/
Minggu, 25 September 2022 | 07:00 WIB
Tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yesua Hutabarat, Putri Candrawathi

Yang menjadi uniknya adalah, bahwa Putri yang membutuhkan LPSK untuk perlindungan tapi tak mamu memberikan keterangan apapu kepada mereka. Ini yang membuat mereka heran.

Dirinya mengaku, selama dirinya berada di LPSK baru kali ini ada pemohon seperti Putri Candrawathi.

"Padahal dia yang butuh LPSK, hanya Ibu PC pemohon yang seperti itu selama 14 tahun LPSK berdiri," kata Edwin.  

Load More