Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo telah mengklarifikasi terkait hartanya yang ia catat sebagai hadiah di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Menpora Dito melakukan klarifikasi tersebut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (24/7/2023).
"Nah, Menpora ini tadi pagi kita klarifikasi. Saya yang menelepon Menpora. Menanyakan ini apa dalamnya, suratnya apa, karena dia enggak melampirkan surat apa-apa," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin.
Pahala mengatakan proses klarifikasi tersebut tidak akan menghambat pengumuman LHKPN Dito Ariotedjo di situs elhkpn.kpk.go.id.
Ia mengatakan salah satu materi yang membuat dirinya mengklarifikasi Dito adalah soal kategori hadiah yang dicantumkan dalam LHKPN-nya.
Pahala kemudian mengungkapkan bahwa hal itu membuat lembaga antirasuah melakukan klarifikasi, lantaran hadiah kerap dikonotasikan negatif.
"Rupanya beliau di-'advice' oleh entah siapa itu bahwa ini kan ada kolom usaha sendiri, warisan, hadiah, hibah tanpa akta, dan hibah. Rupanya di-'advice' kalau hibah harus pakai akta, jadi hadiah saja. Jadi, kita kaget karena selama ini enggak ada di database kita hadiah sebesar ini," tutur Pahala.
Namun, setelah dijelaskan dalam klarifikasi via telepon tersebut, Dito mengatakan dirinya akan merevisi kategori hadiah menjadi hibah tanpa akta.
"Beliau akan mengganti LHKPN-nya yang disebut hadiah-hadiah diganti hibah tanpa akta," ujarnya.
Baca Juga: Rayakan Debut Anniversary ke-15, 2PM Bakal Gelar Konser Bertajuk 'It's 2PM'
Sebelumnya, dalam LHKPN yang dilaporkan ke KPK, harta kekayaan Menpora Dito Ariotedjo mencapai Rp282 miliar.
Namun, ada lima harta kekayaannya yang berasal dari hadiah dengan total Rp162 miliar, yakni:
1. Tanah dan Bangunan seluas 3.623 m2/2.828 m2 di Jakarta Timur seharga Rp 114.193.000.000
2. Tanah dan Bangunan seluas 488 m2/236 m2, tidak diketahui kawasannya seharga Rp 10.000.000.000
3. Tanah dan Bangunan seluas 346.65 m2/346.65 m2 di Jakarta Pusat seharga Rp 17.350.000.000
4. Tanah dan Bangunan seluas 382.13 m2/382.13 m2 di Jakarta Selatan seharga Rp 20.052.355.600
Berita Terkait
-
Pelaporan LHKPN Polri, Kejaksaan dan MA Sudah 98,71 Persen Tapi Masih Banyak Belum Lengkap
-
Enam BUMN Predikat LHKPN Terburuk, KPK Colek Erick Tohir: Tolong Disampaikan...
-
Hadiah Senilai Rp 162 Miliar Jadi Masalah, KPK Ungkap Menpora Dito Segera Revisi LHKPN Rp 282 Miliar
-
Diduga Main Judi Slot saat Rapat, Kader PDIP Cinta Mega Punya Kekayaan Miliaran
-
Hadiahi 4 Rumah dan Mobil, Siapa Sosok Mertua Menpora Dito Ariotedjo?
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
Terkini
-
Helikopter PK-CFX Hilang Kontak hingga Ditemukan Jatuh di Sekadau, Ini 11 Jam Krusialnya
-
Kawal Agenda Ekonomi Kerakyatan, Kang Hero Dianugerahi KWP Award 2026
-
Arsenal di Ujung Tanduk, Aaron Ramsey: Menang Lawan Manchester City Harga Mati!
-
Kali Kedua ke Tanah Air, Aaron Ramsey Takjub dengan Gairah Sepak Bola Indonesia
-
Jangan Cuma Jago Kandang, Pramono Anung Tantang BUMD DKI Ekspansi ke Pasar Global
-
Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas
-
LPSK Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik
-
Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman
-
wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi
-
Konsistensi Kawal Energi Hijau Lewat MPR, Eddy Soeparno Raih KWP Award 2026