselubung Persija Jakarta Hadirkan Alaeddine Ajaraie, Top Skor Liga India!
-
Thom Haye dan Shayne Pattynama Absen di FIFA Series 2026, Timnas Indonesia Kena Dampak Sanksi FIFA
-
Persib Bandung Lepas Dua Eks Persija Jakarta
-
Kevin Diks Tuai Pujian dari Bundesliga Berkat Eksekusi Penalti Tanpa Cela
-
Terbukti di Kanada, John Herdman Dianggap Newbe Latih Timnas Indonesia di Asia Tenggara
-
Wayne Rooney Jagokan Thomas Tuchel Jadi Pelatih MU Dibanding Xabi Alonso
-
Antara Kepulauan Solomon Atau Yunani yang Jadi Lawan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026
-
Disebut Ada Kesepakatan Personal dengan Persib, Maarten Paes Bantah Keras
-
Bojan Hodak Blak-blakan soal Kondisi Fisik Skuad Persib Jelang Putaran Kedua Super League