/
Kamis, 06 Oktober 2022 | 15:01 WIB
kuasa-hukum-rizky-billar-neas-ginting-saat-menyambangi-markas-polres-metro-jaksel (foto istimewa)

SuaraCianjur.id- Rizky Billar dipastikan tidak akan memenuhi panggilan untuk pemeriksaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada Kamis (06/10/2022).

Pihak Polres Metro Jakarta Selatan telah menjadwalkan pemeriksaan Rizky Billar tersebut pada pukul 13.00 WIB. 

Melalui kuasa hukum Rizky Billar yaitu Neas Ginting menyampaikan jika saat ini masih ada kegiatan yang tidak bisa diwakilkan. 

Tidak hanya itu, Neas Ginting pun mengabarkan jika klien nya saat ini sedang menunggu ustadz.

"Saya informasi dulu ya, saya mewakili Billar, kemudian beliau sedang menunggu ustaz, juga beliau ada kesibukan sehingga tidak bisa datang kemari," kata Neas di Mapolrestro Jakarta Selatan.

Sementara itu, Ade Erpil selaku kuasa hukum Rizky Billar lainnya juga menyampaikan kondisi kesehatan psikis Rizky Billar sedang terganggu.

Hal tesebut ditengarai oleh pemberitaan di media sosial dan media massa yang diangap kerap menayangkan karasi kurang baik.

"Tadi saya udah katakan psikis terganggu terkait medsos yang ditayangkan berita narasi yang dibangun kurang baik lah. Tidak sepantasnya dilakukan netizen. Jadi psiskisnya terganggu," katanya Ade Erpil.

Dipihak lain, Kapolres Metro Jakarta Selatan Ade Ary menyampaikan jika pihaknya akan memanggil saksi lainnya.

Baca Juga: Lesti Kejora Sudah Angkut Harta Miliknya dari Kediaman Rizky Billar

Saksi yang dimaksud diantaranya dua orang pekerja rumah tangga atau pengasuh anak Lesti Kejora dan karyawan Leslar Entertainment.

"Melakukan pemeriksaan terhadap korban, melakukan pemeriksaan dua orang ART/Pengasuh Anak dan karyawan Leslar Entertaiment," kata Ade dalam keterangannya, dikutip Rabu (5/10/2022).

Pihak Polres Metro Jakarta Selatan akan memeriksa saksi tambahan guna untuk mendpatkan keterangan lengkap atas kasus tindakan KDRT tersebut.

Load More