SuaraSumedang.id - Masril, warga Pekanbaru diciduk polisi diduga karena mengunggah sebuah video terkait Ferdy Sambo yang kemudian viral di media sosial TikTok.
Masril ditangkap di rumahnya, Jalan Hangtuah Ujung, Bencah Lesung, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru, Riau, Minggu (31/7/2022) sekitar pukul 10.00 WIB.
Melansir dari suarariau.id, sebagaimana dikutip dari Riauonline, kuasa hukum Masril, Suroto mengaku keberatan atas ditangkapnya Masril oleh Polda Metro Jaya karena unggahan video tentang Irjen Ferdy Sambo.
Menurutnya, penangkapan Masril itu dilakukan berdasarkan laporan seorang anggota Polri Muhammad Ilham Afdillah bernomor LP/A/846/VII/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 29 Juli 2022.
Terkini, Masril ditahan di Polda Metro Jaya dengan dugaan tindak pidana melanggar Pasal 26 ayat (2) jo Pasal 45A ayat (2) Undang-Undang nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 14 dan atau Pasal 15 Undang-Undang nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau Pasal 207 KUHP.
Suroto menuding penangkapan Masril itu cacat prosedur karena tidak sesuai dengan hukum yang berlaku.
Suroto menerangkan Pasal 17 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), di mana penangkapan dilakukan terhadap seseorang yang diduga keras melakukan tindak pidana harus berdasarkan bukti permulaan yang cukup sesuai putusan Mahkaman Konstitusi nomor:21/PUU-XII/2014, yakni minimal 2 alat bukti.
"Akan tetapi kami menilai pada saat dilakukan penangkapan terhadap klien kami penyidik tidak mempunyai bukti permulaan yang cukup karena laporan polisinya saja dibuat tanggal 29 Juli 2022 dan klien kami ditangkap tanggal 31 Juli 2022. Artinya klien kami ditangkap cuma berjarak 2 hari dari laporan dibuat," ujar Suroto, Kamis (25/8/2022).
Suroto menjelaskan penangkapan kliennya itu cacat prosedur karena tidak melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan ahli terlebih dahulu.
Baca Juga: BI Rate Naik, Bagaimana Nasib Suku Bunga Kredit?
"Pertanyaannya kapan Penyidik mencari dan mendapatkan 2 alat bukti dengan waktu yang cuma 2 hari itu?" ujarnya.
Suroto mendesak polisi agar segera melepaskan Masril sehingga bisa mengajukan praperadilan atas penetapan tersangka terhadap kliennya itu.
Berita Terkait
-
Lihat Menu Harga Rp18 Juta, Warganet Ini Auto Ngelus Dada Pas Makan di Warteg
-
Pemberhentian Ferdy Sambo dari Polri hanya Bisa Dilakukan Presiden Jokowi
-
Dapat Surat dari Orang Misterius Tukang Tambal Ban Ini Langsung Sujud Syukur, Ternyata Isinya Ini
-
Rekayasa Kasus hingga Bohong, IPW Sebut Pemecatan ke Ferdy Sambo Secara Tidak Hormat dari Polri Sudah Tepat
-
Profil Johan Budi, Anggota Komisi III DPR yang 'Skakmat' Kapolri
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Dinilai Terlalu Berbelit, Trah Sri Sultan HB II Ajukan Uji Materi UU Nomor 20 Tahun 2009 ke MK
-
Harga dan Spesifikasi nubia Neo 5 Series di Indonesia, HP Gaming 144Hz dengan Cooling Fan
-
Wakil Ketua DPRD Jateng Soroti Nasib UMKM: Susah Bersaing dengan Produk Impor
-
Skenario Juara Persib Bandung Mengunci Trofi Super League di Pekan Pamungkas
-
Banjir Rendam Ratusan Rumah di Kuansing Berangsur Surut
-
Kompak! Pemerintah, NU, dan Muhammadiyah Rayakan Iduladha Serentak 27 Mei 2026
-
Live Action BLUE LOCK Rilis Visual 20 Karakter Utama Jelang Tayang Agustus
-
Kronologis Calvin Verdonk Amankan Tiket Liga Champions Lille Meski Tumbang dari Auxerre
-
Provinsi Jawa Barat Diisukan Mau Ganti Nama, Apa Arti Tatar Sunda?
-
IHSG Bakal Tertekan Konflik Global, Simak Rekomendasi Saham yang Cocok Hari Ini