Suara Denpasar - Dito Mahendra berhasil memenjarakan Nikita Mirzani atas dugaan pencemaran nama baik pada dirinya.
Meskipun butuh waktu cukup lama sang Nyai ditahan yakni dari laporan ke Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022, dimana selama itu Nikita Mirzani hanya dikenakan wajib lapor saja.
Namun, Dito Mahendra dianggap sukses karena Nikmir akhirnya ditahan oleh Kejaksaan Negeri Serang pada 25 Oktober 2022 lalu selama 20 hari ke depan.
Di sisi lain, baru berlangsung 4 hari pasca penahanan atas Nikita, model berusia 36 tahun itu ternyata tidak selamanya buntung alias rugi.
Namun, ada kalanya justru untung dengan meraup banyak penghasilan dari sisi bisnis yang digelutinya.
Diakui manajer Nikita Mirzani, Dea Hanifah bahwa ada kerugian pasca ditahannya sang janda 3 anak itu, yakni dari sisi pendapatan offair.
"Kalau kerugian, gak usah ditanya. Ini saya banyak cancel off air, banyak cancel kerjaan-kerjaan," kata Dea Hanifah dikutip Sabtu (29/10/2022).
Di sisi lain, keuntungan bisnis Nikita Mirzani masih saja mengalir dari hasil penjualan produk kecantikan yang dirintisnya dengan merk namanya sendiri.
"Semakin hari semakin buanyak orderan kita hari ini," kata admin Nikita Mirzani, Jessica Tiffani, medsos specialist melalui unggahan di instastory @nikitamirzanimawardi_172, Sabtu (29/10/2022).
Kirdi Putra, pakar ekspresi pernah memprediksi bahwa teriakan histeris Nikita Mirzani bakal menjadi magnet rezeki.
"Teriakan histeris itu adalah simbol bahwa dia sedang lemah," kata Kirdi Putra dilansir dari acara Hot Shot, Rabu (26/10/2022) lalu.
Dengan berteriak, kata Kirdi Putra, hal itu sesuai dengan tujuan dari Nikita Mirzani.
"Berteriak agar viral. Sebab kalau viral itu akan banyak keuntungan yang didapat, mulai dari finansial, dukungan, kekuatan dan lainnya," bebernya.
Diketahui, Nikita Mirzani dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.
Ia diduga mencemarkan nama baik Dito Mahendra yang melaporkannya ke Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022 lalu.
Selama Polres Serang Kota melengkapi berkas, Nikita Mirzani hanya dikenakan wajib lapor.
Namun pasca berkas dinyatakan P21 dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri, Nikita Mirzani resmi ditahan selama 20 hari per Selasa (25/10/2022).(*)
Berita Terkait
-
Apes! Fans Nikita Mirzani Gigit Jari, Ternyata Ini 2 Penyebab Penangguhan Penahanan Nyai Ditolak Kejari Serang
-
Haters Pasti Ketar-Ketir! Nikita Mirzani Panen Keuntungan Besar Meski Dipenjara, Ternyata Karena ini
-
Mendekam di Tahanan, Nikita Mirzani Pikirkan Nasib Ribuan Anak Yatim dan Lansia Yang Sering Disantuninya
-
Sudah Teriak Merdeka! Eh Pengajuan Penangguhan Penahanan Nikita Mirzani Malah Ditolak Kejaksaan
-
Ngeri! Haters Potong Tumpeng, Nikita Mirzani Sampaikan Pesan Ini ke Pengacara: Urusan Abang..
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan
-
Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap
-
Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta
-
Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda
-
Presiden Prabowo Subianto Sindir Wartawan Saat Bahas Tentang Kampanye Besar di Pidatonya
-
Hari Anak Nasional, Saatnya Perluas Ruang Belajar dan Kolaborasi untuk Dukung Tumbuh Kembang Anak
-
Honda ADV160 Ternyata Sanggup Tenggak Etanol 85 Persen, Harga Jauh Lebih Murah
-
Kulit Bersih Tanpa Rasa Kering dan Tertarik, Ini Pentingnya Memilih Cleansing Balm yang Gentle
-
Baru IPO, Emiten RANS Sudah Gonjang-ganjing! Satu Direktur Pilih Mundur