Suara Denpasar – Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika harus bisa membuktikan tuduhan dalam gugatan cerai terhadap anggota DPR RI yang mantan bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi. Sebab, sidang gugatan cerai di Pengadilan Agama Purwakarta ini sudah masuk pokok perkara. Karena itu, sebagai tergugat, Kang Dedi Mulyadi pun siap tempur.
Dalam sidang Rabu (30/11/2022), Kang Dedi dan Ambu Anne memang kompak tidak hadir sendiri. Setelah dalam proses mediasi gagal islah, sidang sudah masuk ke pokok perkara.
Dalam sidang kali ini Kang Dedi dan Ambu Anne hanya sama-sama mengutus pengacaranya masing-masing. Kang Dedi diwakili kuasa hukumnya, Ojat Sudrajat, sedangkan Ambu Anne dengan kuasa hukum pengacara dari Karawang, Ika Rahmawati.
Selain karena kesibukan masing-masing, agenda sidang juga hanya pembacaan jawaban dan eksepsi yang sudah disiapkan lebih dulu. Sehingga kehadiran penggugat maupun tergugat tidak terlalu penting, cukup kuasa hukum saja yang membacakan,
Tampak dalam ruang sidang, majelis hakim lengkap memimpin jalannya persidangan. Yakni hakim ketua ketua majelis hakim Lia Yuliasih dan dua hakim anggota.
Sidang kali ini giliran Kang Dedi yang diwakili Ojat Sudrajat memberikan jawaban dan eksepsi atas gugatan Ambu Anne sebelumnya.
Usai sidang, pengacara Kang Dedi, Ojat Sudrajat menyatakan, pihaknya sebagai tergugat sudah siap tempur atas tuduhan dari pengugat.
"Alhamdulillah kita siap untuk berhadapan di pengadilan," kata Ojat.
Ojat mentatakan, pihaknya sudah menyampaikan jawaban dan eksepsi (keberatan) atas gugata dari penggugat. Sidang berikutnya adalah replik dari pengugat yang akan digelar pekan depan. Setelah itu ada agenda duplik. Selanjutnya adalah putusan sela.
Baca Juga: Bupati Anne Ratna Curhat, Ngaku Galau hingga Sakit Lagi di Tengah Gugat Cerai Kang Dedi Mulyadi
Terkait jawaban dan eksepsi, Ojat menegaskan bahwa apa yang dituduhkan oleh penggugat, yakni Ambu Anne maka konsekuensinya harus diuji kebenarannya apakah benar atau tidak.
Pembuktian ini di antaranya berdasarkan fakta-fakta di lapangan atau saki-saksi. Mengenai jawaban dari pihaknya, Ojat menegaskan, bahwa tuduhan penggugat harus dibuktikan. Kalau tidak bisa dibuktikan, maka itu alasan yang dibuat-buat.
“Kalau ternyata nanti dalam pengujiannya tidak benar, maka itu kan dinyatakan alasan yang dibuat-buat atau alasan yang mengada-ada,” terangnya, dilihat dari kanal Youtube Jemper Channel.
Dia mencontoh, tuduhan tidak memberikan nafkah, benar atau tidak, maka akan diuji buktinya apa, saksinya siapa.
“Kenyataannya bagaimana,” kata Ojat.
Ojat Sudrajat menyatakan, proses sidang ini masih panjang. Setelah adanya pembacaan gugatan dan jawaban serta eksepsi, ada replik dan duplik. Bisa jadi dalam putusan sela malah mengabulkan eksepsi dari tergugat.
Tag
Berita Terkait
-
Gara-gara Teteh Cantik Ini, Kang Dedi Mulyadi Hampir Menginap di Tenda Pengungsian
-
Kang Dedi Mulyadi Pantas Dijuluki Problem Solver, Nenek Cantik Gendong Cucu Minta Tolong
-
Seperti Pesulap Merah, Kang Dedi Mulyadi Tegas Tak Percaya Perdukunan Atas Nama Budaya Maupun Agama!
-
Dedi Mulyadi Jawab Tudingan Pencitraan, 'Itu Tidak Penting, Fokus Saja Bekerja'
-
Sosok AA Ojat Pengacara Kang Dedi Mulyadi, Sempat Diisukan Meninggal Dunia karena Gagal Ginjal, Kini Dapat Keajaiban
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Honda Vario 160 Teranyar Dikabarkan Meluncur Akhir Bulan Ini, Tampang Lebih Agresif
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG
-
BPK Akan Proses Etik Pegawai yang Terseret Kasus Suap
-
Piala Dunia 2026: Gilberto Mora, Wonderkid yang Siap Meledak di Laga Meksiko Vs Afrika Selatan
-
4 Tone Up Cream Rice Water, Solusi Instan untuk Dapatkan Wajah Cerah Merata
-
Rosemary Oil untuk Apa? Ini Manfaat Bagi Rambut dan Cara Pakainya
-
Ajak Anak Jadi Generasi Bijak Plastik Sejak Dini, Mulai dari Kebiasaan Pilah Sampah
-
Ironi Rupiah Rp18.000: Turis Malaysia Borong Barang, Warga Lokal Menjerit
-
Spesifikasi, Harga, dan Pilihan Warna Suzuki S-Presso Girl Edition: Mobil Kompak untuk Wanita Karier
-
Mencari Ruang Jeda di Tengah Ketidakpastian Global: Mengapa Sanctuary Jadi Tren Liburan Masa Depan?
-
Indonesia Gandeng Uni Emirat Arab Ajak Investasi Ketahanan Pangan Nasional