Deli.Suara.com – Ketua RT 07/RW 02 atau Ketua RT di Jalan Saguling 3, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Yosef mengatakan saat proses penggeledahan berlangsung istri Ferdy Sambo berada di dalam rumah.
Ia sendiri ikut masuk ke dalam kediaman Ferdy Sambo saat penggeledahan yang berlangung sejak pukul 15.00 WIB.
Yosef menuturkan, saat itu Putri Chandrawati hanya berada di dalam kamar saat proses berlangsung.
“Itu ada dia di dalam, saya masuk ada Ibu Putri, ada pengacara wanita, polwan satu (personel) Bareskrim ada 4. Katanya sih dia (Putri) menangis terus, jadi susah gitu ya kita,” tutur Yosef, Rabu (10/8/2022).
Yosef juga menambahkan, pihak RT 07 tidak sampai berkomunikasi dengan Putri. Menurutnya, istri Ferdy Sambo itu hanya diam saja.
“Nggak (komunikasi), dia diam saja,” tambah Yosef.
Sebelumnya diketahui, Ferdy Sambo turut menjadi tersangka dalam kasus kematian Brigadir J. Mantan Kadiv Propam Polri itu terbukti memberikan perintah kepada Bharada Richard Eliezer atau E untuk menembak Brigadir J.
Dari pantauan, pada pukul 10.00 WIB garis polisi sudah tidak terpasang di sekitar kediaman Ferdy Sambo. Personel Brimob yang kemarin sore bersiaga juga sudah tidak melakukan penjagaan.
Terpantau ada satu unit mobil yang masuk ke rumah Ferdy Sambo. Hanya saja, belum diketahui siapa yang berada dalam mobil dan masuk ke rumah tersebut.
Baca Juga: Polresta Solo Siagakan 824 Personel dalam Konser Dream Theater di Stadion Manahan
Selain Ferdy Sambo dan Richard Eliezer, polisi juga menetapkan Brigadir RR alias Ricky Rizal dan KM sebagai tersangka. Mereka berempat dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dan terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati.
Kabareskrim Polri, Komnjen Pol Agus Andrianto mengungkapkan Ferdy Sambo, RR, dan KM dijerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.
“Ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun atau pidana mati,” ucap Agus di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya menyebut Ferdy Sambo telah ditetapkan tersangka dalam kasus ini. Penetapan tersangka dilakukan setelah diketahui fakta bahwa Bharada E menembak Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo.
“Timsus menemukan peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J yang menyebabkan J meninggal dunia yang dilakukan saudara RE atas perintah saudara FS,” terang Listyo.
Di sisi lain, Listyo memaparkan Ferdy Sambo menggunakan senjata milik Brigadir J untuk menembak dinding-dinding di sekitar lokasi kejadian. Hal ini dilakukannya sebagai upaya untuk merekayasa kejadian seakan-akan peristiwa tersebut merupakan peristiwa tembak menembak.
“FS melakukan penembakan dengan senjata milik saudara J ke dinding untuk membuat kesan seolah terjadi tembak menembak,” paparnya.
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
-
Profil Fahmi Alamsyah, Penasihat Kapolri yang Mengundurkan Diri Usai Terseret Kasus Brigadir J
-
Kapolri Sebut Baku Tembak Cuma Rekayasa Ferdy Sambo, Komnas HAM Lacak Jejak Residu Tembakan
-
Putri Chandrawati Dinilai Tidak Kooperatif dalam Memberikan Keterangan
-
IPW: Istri Ferdy Sambo Bisa Terjerat Pidana Jika Laporannya Tak Sesuai Fakta
-
Dokter Gigi Putri Candrawathi, Anak Purnawirawan Brigjen yang Disebut sebagai Pemicu Pembunuhan Brigadir J
Terpopuler
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- 5 Sepatu Lari yang Nyaman untuk Jalan Jauh, Sol Empuk Bisa Buat Traveling
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
Pilihan
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
Terkini
-
Kasus Marissa Anita, Saat Sebuah Foto Dibaca sebagai Simbol Kedekatan dengan Kekuasaan
-
Menemukan Tuhan di Sudut Kota: Pesona Di Kota Tuhan Stebby Julionatan
-
Stafsus Menhut Mangkir Diperiksa, KPK Jadwalkan Ulang Pemanggilan
-
10 Sifat dan Karakter Wanita Cancer, Kenali Sisi Lembut hingga Keras Kepalanya
-
25 Link Twibbon Maulid Nabi 2026 Gratis, Bisa untuk Status WA dan Foto Profil
-
BEM Persatuan se-DKI Ajak AMPB Jaga Ruang Demokrasi Jelang Aksi di DPR
-
Situasi Terbaru Bukit Serelo Lahat Terbakar, Karhutla Diperkirakan Capai 350 Hektar
-
Program KPR Renovasi BRI, Ketentuan Suku Bunga Ringan dan Tenor Panjang
-
Dari Kebab ke QRIS, Cerita Farhan Kebab Tumbuh Bersama Bank Sumsel Babel
-
Amnesty International Soroti Kemunduran Demokrasi: Banyak Partai, tapi Suaranya Satu