Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan aturan yang wajib dipatuhi oleh TNI, Polri, dan para pejabat yang mencalonkan diri lagi di Pemilu 2024 untuk tidak menggunakan fasilitas negara saat berkampanye.
Oleh karena itu, Mahfud menyampaikan TNI dan Polri, sebagai institusi yang diwajibkan netral saat pemilihan umum tinggal mengikuti aturan yang ada saat menjalankan tugasnya mengamankan Pemilu 2024.
"Dari sudut aturan, semua sudah diatur, semua tinggal melaksanakan dengan konsisten dan konsekuen, termasuk calon legislatif DPR yang mencalonkan lagi, dan sebagainya. Itu semua sudah diatur. Tinggal mari kita ikuti saja dengan tegas,” kata Mahfud MD menjawab pertanyaan Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono saat rapat koordinasi nasional pengamanan Pemilu 2024 di Jakarta, Senin.
Laksamana Yudo pada sesi rapat bertanya ke Mahfud mengenai netralitas TNI dan Polri, terutama dalam menyediakan pengamanan bagi pejabat negara yang mencalonkan diri saat pemilihan presiden atau pemilihan anggota legislatif.
“Bagaimana kami bersikap ketika mereka ini (pejabat negara yang mencalonkan diri, red.) berkampanye? Tentunya kami tidak pernah tahu ini kampanye, atau sekadar kunjungan kerja atau kegiatan lain. Ini sulit membedakannya. Mohon arahan bagaimana kami akan bersikap,” kata Panglima TNI mengajukan pertanyaan ke Mahfud MD.
Menko Polhukam RI pun langsung memastikan untuk pemilihan kepala daerah, tidak ada petahana (incumbent), karena posisi gubernur dan bupati akan diganti oleh pejabat (pj) gubernur dan pj bupati sebelum pemilihan kepala daerah (pilkada) berlangsung pada 27 November 2024.
“Kalau untuk pilkada itu tidak ada masalah, karena nanti pada akhir tahun ini (2023) semua kepala daerah yang sekarang ini (menjabat) itu berhenti untuk ikut pemilihan pada 2024 sehingga yang ikut pada 2024, Pilkada, itu bukan incumbent sehingga tidak masalah,” kata Mahfud menjawab pertanyaan Yudo.
Sementara itu, untuk pejabat negara yang mencalonkan diri sebagai calon presiden atau calon wakil presiden, aturan yang ada telah mengatur agar mereka menggunakan cuti selama masa kampanye.
“Mereka (pejabat negara yang mencalonkan diri) tidak berhenti, tetapi mereka cuti. Jelas (aturannya) dengan cuti,” kata Mahfud.
Baca Juga: Pengusaha atau Menteri? Teka-teki Dua Nama Cawapres Ganjar dari PPP
Jika para pejabat negara yang mencalonkan diri itu mengambil cuti, maka dia wajib melepaskan diri dari atribut-atribut jabatannya, termasuk dari penggunaan fasilitas negara.
“Nggak boleh dikawal,” kata Menko Polhukam RI.
Terakhir, dia meminta Panglima TNI dan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo juga untuk memperhatikan jajarannya dan memastikan mereka tetap netral selama masa kampanye dan pemilihan umum.
“Kita yang dari pusat itu harus mengawal secara psikologis, karena kalau (jajaran) di bawah itu kan takut juga. Yang di pusat ini mengarahkan bahwa itu sedang kampanye. Begitu saja,” kata Mahfud MD. [Antara]
Berita Terkait
-
Plus Minus Jika Pemilu 2024 Balik Lagi ke Sistem Proporsional Tertutup
-
Panglima TNI Kerahkan Tim Investigasi Dalami Penyebab Kecelakaan Helikopter BEL 412 di Ciwidey
-
Catatan Tebal Kontroversi Denny Indrayana, Kini Bocorkan Isu MK Ubah Sistem Pemilu 2024
-
Siapa Denny Indrayana? Sosok yang Sebar Rumor MK Ubah Sistem Pemilu 2024
-
Minta MK Usut Pihak yang Bocorkan Putusan Gugatan, Mahfud MD Malah Diminta Terima Kasih ke Denny Indrayana
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
5 Rekomendasi Jilbab yang Cocok untuk Motoran, Anti Gerah dan Tetap Rapi
-
Jangan Asal Seduh! Jurus Biar Biji Kopi Nggak Cepat Basi dan Tetap Segar
-
Bocoran Xiaomi 18 Pro dan Pro Max Dilengkapi Layar Belakang AI, Kamera 200MP, Rilis September 2026
-
Daftar Harga Sunscreen Azarine Terbaru April 2026, Mulai Rp30 Ribuan
-
Kapan Way Kambas Dibuka Kembali? Ini Jawaban Balai Taman Nasional Terkait Nasib Wisata Gajah
-
Begini Strategi MyFundAction Ciptakan Multiplier Effect Ekonomi
-
Bukan Ompreng Tapi Kresek: Skandal MBG di Sampang yang Bikin Satgas Geram
-
TPA Tamangapa Bakal Berubah Total: Makassar Beralih ke Sistem Sanitary Landfill, Ini Targetnya!
-
Erika Carlina Ikutan Geram Okin Jual Rumah Anak Rachel Vennya: Keterlaluan!
-
5 Zodiak Paling Hoki dan Sukses pada 4 April 2026, Kamu Masuk Daftar?