SUARA DENPASAR – I Ketut Darmawan (30), warga Banjar Batur Batubulan, Desa Batubulan, Kecamatan Sukawati, Gianyar, Bali, ini tak mengenal kapok. Buktinya, dia pernah ditangkap karena kasus pencurian laptop namun kasusnya berakhir damai dan selesai via restorative justice. Kini dia mencuri lagi gamelan di tiga lokasi seharga Rp100 juta.
Pencurian yang dilakukan Ketut Darmawan terungkap awalnya berdasarkan laporan Yayasan Jambe Agung Batubulan ke Polsek Sukawati lantaran kehilangan gamelan.
“Menindaklanjuti laporan, Unit Reskrim Polsek Sukawati menyelidiki dengan mencari informasi ke pengerajin di wilayah Gianyar, Klungkung, dan Badung,” kata Kapolsek Sukawati, Kompol Decky Hendra Wijaya dalam konferensi pers di Mapolsek Sukawati, Kamis (1/9/2022).
Dari penyelidikan, akhirnya didapat informasi ada seorang laki-laki dengan ciri-ciri seperti Ketut Darmawan. Akhirnya tim operasional dari Polsek Sukawati dipimpin Kanit Reskrim, AKP Anak Agung Alit Sudarma mendatangi pelaku di rumahnya.
“Dia ditangkap di rumahnya di Banjar Batur Batubulan,” kata Kompol Decky Hendra Wijaya.
Ketut Darmawan pun dikeler ke Mapolsek Sukawati. Dalam pemeriksaan pelaku mengaku telah mencuri gamelan. Kanit Reskrim Polsek Sukawati AKP AA Gede Alit Sudarma menambahkan, hasil pengembangan dari kasus ini terungkap bahwa pelaku telah beberapa kali melakukan pencurian gamelan atau gong.
Lokasi pencurian lain yang dilakukan Ketut Darmawan antara lain: Pertama, di Stage Barong Pura Puseh Batubulan, Sukawati. Barang yang diambil berupa 2 Set/Tungguh Daun Jegog, dengan kerugian Rp15 juta. Kedua, di Balai Banjar Batur, Desa Batubulan, Sukawati, barang yang diambil 13 buah Ceng-Ceng, dengan kerugian Rp7.500.000.
"Dari kejadian ini korban mengalami kerugian kurang lebih Rp100 juta,” kata AKP Alit Sudarma.
AKP Alit Sudarma melanjutkan, modus pelaku dalam melakukan pencurian adalah dengan cara memanjat trali besi lalu memotong tali pengikat daun gamelan/gong dengan menggunakan pisau lalu membungkus daun gamelan/ gong dengan menggunakan karung plastik.
Baca Juga: Klasemen Liga Inggris Pekan Kelima, Manchester United Bisa Tenggelamkan Liverpool
Dipakai Judi Online
Ketut Darmawan pun mengaku gamelan itu sudah dijual ke perajin gamelan atau gong di wilayah Klungkung dan Badung.
“Gamelan itu dijual seharga Rp30 juta untuk keperluan sehari-hari,” jelas Kompol Decky Hendra Wijaya.
Uang hasil dari kejahatannya dipakai untuk membayar hutang, bermain judi online, membeli HP dan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Atas perbuatannya, Ketut Darmawan dijerat menggunakan Pasal 363 Ayat 1 ke-5 KUHP subsidier Pasal 362 KUHP juncto Pasal 65 Ayat (1) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (curat). Ancamannya berupa hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Disinggung soal pencurian sebelumnya yang berakhir damai dan dihentikan melalui restorative justice, Kompol Alit Sudarma menjelaskan bahwa Darmawan memang sempat mencuri laptop di tempat kerja sang istri di Yayasan Jambe Agung Batubulan, yakni tempat dia mencuri gamelan.
Waktu itu, kasus ini dihentikan Kejari Gianyar melalui upaya keadilan restoratif. Waktu itu, kasus diselesaikan dengan restoratif justice karena ada perdamaian, dan latar belakangnya adalah masalah ekonomi. Di sisi lain, nilai laptopnya juga tidak terlalu mahal. (*)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Ritual Menginjak Kepala Kerbau Jadi Sorotan, Ini Makna Prosesi Adat yang Dijalani Jokowi di Lampung
-
Viral! Fans Seksi Panama Jacky Guzman Ramal Timnya Kalahkan Inggris di Piala Dunia 2026
-
Survei: 81% Pekerja RI Merasa Gajinya Adil, Tapi Tak Semua Bahagia
-
Suatu Malam bersama Tiga Peronda Misterius
-
Adu Gengsi 56 Klub Terbaik Tanah Air, Kejurnas Antarklub Basket U16 & U18 2026 Resmi Dimulai!
-
Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan
-
Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi
-
Serial Anime RE:BEL ROBOTICA Resmi Diumumkan, Berlatar Shibuya Tahun 2050
-
Video Viral Momen Memalukan Leon Goretzka Usai Jerman Dipecundangi Ekuador
-
Ritual Tanda Salib Lionel Scaloni dan Alasan Ogah Rayakan Gol Argentina