SuaraCianjur.id- Sebuah momen dari Jaksa Puntut Umum (JPU) seolah menyindir kepada kuasa hukum dari terdakwa Kuat Maruf, dalam suasana sidang kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (20/10) kemarin.
Dalam sidang tanggapan atas eksepsi atau nota keberatan terdakwa Kuat Maruf itu, Jaksa menyampaikan sebuah quote yang pernah dikemukakan oleh seorang Mantan Hakim Agung dari Amerika Serikat, bernama Oliver Wendell Holmes..
Jaksa mengatakan apa yang pernah disampaikan oleh Oliver Wendell. Hal itu bisa menjadi pengingat bagi semua orang untuk intropeksi diri.
Secara tegas Jaksa mengatakan dari terjemahan dalam pernyataan Oliver dalam Bahasa Indonesia.
"Jangan pernah mempertahankan kesalahan, karena sekuat apa pun Anda bertahan Anda tidak akan pernah menang melawan kebenaran," kata Jaksa di ruang sidang.
Yang menarik adalah ketika Jaksa membacakan kalimat tersebut, dilakukan sambil menoleh ke arah penasihat hukum Kuat Maruf.
Jaksa juga turut meminta kepada Majelis Hakim Persidangan untuk menolak nota keberatan yang dilayangkan oleh kuasa hukum dari Kuat Maruf.
"Pertama menyatakan menolak nota keberatan terdakwa dan penasihat hukum Kuat Maruf untuk keseluruhan," terang JPU di dalam ruang sidang.
Jaksa juga menyebut kalau surat dakwaan terhadap Kuat Maruf sudah disusun dengan semestinya, sesuai dengan ketentuan KUHAP.
Baca Juga: Sempat Banjir dan Longsor, Jalan Raya Bandung-Garut Kembali Normal
"Oleh karena itu surat dakwaan tersebut, dapat dijadikan dasar pemeriksaan perkara tersebut," ucap JPU.
Lalau Jaksa juga menyatakan kalau pemeriksaan perkara terhadap Kuat Maruf untuk tetap dilanjutkan, dengan agenda pemeriksaan materi perkara.
Jaksa juga turut meminta kepada Majelis Hakim persidangan agar memerintahkan kepada JPU untuk memanggil para saksi dalam agenda persidangan berikutnya.
Majelis Hakim kemudian memutuskan agar agenda sidang terhadap Kuat Maruf bisa dilanjutkan di hari Rabu (25/10/2022) pekan depan, dengan agenda putusan sela.
Perlu diketahui, Oliver Wendell Holmes adalah seorang Mantan dari Hakim Agung Amerika Serikat yang pernah aktif sebagai Hakim Asosiasi Pengadilan Tinggi Amerika Serikat dalam periode tahun 1902 hingga 1932.
Kuat Maruf Bawa Pisau di Magelang
Sebelumnya, disebutkan terdakwa Kuat Maruf dikabarkan mengambil sebilah pisau yang disebut-sebut berkaitan dengan cerita yang terjadi di rumah Magelang. Katanya Kuat Maruf mengambil pisau, karena mendengar asisten rumah tangga (ART) Putri Candrawathi, bernama Susi berteriak melihat kondisi Putri dalam kamar.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
Terkini
-
Laga Tandang ke Sleman, Maxwell Souza Tegaskan Persija Tak Mau Jemawa Lawan PSBS
-
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor Kawal Kasus Pungli Kemenag: Harus Transparan
-
Bill Gates dan Obama Mewajibkan Baca Buku Ini! Membedah Rahasia Dominasi Sapiens ala Harari
-
Ini Identitas 8 Penumpang Helikopter PK-CFX yang Jatuh, Pilot hingga Penumpang Terungkap
-
7 Mobil Listrik Super Fast Charging, Isi Baterai Cuma 18 Menit Bisa Tempuh Jarak Jauh
-
3 Zodiak Paling Beruntung Dapat Rezeki Nomplok di Pekan Ketiga April 2026
-
Tim Advokasi Minta MK Batalkan Pasal Kontroversial UU TNI, Soroti Ruang Sipil dan Impunitas
-
Sri Wulansih Kerja Apa Sekarang? Minta Raffi Ahmad Beli Apartemen Julia Perez
-
Suami Yulia Baltschun Akui Selingkuh, Bawa Selingkuhan ke Tempat Bulan Madu di Kyoto
-
Setelah UI Kini IPB, Skandal 'Grup Chat' Mahasiswa Bongkar Dugaan Predator Seksual di Kampus