Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan aturan yang wajib dipatuhi oleh TNI, Polri, dan para pejabat yang mencalonkan diri lagi di Pemilu 2024 untuk tidak menggunakan fasilitas negara saat berkampanye.
Oleh karena itu, Mahfud menyampaikan TNI dan Polri, sebagai institusi yang diwajibkan netral saat pemilihan umum tinggal mengikuti aturan yang ada saat menjalankan tugasnya mengamankan Pemilu 2024.
"Dari sudut aturan, semua sudah diatur, semua tinggal melaksanakan dengan konsisten dan konsekuen, termasuk calon legislatif DPR yang mencalonkan lagi, dan sebagainya. Itu semua sudah diatur. Tinggal mari kita ikuti saja dengan tegas,” kata Mahfud MD menjawab pertanyaan Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono saat rapat koordinasi nasional pengamanan Pemilu 2024 di Jakarta, Senin.
Laksamana Yudo pada sesi rapat bertanya ke Mahfud mengenai netralitas TNI dan Polri, terutama dalam menyediakan pengamanan bagi pejabat negara yang mencalonkan diri saat pemilihan presiden atau pemilihan anggota legislatif.
“Bagaimana kami bersikap ketika mereka ini (pejabat negara yang mencalonkan diri, red.) berkampanye? Tentunya kami tidak pernah tahu ini kampanye, atau sekadar kunjungan kerja atau kegiatan lain. Ini sulit membedakannya. Mohon arahan bagaimana kami akan bersikap,” kata Panglima TNI mengajukan pertanyaan ke Mahfud MD.
Menko Polhukam RI pun langsung memastikan untuk pemilihan kepala daerah, tidak ada petahana (incumbent), karena posisi gubernur dan bupati akan diganti oleh pejabat (pj) gubernur dan pj bupati sebelum pemilihan kepala daerah (pilkada) berlangsung pada 27 November 2024.
“Kalau untuk pilkada itu tidak ada masalah, karena nanti pada akhir tahun ini (2023) semua kepala daerah yang sekarang ini (menjabat) itu berhenti untuk ikut pemilihan pada 2024 sehingga yang ikut pada 2024, Pilkada, itu bukan incumbent sehingga tidak masalah,” kata Mahfud menjawab pertanyaan Yudo.
Sementara itu, untuk pejabat negara yang mencalonkan diri sebagai calon presiden atau calon wakil presiden, aturan yang ada telah mengatur agar mereka menggunakan cuti selama masa kampanye.
“Mereka (pejabat negara yang mencalonkan diri) tidak berhenti, tetapi mereka cuti. Jelas (aturannya) dengan cuti,” kata Mahfud.
Baca Juga: Pengusaha atau Menteri? Teka-teki Dua Nama Cawapres Ganjar dari PPP
Jika para pejabat negara yang mencalonkan diri itu mengambil cuti, maka dia wajib melepaskan diri dari atribut-atribut jabatannya, termasuk dari penggunaan fasilitas negara.
“Nggak boleh dikawal,” kata Menko Polhukam RI.
Terakhir, dia meminta Panglima TNI dan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo juga untuk memperhatikan jajarannya dan memastikan mereka tetap netral selama masa kampanye dan pemilihan umum.
“Kita yang dari pusat itu harus mengawal secara psikologis, karena kalau (jajaran) di bawah itu kan takut juga. Yang di pusat ini mengarahkan bahwa itu sedang kampanye. Begitu saja,” kata Mahfud MD. [Antara]
Berita Terkait
-
Plus Minus Jika Pemilu 2024 Balik Lagi ke Sistem Proporsional Tertutup
-
Panglima TNI Kerahkan Tim Investigasi Dalami Penyebab Kecelakaan Helikopter BEL 412 di Ciwidey
-
Catatan Tebal Kontroversi Denny Indrayana, Kini Bocorkan Isu MK Ubah Sistem Pemilu 2024
-
Siapa Denny Indrayana? Sosok yang Sebar Rumor MK Ubah Sistem Pemilu 2024
-
Minta MK Usut Pihak yang Bocorkan Putusan Gugatan, Mahfud MD Malah Diminta Terima Kasih ke Denny Indrayana
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Bupati Gowa Lawan Hak Angket: Dua Saksi Dilaporkan ke Bareskrim
-
Bukan Lagi Fiksi Ilmiah, Taksi Tanpa Sopir Asal China Kini Siap Kuasai Jalanan
-
Dihentikan Prancis di 16 Besar, Paraguay Gagal Ulang Sejarah Tahun 2010
-
Jejak Timur dalam Aroma Modern, Ketika Tradisi dan Inovasi Bertemu dalam Sebotol Parfum
-
Gara-gara Berkas Tak Lengkap! Kasus Heli Anggota DKPP Tio Aliansyah Resmi Dinyatakan Gugur
-
Harga Samsung Galaxy S Turun Harga! Ini 5 Flagship yang Wajib Dibeli
-
BBKP Pangkas Jumlah Karyawan dan Tutup Kantor Cabang, Ini Penyebabnya
-
Pendidikan Tinggi Sedang Sekarat, Kenapa Negara Malah Sibuk Urus Makan Gratis?
-
Beda Kekayaan Taylor Swift dan Travis Kelce yang Menikah, Bak Gajah dan Semut
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Sinergi Pengembangan Sumsel Health Tourism Bersama Pemprov Sumsel