-
Lima terdakwa kerusuhan laga Galatasaray vs Fenerbahce divonis hukuman satu tahun empat bulan penjara.
-
Jayden Oosterwolde dan Mert Hakan Yandas mendapatkan keringanan berupa penundaan hukuman masa percobaan.
-
Fenerbahce melaporkan anggota dewan Galatasaray atas dugaan perekaman ilegal selama proses sidang elektronik.
Suara.com - Otoritas hukum di Istanbul secara resmi telah menetapkan status hukum bagi lima individu yang terlibat keributan.
Peristiwa pelanggaran hukum tersebut bermula dari tensi tinggi dalam laga derbi antara Galatasaray dan Fenerbahce.
Kejadian yang menyita perhatian publik internasional ini berlangsung pada tanggal 19 Mei tahun 2024 silam.
Majelis hakim di Turki memutuskan bahwa para terdakwa terbukti melakukan tindakan yang melanggar norma hukum olahraga.
Keputusan final mengenai hukuman ini dibacakan oleh pihak pengadilan pada hari Kamis tanggal 15 Januari 2026.
Di antara daftar nama yang menerima vonis tersebut terdapat dua sosok pilar utama klub Fenerbahce.
Nama pertama yang menjadi sorotan media adalah bek tangguh berkebangsaan Belanda, Jayden Oosterwolde.
Sosok kedua yang terseret dalam pusaran kasus ini adalah gelandang senior mereka bernama Mert Hakan Yandas.
Selain kedua pemain bintang tersebut terdapat tiga individu lain yang juga menyandang status sebagai terdakwa.
Baca Juga: Pemain Keturunan Indonesia Jayden Oosterwolde Divonis Penjara 1 Tahun 4 Bulan
Ketiganya diidentifikasi sebagai Ertugrul Karanlik bersama dengan Hulusi Belgu serta seorang pria bernama Emre Kartal.
Majelis hakim menetapkan durasi hukuman penjara selama satu tahun empat bulan bagi seluruh pihak terlibat.
Namun sistem peradilan Turki memberikan kebijakan khusus berupa penundaan pengumuman putusan secara resmi kepada mereka.
Kebijakan ini memungkinkan para terdakwa untuk tidak langsung masuk ke dalam sel tahanan negara tersebut.
Terdapat syarat mutlak yakni mereka tidak boleh melakukan pelanggaran pidana apa pun selama masa percobaan.
Jika komitmen tersebut dilanggar maka status hukuman penjara yang tertunda akan segera dieksekusi oleh jaksa.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Persija Jakarta Cuma Menang Tipis, Van Basty: 1-0 atau 10-0 Sama Saja
-
Ditekuk MU, Chelsea Alami 4 Kekalahan Beruntun, Nasib Liam Rosenior di Ujung Tanduk?
-
Atmosfer GBK Bikin Ronaldo Nazario Merinding: Terima Kasih Indonesia
-
Bojan Hodak Tegas! Tak Ada Laga Mudah untuk Persib di Sisa Musim
-
Misi Tiga Poin di Markas City: Mikel Arteta Tolak Strategi 'Parkir Bus'!
-
Nenek Lahir di Jakarta, Eks Anak Asuh Giovanni van Bronckhorst Siap Bela Timnas Indonesia
-
Pertandingan Tanpa Penonton, Bojan Hodak Sebut Jadi Keuntungan Bagi Dewa United
-
Link Live Streaming Arema FC vs Persis Solo: Duel Sesama Tim Bermodal Positif
-
Mantab! Beckham Putra Resmi Jadi Sarjana di Tengah Kesibukannya Sebagai Pemain Persib
-
Persebaya Dipecundangi Madura United, Bernardo Tavares Semprot Wasit dan VAR