SuaraCianjur.id - Ditahannya Nikita Mirzani atas kasus pencemaran nama baik Dito Mahendra masih menjadi isu yang gencar diperbincangkan.
Kasus pencemaran nama baik ini telah dilaporkan Dito Mahendra sejak lama, hingga akhirnya mau tak mau Nikita Mirzani harus memenuhi hukumannya dibalik jeruji besi.
Nikita Mirzani saat ini dijerat pasal pencemaran nama baik dan UU ITE dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
Fitri Salhuteru sahabat Nikita Mirzani, mengungkapkan ketidaksetujuannya atas hukuman yang diderita sang sahabat.
Menurut , hanya karena kerugian Rp 17 juta mengapa Nikita Mirzani sampai harus ditahan dan terancam pasal berat.
"Dari ketinggian menuju Madinah, mendapat kabar kalau @nikitamirzanimawardi_172 ditahan dengan pasal berat karena kerugian jual beli sepatu hermes seharga Rp 17 juta. Astaghfirullah," tulis Fitri Salhuteru seoerti dikutip dalam unggahannya di Instagram @fitri_salhuteru pada Selasa, (8/11/2022).
Menurut Fitri, seharusnya aparat kepolisian malu ketika harus memperlakukan Nikita Mirzani seperti seorang penjahat besar.
"Kalau saya jadi aparat tentulah malu sekali memperlakukan Nikita seperti penjahat besar. Sabar Nikita," kata Fitri Salhuteru.
"Buat yg ga faham, nikita bisa ditahan karena ada pasal yang menimbulkan kerugian. Ya itu informasi dugaan kerugiannya. Ga apa-apa aparat memang berhak karena pasal dan perbuatan nya ada katanya," lanjut Fitri.
Baca Juga: Nikita Mirzani Disidangkan Pekan Depan
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
Pilihan
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Kabar Duka, Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno Meninggal Dunia di RSPAD Pagi Ini
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel
Terkini
-
Kisah Memilukan Zahra, Cucu Ali Khamenei Berusia 14 Bulan Ikut Tewas dalam Serangan Udara
-
Lolos dari Maut, Pesawat Raisa Terbang 1 Jam Sebelum Bandara Dubai Dirudal
-
Obat Kangen di Balik Jeruji: Layanan Komunikasi Wartelsuspas Hubungkan Rindu Warga Binaan
-
Penyelundupan Ratusan Satwa Dilindungi Terbongkar di Bakauheni, Ribuan Burung Diamankan Petugas
-
SF Hariyanto Diminta Segera Aktifkan Pansus Optimalisasi PAD Pemprov Riau
-
Viral Bule Kepo Lihat Orang Bagi-Bagi Takjil, Ternyata Irfan Bachdim?
-
Emiten Properti LPKR Bukukan Laba Bersih Rp 470 Miliar Sepanjang 2025
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung Hari Ini, Senin 2 Maret 2026: Catat Jam Maghribnya
-
Media Israel Ikut 'Panaskan' Timnas Iran Mundur dari Piala Dunia 2026
-
Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Anak Laki-Laki, Lengkap dengan Arab dan Latinnya