SuaraCianjur.id- Kejaksaan Agung kini sedang mempelajari kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat. Kejaksaan Agung akan segera menangani kasus ini.
Kuasa hukum untuk keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, berharap kepada Kejaksaan Agung untuk bisa berani menahan istir dari Ferdy Sambo bernama Putri Candrawathi.
Dari empat tersangka dalam kasus pembunuhan berencana, hanya Putri Candrawathi yang tidak ditahan hingga kini.
Menurut Kamaruddin, Jaksa Agung belum menerima 'DOA' dari tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
"Harapan kami Jaksa Agung akan berani menahan, karena kita anggap dia belum menerima 'DOA'," kata Kamaruddin seperti mengutip tayangan dari Kompas TV, seperti dilihat pada hari Senin (26/9/2022).
Maksud dari ‘DOA’ yang dimaksud oleh Kamaruddin itu adalah Dorongan Amplod atau suap.
"Istrinya Sambo (Putri Candrawathi) harusnya sudah ditangkap ditahan. Tapi karena ada pertimbangan lain,mungkin karena mereka saling sandera menyandera. Diduga istrinya itu dibikin seperti bargaining position, Mungkin kalau dia ditahan akan menyerempet kepada yang lain,” jelas kamaruddin.
Menurutnya kewenangan yang dan kekuatan yang dimiliki oleh Ferdy Sambo sepertinya cukup besar. Bahkan kewenangan tersebut katanya bisa mengendalikan Lembaga yang lain.
Dirinya mencontohkan soal beberapa oknum anggota kepolisian yang turut terseret dalam skenario kelicikan Sambo.
"Lambatnya penanganan kasus ini karena Sambo dia ini full power. Dia orangnya sangat berkuasa, dia orangnya bisa mempengaruhi pejabat-pejabat antar lembaga. Sehingga banyak (orang membantu) yang menghilangkan barang bukti, menghalang-halangi penyidikan, merusak barang bukti. Yang membuat jalannya penyidik lambat," kata Kamaruddin.
meski banding Ferdy Sambo ditolak, ia tetap berupaya untuk melakukan seribu satu cara untuk meringankan hukumannya.
Sebagaimana yang diketahui, Ferdy Sambo telah dipecat oleh Polri setelah pengajuan bandingnya atas sanksi yang dijatuhi dala sing kode etik ditolak.
Kemudian merespon hal itu, Sambo kabarnya bakal menggugat Polri terkait pemecatan dirinya, karena merasa tak terima dengan hal itu.
Rencananya gugatan itu akan didaftarkan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Menurut Kuasa Hukum Keluarga Ferdy Sambo bernama Arman Hanis, pihaknya akan menyiapkan langkah hukum selanjutnya.
"Setelah itu baru kami akan melakukan langkah hukum yang diatur dalam perundang-undangan," kata Arman.
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Kegagalan Investasi TaniHub Risiko Bisnis, Bukan Tindak Pidana
-
Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!
-
Perubahan Nasib Iwan Tuaji dalam 15 Bulan: Dilantik Jadi Wabup, Kini Ditahan
-
Eks Dirut BVI Bantah Terima Kickback dari Investasi TaniHub
-
FESyar Sumatera 2026 Hadir di Palembang, Ada 122 UMKM Halal dan Tabligh Akbar Habib Syech
-
Rupiah Melemah Jadi Berkah, Wisatawan Malaysia Makin Gencar Belanja di Pontianak
-
Detik-detik Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Ajudan Dorong Awak Media
-
Perubahan Nasib Dadan Hindayana dalam 48 Jam: Dari Pimpinan BGN hingga Berompi Tahanan
-
Lebanon Pilih Jalur Diplomasi untuk Akhiri Konflik dengan Israel
-
Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara