SuaraCianjur.id - Ditahannya Nikita Mirzani atas kasus pencemaran nama baik Dito Mahendra masih menjadi isu yang gencar diperbincangkan.
Kasus pencemaran nama baik ini telah dilaporkan Dito Mahendra sejak lama, hingga akhirnya mau tak mau Nikita Mirzani harus memenuhi hukumannya dibalik jeruji besi.
Nikita Mirzani saat ini dijerat pasal pencemaran nama baik dan UU ITE dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
Fitri Salhuteru sahabat Nikita Mirzani, mengungkapkan ketidaksetujuannya atas hukuman yang diderita sang sahabat.
Menurut , hanya karena kerugian Rp 17 juta mengapa Nikita Mirzani sampai harus ditahan dan terancam pasal berat.
"Dari ketinggian menuju Madinah, mendapat kabar kalau @nikitamirzanimawardi_172 ditahan dengan pasal berat karena kerugian jual beli sepatu hermes seharga Rp 17 juta. Astaghfirullah," tulis Fitri Salhuteru seoerti dikutip dalam unggahannya di Instagram @fitri_salhuteru pada Selasa, (8/11/2022).
Menurut Fitri, seharusnya aparat kepolisian malu ketika harus memperlakukan Nikita Mirzani seperti seorang penjahat besar.
"Kalau saya jadi aparat tentulah malu sekali memperlakukan Nikita seperti penjahat besar. Sabar Nikita," kata Fitri Salhuteru.
"Buat yg ga faham, nikita bisa ditahan karena ada pasal yang menimbulkan kerugian. Ya itu informasi dugaan kerugiannya. Ga apa-apa aparat memang berhak karena pasal dan perbuatan nya ada katanya," lanjut Fitri.
Baca Juga: Nikita Mirzani Disidangkan Pekan Depan
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
BGN Pamer Laporan Keuangan era Dadan Hindayana Raih Opini WTP BPK
-
Rupiah Jadi Mata Uang Terkuat di Asia, Dolar AS Turun ke Rp17.919
-
Kejagung Periksa Febrie Adriansyah Sebagai Tersangka, Bersamaan dengan Pelimpahan Barang Bukti
-
Bhayangkara FC Lepas 12 Pemain, Termasuk Bintang Berlabel Timnas Indonesia
-
Genggaman yang Terlepas di Pulau Rimau: Detik-Detik Tragis Penombak Ikan Ditelan Ombak
-
Liga Aspal Ramai di Jakarta, Pramono Janji Bangunkan Sarana Olahraga
-
Calon Manajer Koperasi Merah Putih Didominasi Perempuan, Capai 60 Persen!
-
Jaringan Tembus 1,13 Juta Agen, BRI Perkuat Penetrasi Pasar Lewat Sektor Ritel
-
Gabung Persija, Kwon Chang-hoon Singgung Nama Shin Tae-yong
-
Ulasan Novel Kendat, Misteri Kasus Berdarah Pulung Gantung di Desa Rangi