Deli.Suara.com - Tim khusus (Timsus) Polri, bergerak melakukan pendalaman atas dugaan keterlibatan tiga Kapolda atas kasus Ferdy Sambo.
Adapun tiga Kapolda yang namnya mencuat dalam kasus Ferdy Sambo yakni Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak dan Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Nico Afinta.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan pihaknya sudah mendapatkan informasi terkait adanya dugaan keterlibatan tiga nama Kapolda terkait kasus Ferdy Sambo.
"Timsus sudah mendapat informasi tersebut. Dari Timsus nantinya akan mendalami terkait dengan kasus FS," katanya seperti dilihat dari YouTube KompasTV, Selasa (6/9/2022).
Dedi menyampaikan pihaknya saat ini sedang fokus menuntaskan lima berkas perkara yang sudah di P-19 oleh JPU.
Disinggung apakah ketiga nama perwira tinggi tersebut sudah menjalani pemeriksaan, Dedi menyampaikan ketiganya belum diperiksa.
"Nanti progresnya dari Timsus, yang jelas belum, belum sama sekali," ungkapnya.
Begitu juga dengan peran ketiga Kapolda yang disebutkan, Dedi tidak mau berandai-andai.
"Tidak boleh berandai-andai semua harus sesuai dengan fakta, biar Timsus bekerja dulu," tukasnya.
Baca Juga: Ungkap Ada Kolaborasi Antara DPRD Bogor dengan Seorang Petugas KPK, Sidang Ade Yasin Jadi Heboh
Sebelumnya diberitakan, Ferdy Sambo menyeret hampir 100 anggota kepolisian dalam merekayasa kasus pembunuhan Brigadir J.
Setelah skenario palsu kasus tembak menembak yang merenggut nyawa Brigadir J terbongkar, Ferdy Sambo pun dicopot sebagai Kadiv Propam Polri.
Bahkan, Ferdy Sambo bersama istrinya PC kini resmi menjadi tersangka pembunuhan bercinta. Selain itu, hampir 97 polisi yang terseret kasus Ferdy Sambo juga menjalani pemeriksaan.
“Pemeriksaan internal kami kembangkan. Kami sudah memeriksa 97 personel,” kata Listyo dalam rapat di Komisi III DPR RI, seperti dikutip dari suara.com, Rabu (24/8/2022).
Dari total yang diperiksa, Listyo mengatakan bahwa ada 35 polisi dari berbagai pangkat yang diduga melanggar kode etik.
"Dengan rincian berdasarkan pangkat, Irjen Pol 1, Brigjen Pol 3, Kombes 6, AKBP 7, Kompol 4, AKP 5, iptu 2, IPDA 1, Bripka 1, Brigadir 1, Briptu 2, Bharada 2,” kata Listyo.
Sementara itu dari total yang diduga melanggar etik, sudah ada sebagian yang menjalani penahanan di tempat khusus (patsus).
"Kami tentunya berkomitmen untuk segera bisa menyelesaikan proses sidang kode etik profesi ini dalam waktu 30 hari ke depan," katanya.
Listyo menyampaikan betapa pentingnya proses sidang etik profesi terhadap para puluhan polisi yang terlibat pelanggaran etik di kasus pembunuhan berencana oleh Irjen Ferdy Sambo
"Ini juga untuk memberikan kepastian hukum terhadap para terduga pelanggar," kata Listyo
Diketahui, Brigadir J ditemukan tewas di rumah dinas, Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022.
Polri kesulitan mengungkap perkara ini karena ada upaya menghambat penyidikan dan tempat kejadian perkara dirusak oleh penyidik yang awalnya menangani kasus ini.
Kasus penembakan ini terungkap setelah Kapolri membentuk tim khusus yang dipimpin Inspektur Pengawasan Umum Komjen Agung Budi Maryoto untuk mengambil alih penanganan perkara.
Polri telah menahan Ferdy Sambo sebagai tersangka utama pembunuhan, beserta Bripka R, Bharada E dan sopir pribadi berinisial K yang juga sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J. Selain itu, istri Ferdy Sambo berinisial PC juga sudah ditetapkan tersangka
Tag
Berita Terkait
-
Kejujuran dari Kesaksian Putri Candrawathi Diuji Bareskrim Polri Siang Ini
-
Rusak CCTV Hingga Bikin Pelanggaran Saat Olah TKP Kasus Brigadir J, Kombes Agus Terancam Dipecat Tidak Hormat
-
Sepak Terjang Fadil Imran, Kapolda Metro Jaya yang Diduga Terseret dalam Pusaran Sambo
-
Menanti Detik-detik Sanksi bagi Kombes Agus Nurpatria
-
Kesaksian Susi ART Ferdy Sambo Dengar Suara Rintihan Putri Candrawathi, Brigadir J Mengendap Keluar Kamar
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Statistik Ngeri 6 Pemain Asing Baru Bhayangkara FC, 'Meledak' di Super League!
-
DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
-
Mahasiswi asal Kepri Bersimbah Darah Dibacok Rekannya di UIN Suska Riau
-
5 Pilihan Makanan Instan untuk Sahur Anti-Ribet dan Hemat Waktu
-
Merasa Jenuh, Luna Maya Pastikan Suzzanna Jadi Satu-satunya Proyek Filmnya di 2026
-
Zakat Fitrah Tanpa Niat Apakah Sah? Begini Hukumnya serta Solusi Jika Lupa
-
Telin - IPification Luncurkan Telin Mobile Network Verification: Perkuat Keamanan Identitas Digital
-
5 Sepatu Jalan Kaki Sekelas New Balance Versi Brand Lokal, Kualitas Tak Kalah
-
Sopir Calya Ugal-ugalan Disebut Bersih Zat Adiktif, Polisi Temukan Senpi Mainan, Golok, hingga Badik
-
Jelang Hari Raya, Pengawasan Pangan dan Parsel Lebaran di Kota Jogja Diperketat