Deli.Suara.com – Menteri Pendidikan, Kebudayan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim akan menerapkan skema seleksi masuk perguruan tinggi.
Skema seleksi itu akan diatur melalui Merdeka Belajar Episode 22: Transformasi Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri.
Rencana itu sudah mulai dibahas Nadiem dengan sejumlah pimpinan di perguruan tinggi.
“Dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan tinggi Indonesia, beberapa waktu lalu saya dan beberapa pimpinan perguruan tinggi melakukan rapat koordinasi mengenai mekanisme seleksi masuk perguruan tinggi,” ucap Nadiem melalui akun Instagramnya @nadiemmakarim, Rabu (7/9/2022).
Menurutnya, seleksi masuk perguruan tinggi ini untuk memastikan ketersinambungann antara pendidikan dasar, menengah dengan jenjang pendidikan tinggi.
Nadiem meyakini, kalau skema tersebut bisa menjadi arah baru dari perubahan pendidikan tinggi di Tanah Air.
“Saya percaya skema yang akan diluncurkan melalui Merdeka Belajar episoe kedua puluh dua besok dapat menjadi arah baru transformasi pendidikan tinggi Indonesia yang lebih berkualitas dan menyeluruh,” tuturnya.
Keputusan membuat skema baru seleksi masuk perguruan tinggi negeri (PTN) ini diduga merupakan buntut dari mencuatnya kasus suap penerimaan mahasiswa baru di Universitas Negeri Lampung (Unila).
Rektor Unila Prof Karomani yang tertangkap bersama sejumlah bawahannya oleh KPK diduga kuat mengumpulkan uang miliaran rupiah dari hasil mengutip atau suap para calon mahasiswa baru dari jalur mandiri.
Baca Juga: Kader Muda NU, Abdullah Azwar Anas, Jadi MenPAN-RB
Jalur mandiri masuk PTN sendiri sebut sebagai celah basah para oknum kampus mendulang uang haram lewat suap.
“Penangkapan rektor Unila ini mengonfirmasi kalau jalur mandiri ini memang rawan korupsi,” jelas Peneliti dari Pusat Studi Anti-Korupsi (Saksi) Universitas Mulawarman Samarinda, Herdiansyah Hamzah dalam keterangan tertulisnya beberapa waktu lalu.
Penerimaan mahasiswa baru PTN melalui jalur mandiri ini menurutnya sarat dengan transaksi jual beli kursi.
Kerawanan itu karena tidak adanya ukuran pasti dalam penerimaan mahasiswa jalur mandiri. Selain itu, praktik pengelolaan jalur mandiri yang cenderung tidak transparan.
Menurutnya, fungsi dari penerimaan mahasiswa jalur mandiri yang awalnya diperuntukkan bagi masyarakat miskin menjadi berubah.
“Fungsinya pun bergeser, dari yang awalnya diperuntukkan sebagai afirmasi bagi masyarakat miskin atau mereka yang berada di daerah tertinggal, kini berubah menjadi ladang bisnis universitas,” paparnya.
Berita Terkait
-
Skema Baru Seleksi Masuk PTN Versi Nadiem Makarim, Antisipasi Suap Serupa Rektor Unila
-
Nadiem Makarim Terapkan Skema Baru untuk Masuk IPB dan PTN Lainnya
-
Usai Geger Kasus Suap Rektor Unila, Menteri Nadiem Buat Skema Baru Seleksi Masuk PTN
-
Rektor Unila Nonaktif Karomani Bocorkan Nama-nama Penyuapnya ke KPK
-
Serba Tertutup,Ki Darmaningtyas SebutNadiem Makarim Sebagai Menteri Pendidikan Terburuk Sepanjang Massa
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi
-
Mengenal Profesi Mixologist, Peracik Minuman yang Kini Makin Diburu Industri F&B
-
Minta Rp4 Juta lalu Sita HP Korban! Modus Polisi Gadungan Terbongkar di Banyumas
-
Indonesia Masih Bergantung pada Obat Impor, Kemandirian Farmasi Jadi Tantangan
-
Nekat Gelantungan di Pintu KRL saat Mabuk, Pria Ini Resmi Masuk Daftar Hitam KAI Commuter