Bahwa pada tanggal 17 Mei 2018, saksi Ir. Dewa Ketut Puspaka, MP., mengirim SMS kepada saksi Devy Maharani meminta pembayaran kepada PT. Titis Sampurna, yang isinya sebagai berikut :“Mbak, sesuai pembicaraan bbrp waktu lalu, kami mohon bantuan utk dpt merealisasikan dana sebesar 2 M sesuai perjanjian yg sdh disepakati.
Mengingat desa adat sdh satu bulan lebih memenuhi apa yg sdh ditentukan sesuai perjanjian. Karena ada momen hari raya besar (Galungan dan Kuningan) di Bali, mereka minta saya merealisasikan sebelum tgl 25 mei ini.
Sekali lagi mohon bantuan utk menjaga citra saya dg desa adat. Mereka sdh bbrp kali menerima hal2 yg keluar dari kesrpakatan yg ada. T kasih. Saya Puspaka. Cc Bp Kadek”.
Bahwa setelah menerima SMS dari saksi Ir. Dewa Ketut Puspaka, MP, selanjutnya saksi Devy Maharani mengirim pesan kepada Terdakwa I Dewa Gede Rhadea Prana Prabawa, S.E.,M.BA. sebagai berikut :
“Mas dhea..bapak..sms berkaitan dengan penyelesaian pembayaran sesuai dengan perjanjian air sanih sblmnya”
Kemudian Terdakwa I Dewa Gede Rhadea Prana Prabawa, S.E.,M.BA. menjawab : ”Baik Mbak. Bgmn it Mbak? Mhn maaf k sy blm ad info Bapak” Kemudian saksi Devy Maharani menjawab : “kami sdg membahas proses tahap pembayaran tahan ke 2 sesuai perjanjian yang disepakati. Namun mohon kami dapat disupport utk data2 pendukungnya yaitu dokumen tanda terima pendaftaran tanah di BPN, berikut data2 tanahnya”. ***
Tag
Berita Terkait
-
Mengenal Berkas Perkara P18, P19, hingga P21, Tahap II dalam Kode Administrasi Kejaksaan
-
Kapal Miring-Batu Bara Tumpah ke Laut, Warga Celukan Bawang Mengadu ke Gubernur Bali
-
Kasus Korupsi LPD Ungasan, Penyidik Cek Fisik 42 SHM di Lombok Tengah
-
Bermodal Sopan di Sidang Korupsi DID, Staf Ahli Eks Bupati Tabanan Eka Wiryastuti "Dikado" Vonis Ringan
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
Terkini
-
Gothia Cup 2026: Akademi Persib Cimahi Bidik Back to Back Juara
-
Dulu Diandalkan, Sekarang Jadi Ancaman, Mengapa Jokowi Disebut Cemas dengan Jampidsus Febrie?
-
Tiket Indomaret Fun Run 2026 Bisa Dibeli Lewat BRImo, Ada Diskon Rp 25 Ribu
-
KPK Curiga Rumah Jampidsus Febrie di Sentul Pakai Nama Orang Lain Tanpa Hubungan Keluarga
-
Bia dan Kapak Batu: Potret Gagap Modernitas di Balik Adat Pedalaman Papua
-
Ketua DPRD Kota Bogor Ajak Masyarakat Perkuat Partisipasi Politik Lewat Podcast KPU
-
Beredar Rumor Samsung Akhiri Lini Galaxy Z Flip, Flip8 Jadi yang Terakhir?
-
Tak Punya Gelar Piala Dunia, Apakah Cristiano Ronaldo Sah Disebut Legenda Terbesar Portugal?
-
Brimob Bersenjata Lengkap Kawal Pengungkapan Dugaan Korupsi Jampidsus di Polda Metro Jaya
-
Menko Airlangga Minta Dubes Negara Sahabat Kawal Realisasi Investasi Hasil Lawatan Prabowo