SuaraCianjur.id- Tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang usai pertandingan Arema FC vs Persebaya terjadi kericuhan hingga menyebabkan ratusan orang meninggal dunia.
Dalam aksi ricuh tersebut pihak keamanan yang mencoba untuk mencegah para suporter yang merengsek masuk ke lapangan untuk mengejar pemain dan ofisial sempat melontarkan gas air mata.
Seperti yang diketahui, Arema FC yang bermain di kandanganya sendiri harus bertekuk lutus oleh Persebaya dengan skor 2-3, pada hari Sabtu (1/10) malam.
Suporter tuan rumah yang tak terima kekalahan tim kesayangannya mengamuk selepas laga.
Para suporter masuk ke lapangan. Situasinya membuat tidak terkendalikan. Pihak kepolisian pun melepaskan gas air mata untuk membubarkan para suporter.
Lepasan gas air mata itu membuat para penonton berdesak-desakan untuk keluar. Tragedi duka pun terjadi.
Di media sosial tersevar cuplikan pihak kepolisian yang melepas gas air mata. Bahkan tampak jika asap menyelimuti sebagian dari sisi stadion.
Bayak yang menyoroti soal gas air mata tersebut. Namun Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta memberikan penjelasan.
"Mereka marah sama pemain dan ofisial Arema FC, karena selama 23 tahun main di kandang sendiri nggak pernah kalah mereka. Semalam kalah dan penontonnya itu satu-dua ribuan orang yg turun ke bawah yg lakukan pengejaran ke ofisial," jelas Kapolda, Minggu (2/10/2022).
Baca Juga: PSIS Semarang Tunggu Kepastian Penghentian Sementara BRI Liga 1 Musim 2022-2023
Kapolda Jatim menyebut telah memberikan imbauan terlebih dahulu kepada para suporter agar tidak turun ke lapangan. Namun tampaknya imbauan itu tak diindahkan oleh para suporter. Sehingga petugas keamanan terpaksa melepaskan gas air mata.
"Kita kan awalan dulu imbauan, terus gas air mata. Baru gas air mata mereka lari ke satu pintu keluar yang bersamaan akhirnya berdesak-desakan. Ada yang meninggal dan sesak napas waktu dievakuasi di situ," terang Nico.
Regulasi FIFA
Sebetulnya ada aturan dari FIFA yang justru tak mengizinkan kepada para petugas untuk mengendalikan kerusuhan dengan menggunakan gas air mata.
Tentu saja hal itu tertuang dalam aturan FIFA stadium safety and security regulation.
Tertusli dengan jelas di posin ke 19, yang menyebutkan tentang aturan petugas keamanan. Dalam aturan itu disebut dengan istilah 'pitchside stewards'.
Menyorot pada poin 19 b jika petugas keamanan secara tegas dilarang menggunakan gas air mata atau gas pengendali massa yang lainnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Bikin Merinding! Kiper Iran Ungkap Cerita di Balik Adu Tos-tosan Lawan Timnas Indonesia
-
Ketua KPU Kota Bogor Muhammad Habibi Dipecat DKPP: Terbukti Langgar Kode Etik Pemilu
-
Captain Phillips: Duel Psikologis Tom Hanks Lawan Perompak Somalia, Malam Ini di Trans TV
-
Terjebak Perdagangan Orang, 249 WNI Dipaksa Kerja 18 Jam di KambojaMyanmar
-
DJP Endus Pengemplang Pajak di Sektor Baja dan Hebel
-
Anak Jurnalis Korban Pembunuhan Ngadu ke DPR, Soroti Ketimpangan Perlakuan Hukum Sipil dan Militer
-
Misteri Bau Menyengat di Kali Serpong Terjawab, Ini Penyebabnya
-
3 Rekomendasi Drama Romantis yang Dibintangi oleh Kim Hye Yoon, Terbaru No Tail To Tell
-
5 Pemain Keturunan Indonesia yang Berpotensi Hijrah ke Super League
-
Mantan Wakil Menteri Luar Negeri, Dino Patti Djalal, Sebut Prabowo Sadari Risiko BoP