/
Senin, 31 Oktober 2022 | 12:33 WIB
Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa dalam sidang kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J (Foto Tangkapan Layar Youtube POLRI TV)

SuaraCianjur.id- Keterangan yang dilontarkan oleh ART Susi dalam persidangan bagi terdakwa Bharada E dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat ditegur Hakim.

Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santosa, menegur ART Ferdy Sambo itu karena dianggap dianggap tidak masuk akal.

Wahyu juga menyebut kalau Susi dianggap bodoh dengan bercerita berdasar settingan dari skenario Ferdy Sambo.

Susi awalnya menceritakan detik-detik ketika diriya menemukan Putri Candrawathi yang telah tergeletak di depan kamar mandi ketika berada di Magelang, Jawa Tengah.

"Saya teriak minta tolong sama omnya. om tolong om, terus ibu mulai reflek mendengar saya teriak-teriak ibu berkata 'jangan om Yosua' gitu. Yaudah saya manggil om Kuat. Om Kuat tolongin ibu tolongin ibu. Baru om Kuat naik ke atas," terang Susi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022) dikutip dari Suara.com.

Kemudian hakim langsung merespon kalau dirinya belum menanyakan soal Brigadir J.

"Saya belum nanya Yosua loh kok tiba-tiba saudara langsung ngomong Yosua?" tanya hakim Wahyu.

"Kan saya teriak Om Kuat naik ke atas untuk nemui saya sama Ibu. Terus Om Kuat nanya Bi kenapa Ibu? Saya enggak tau Om. Abis itu Om Yosua mau naik ke lantai  dua tapi dihalangi Om Kuat," kata Susi.

Susi pun menjelaskan bagaiman cara Kuat Maruf menghalau Brigadir J, ketika hendak naik ke lantai dua rumah di Magaleng.

Baca Juga: Beda Keterangan Bikin Hakim Mumet, Susi PRT Sambo: Saya Gugup dan Takut saat di-BAP

"Om Kuat sambil ngomong, 'Om diapain ibu. Om Yosua ngomong saya enggak ngapa-ngapain ibu. Saya mau ngomong yang sebenernya bukan begini kejadiannya'. Kalau sependengaran saya begitu,” kata Susi.

“Abis itu saya bilang 'Om Kuat udah Om jangan ribut tolongin ibu dulu'. Terus sama-sama Om Kuat bantuin ibu untuk memapah ke dalam kamar ibu," lanjut Susi.

Kemudian usai mendengar penjelasan dari Susi, Hakim Wahyu kembali merespon soal itu.

"Saya maunya masuk akal nggak sih cerita suadara ini? Sementara saudara menemukan saudara Putri tergeletak saudara meminta tolong, saudara bercerita tadi saudara Kuat dengan Yosua berantem jangan kau naik. Masuk akal enggak?" kata Wahyu.

Susi ART dari Ferdy Sambo ketika menjadi saksi dalam sidang dugaan pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Bharada E (sumber: Foto: Suara.com - Arga)

"Ketika saudara minta tolong kan berharap siapa saja yg mendengar saudara naik untuk membantu? Betul kan? Kok saudara bisa memastikan saudara Kuat menghalangi Yosua? Tau dari mana?" kembali Wahyu mencecar Susi.

"Om Kuat naik ke lantai dua, abis itu om Kuat lihat Yosua mungkin di bawah mau naik ke atas," timpal Susi.

Load More