SuaraCianjur.id- Usai pengajuan banding dari Ferdy Sambo ditolak oleh Polri dan resmi dipecat dari isntitusi kepolisian, matan Kadiv Propam Polri itu disebut-sebut akan menggugat Polri ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Seperti yang diketahui, kalau Sidang Etik Banding Polri memutuskan menolak permohonan banding Sambo. Hasil dari sidang tersebut malah memperkuat putusan Sidang KKEP pada 26 Agustus 2022 lalu.
Dengan itu, maka Ferdy Sambo kini bukan lagi sebagai anggota Polri karena telah dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) alias dipecat, akibat kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Soal upaya hukum yang akan ditempuh oleh pengacara Sambo untuk menggugat hasil putusan sidang etik banding tersebut ke PTUN, Polri pun angkat bicara.
Melalui Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyatakan, pihaknya akan siap menghadapi kemungkinan gugatan hasil putusan sidang etik banding yang menolak permohonan banding dari para pelanggar atas sanksi pemecatan kepolisian. Termasuk satu diantaranya dari Ferdy Sambo.
"Ya, tentunya dari Biro Wabprof dan Divkum Polri siap," tegas Dedi Prasetyo Jakarta, Kamis (22/9/2022) seperti mengutip dari Suara.com.
Upaya Ferdy Sambo, utuk menggugat hasil sidang etik banding tersebut adalah hak setiap warga negara.
Dedi juga mengatakan, kalau penolakan pengajuan banding permohonan yang diajukan oleh Sambo sudah bersifat final dan mengikat.
Divisi Profesi dan Pengaman (Propam), Biro Pertanggungjawaban Profesi (Wabprof) dan Divisi Hukum Polri telah menjalankan sidang etik bandugn sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku sesuai undang-undang.
Baca Juga: Siap Jalankan Instruksi Presiden, Pemkab Cianjur Beli Mobil Listrik Jenis Hybrid Masuk Anggaran 2023
Maka dari itu]’, Dedi sangat yakin hasil dari sidang banding yang dilakukan kemarin tidak akan memiliki celah untuk digugat.
"Hasil keputusan banding IJP FS (Ferdy Sambo) sudah final dan mengikat. Untuk pengajuan PTUN, itu hak konstitusional setiap warga negara," ujarnya.
Selain itu menyoroti soal Ferdy Sambo yang akan menggugat Polri ke PTUN, pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto, menyampaikan, jika Ferdy Sambo berpeluang mengajukan gugatan ke PTUN atas putusan sidang etik tersebut.
Tapi yang menjadi objek dalam PTUN adalah soal kebijakan sebuah institusi, dalam hal ini Surat Keputusan (SKep) PTDH dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit.
Dirinya beranggapan jika rencana Sambo untuk menggugat Polri, sebagai upaya untuk mengulur waktu.
"Problemnya apakah mekanisme di PTDH sudah benar atau tidak? Kalau sudah benar artinya upaya FS untuk mengulur waktu saja. Karena PTDH sendiri sudah berlaku mulai terbit SKep dari Kapolri," kata Bambang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Evaluasi WFH ASN di Jakarta, Pramono Anung: Kemacetan Turun Drastis
-
Apa Itu Termul? Disindir Jusuf Kalla saat Ungkap Jokowi Jadi Presiden karena Bantuannya
-
Dewa United vs Persib Bandung, Marc Klok Bawa Misi Khusus di Tanah Jawara
-
4 Sepatu Adidas Low Cut untuk Si Betis Besar, Termurah di Toko Resmi
-
Janji Bawa I.M, Hyungwon Monsta X Bakal Masukkan Indonesia ke Daftar Tur
-
Persib Siap Tempur! Bojan Hodak Bidik 3 Poin di Kandang Dewa United
-
Jelang Kedatangan Trump ke China, Korut Tembakkan Rudal Balistik, Korsel Ketar-ketir
-
Cari Lipstik untuk Anak? Ini 5 Pilihan yang Aman dan Nyaman Dipakai
-
Review Idol I: Rahasia Kelam di Balik Popularitas Seorang Idol
-
Sekolah Rakyat Bantu Nenek Antar Anak Asuh Yatim Piatu Kejar Cita-cita Jadi Tentara