SuaraSumedang.id - Masril, warga Pekanbaru diciduk polisi diduga karena mengunggah sebuah video terkait Ferdy Sambo yang kemudian viral di media sosial TikTok.
Masril ditangkap di rumahnya, Jalan Hangtuah Ujung, Bencah Lesung, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru, Riau, Minggu (31/7/2022) sekitar pukul 10.00 WIB.
Melansir dari suarariau.id, sebagaimana dikutip dari Riauonline, kuasa hukum Masril, Suroto mengaku keberatan atas ditangkapnya Masril oleh Polda Metro Jaya karena unggahan video tentang Irjen Ferdy Sambo.
Menurutnya, penangkapan Masril itu dilakukan berdasarkan laporan seorang anggota Polri Muhammad Ilham Afdillah bernomor LP/A/846/VII/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 29 Juli 2022.
Terkini, Masril ditahan di Polda Metro Jaya dengan dugaan tindak pidana melanggar Pasal 26 ayat (2) jo Pasal 45A ayat (2) Undang-Undang nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 14 dan atau Pasal 15 Undang-Undang nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau Pasal 207 KUHP.
Suroto menuding penangkapan Masril itu cacat prosedur karena tidak sesuai dengan hukum yang berlaku.
Suroto menerangkan Pasal 17 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), di mana penangkapan dilakukan terhadap seseorang yang diduga keras melakukan tindak pidana harus berdasarkan bukti permulaan yang cukup sesuai putusan Mahkaman Konstitusi nomor:21/PUU-XII/2014, yakni minimal 2 alat bukti.
"Akan tetapi kami menilai pada saat dilakukan penangkapan terhadap klien kami penyidik tidak mempunyai bukti permulaan yang cukup karena laporan polisinya saja dibuat tanggal 29 Juli 2022 dan klien kami ditangkap tanggal 31 Juli 2022. Artinya klien kami ditangkap cuma berjarak 2 hari dari laporan dibuat," ujar Suroto, Kamis (25/8/2022).
Suroto menjelaskan penangkapan kliennya itu cacat prosedur karena tidak melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan ahli terlebih dahulu.
Baca Juga: BI Rate Naik, Bagaimana Nasib Suku Bunga Kredit?
"Pertanyaannya kapan Penyidik mencari dan mendapatkan 2 alat bukti dengan waktu yang cuma 2 hari itu?" ujarnya.
Suroto mendesak polisi agar segera melepaskan Masril sehingga bisa mengajukan praperadilan atas penetapan tersangka terhadap kliennya itu.
Berita Terkait
-
Lihat Menu Harga Rp18 Juta, Warganet Ini Auto Ngelus Dada Pas Makan di Warteg
-
Pemberhentian Ferdy Sambo dari Polri hanya Bisa Dilakukan Presiden Jokowi
-
Dapat Surat dari Orang Misterius Tukang Tambal Ban Ini Langsung Sujud Syukur, Ternyata Isinya Ini
-
Rekayasa Kasus hingga Bohong, IPW Sebut Pemecatan ke Ferdy Sambo Secara Tidak Hormat dari Polri Sudah Tepat
-
Profil Johan Budi, Anggota Komisi III DPR yang 'Skakmat' Kapolri
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
15 Ucapan Selamat Tidur untuk Pacar Bahasa Inggris, Manis dan Romantis Bikin Baper
-
7 Fakta Penggeledahan Rumah Ono Surono: Dari Dokumen Elektronik Hingga Temuan Uang di Ruang Pribadi
-
Soroti Banjir hingga Aturan Pelihara Hewan, Francine PSI Beberkan Keluhan Pedih Warga Jakarta
-
7 Rekomendasi Parfum Isi Ulang Pria, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
-
AAKI Bahas WFH ASN, Solusi Efisiensi di Tengah Krisis Energi Global
-
Penyebab Rupiah Melemah Tembus Rp17.002 per Dolar AS Hari Ini
-
RRQ dan ONIC Terpilih Masuk Jajaran 40 Klub Esports Elit Dunia, Terima Suntikan Dana Segar
-
Sulut Diguncang Gempa M 7,6: Pasukan Kodam XIII/Merdeka Langsung Gempur Lokasi Terdampak
-
Bantah KPK, Pengacara Ono Surono: Penyidik yang Paksa Matikan CCTV, Lalu Sita Uang Arisan!
-
Profil PT PP Presisi Tbk (PPRE): Anak Usaha BUMN, Siapa Saja Pemegang Sahamnya?