SuaraCianjur.id- Sebanyak 24 anggota kepolisian yang terlibat dalam dugaan pelanggaran kode etik kasus penyelidikan pembunuhan Brigadir J, dimutasi oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Mutasi tersebut tertuang dalam ST/1751/VIII/KEP./2022 tanggal 22 Agustus 2022.
Mengutip dari Suara.com, dari data yang ada terdapat nama mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto. Soal mutasi ini dibenarkan oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo.
"Sesuai dengan data dari Biro Wabrof yaitu sebanyak 24 personel," kata Dedi.
24 personel tersebut terdiri atas beberapa satuan kerja, mulai dari Divpropam Polri, Bareskrim, hingga Polda Metro Jaya. Dedi melanjutkan, para anggota tersebut dimutasi ke Yanma Polri.
"Ya betul (dugaan penghalangan penyidikan kasus Brigadir Yosua), itu hasil rekomendasi dari Itsus (Inspektorat Khusus). (Dimutasi ke) Yanma Polri," papar dia.
Berikut 24 personel yang dimutasi ke Pelayanan Markas atau Yanma Polri tersebut:
1. Kombes Murbani Budi Pitono, yang sebelumnya menjabat sebagai Kabag Renmin Divisi Propam Polri.
2. Kombes Susanto, yang sebelumnya menjabat sebagai Kabag Gakkum Roprovost Divisi Propam Polri.
3. Kombes Leonardo David Simatupang, yang sebelumnya menjabat sebagai Pemeriksa Utama Propam Polri.
4. Kombes Budhi Herdi Susianto, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Metro Jakarta Selatan.
5. AKBP Ari Cahya, yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri.
6. AKBP Handik Zusen, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit III Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
7. AKBP Jerry Raymond Siagian, yang sebelumnya menjabat sebagai Wadirkrimum Polda Metro Jaya.
8. AKBP H. Pujiyarto, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit V Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Tag
Berita Terkait
-
Isu Kapolda Metro Jaya Masuk di Pusaran Kasus Ferdy Sambo, Mahfud MD Tegas Jawab Begini
-
Benarkah Soal Uang Rp900 Miliar Milik Ferdy Sambo Ditemukan di Bunker?
-
Teka-teki Ponsel Brigadir J dan Lenyapnya Jejak Digital, Komnas HAM: Ajudan Dikasih HP Baru
-
Mahfud MD Ngaku Punya Setumpuk Data Soal Kasus Brigadir J: Itu Sangat Sensitif
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Greenpeace Sebut Aturan Pilah Sampah DKI Dinilai Belum Cukup, Mengapa?
-
Bolivia Lumpuh Akibat Mogok Nasional, Buruh dan Petani Tuntut Presiden Rodrigo Paz Mundur
-
Di Balik Modal Sarjana: Pendidikan Tinggi dan Racun Bernama Prestise Sosial
-
Spesifikasi iPhone 17e di Indonesia: Pakai Chip Apple A19, Harga Lebih Miring
-
Dua Tahun 'Main Cantik' di Kantor Camat, Pegawai PPPK di Bogor Ketahuan Pakai Sabu Sejak 2024
-
Kekayaan Seskab Teddy Naik Hingga Rp4,7 M Dalam 1 Tahun, Nilai Isi Garasi Malah Menyusut
-
Perlukah VAR di LCC MPR RI? Belajar dari Insiden Kecurangan yang Terekam Live
-
Kabar Buruk Persib Bandung, Layvin Kurzawa Cedera Hamstring Usai Duel Lawan Persija
-
AI Agents Kini Bisa Kelola Keuangan hingga HR Perusahaan Tanpa Campur Tangan Manual
-
Yamaha Pilih Fokus Pelajari Pasar Sebelum Ekspansi Motor Listrik Secara Massal