/
Selasa, 08 November 2022 | 18:26 WIB
Sahabat Nikita Mirzani, Fitri Salhuteru (Rena Pangesti/Suara.com)

SuaraCianjur.id -  Ditahannya Nikita Mirzani atas kasus pencemaran nama baik Dito Mahendra masih menjadi isu yang gencar diperbincangkan.

Kasus pencemaran nama baik ini telah dilaporkan Dito Mahendra sejak lama, hingga akhirnya mau tak mau Nikita Mirzani harus memenuhi hukumannya dibalik jeruji besi.

Nikita Mirzani saat ini dijerat pasal pencemaran nama baik dan UU ITE dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Fitri Salhuteru sahabat Nikita Mirzani, mengungkapkan ketidaksetujuannya atas hukuman yang diderita sang sahabat.

Menurut , hanya karena kerugian Rp 17 juta mengapa Nikita Mirzani sampai harus ditahan dan terancam pasal berat.

"Dari ketinggian menuju Madinah, mendapat kabar kalau @nikitamirzanimawardi_172 ditahan dengan pasal berat karena kerugian jual beli sepatu hermes seharga Rp 17 juta. Astaghfirullah," tulis Fitri Salhuteru seoerti dikutip dalam unggahannya di Instagram @fitri_salhuteru pada Selasa, (8/11/2022).

Menurut Fitri, seharusnya aparat kepolisian malu ketika harus memperlakukan Nikita Mirzani seperti seorang penjahat besar.

"Kalau saya jadi aparat tentulah malu sekali memperlakukan Nikita seperti penjahat besar. Sabar Nikita," kata Fitri Salhuteru.

"Buat yg ga faham, nikita bisa ditahan karena ada pasal yang menimbulkan kerugian. Ya itu informasi dugaan kerugiannya. Ga apa-apa aparat memang berhak karena pasal dan perbuatan nya ada katanya," lanjut Fitri.

Baca Juga: Nikita Mirzani Disidangkan Pekan Depan

Load More