Akan tetapi, bila dalam putusan sela sidang dilanjutkan, maka akan digelar dengan pembuktian dengan menghadirkan para saksi. Setelah itu adanya kesimpulan dari pengugat dan tergugat hingga adanya putusan dari majelis hakim.
Bahkan, kalau pun sudah ada putusan di pengadilan tingkat pertama, masih ada proses banding, hingga kasasi.
“Perjalanan masih panjang,” kata Ojat Sudrajat.
Terkait peluang gugatan ini terhenti di tengah jalan karena penggugat menarik gugatannya, Ojat menyatakan hal itu bisa saja terjadi. Itu kembali pada Ambu Anne sebagai penggugat.
“Terserah Ambu (Anne). Kalau Ambu berhenti, ya berhenti. Kalau Ambu lanjut, kita lanjut. Kita kan hanya mengikuti keinginan Ambu,” jelas Ojat.
Sidang pun akan dilanjutkan Rabu (7/11/2022) dengan agenda replik dari penggugat.
Sebagaimana diketahui, Ambu Anne sebelumnya pernah menyatakan dia mengaku tidak pernah dinafkahi secara lahir dan batin oleh Kang Dedi, juga mendapat KDRT berupa kekerasan psikis. Di sisi lain, Kang Dedi membantah segala tuduhan Ambu Anne. Salah satunya soal tidak pernah memberi nafkah, dia menyatakan masih membayar pajak-pajak, nafkahi anak hingga pendidikan anak-ananknya.
Soal nafkah istri, Kang Dedi sempat menyinggung bahwa sebagai bupati Purwakarta, segala kebutuhan hidupnya sudah cukupi negara. Dia bertanya sebaliknya, apakah itu tidak cukup. Di sisi lain, Ambu Anne menjadi bupati pun berkat Kang Dedi Mulyadi. (*)
Baca Juga: Bupati Anne Ratna Curhat, Ngaku Galau hingga Sakit Lagi di Tengah Gugat Cerai Kang Dedi Mulyadi
Tag
Berita Terkait
-
Gara-gara Teteh Cantik Ini, Kang Dedi Mulyadi Hampir Menginap di Tenda Pengungsian
-
Kang Dedi Mulyadi Pantas Dijuluki Problem Solver, Nenek Cantik Gendong Cucu Minta Tolong
-
Seperti Pesulap Merah, Kang Dedi Mulyadi Tegas Tak Percaya Perdukunan Atas Nama Budaya Maupun Agama!
-
Dedi Mulyadi Jawab Tudingan Pencitraan, 'Itu Tidak Penting, Fokus Saja Bekerja'
-
Sosok AA Ojat Pengacara Kang Dedi Mulyadi, Sempat Diisukan Meninggal Dunia karena Gagal Ginjal, Kini Dapat Keajaiban
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
Piala Presiden 2026: Gol Bunuh Diri Konyol Nodai Debut Shin Tae-yong
-
ICCS 2026: Dorong Konten Kreator Tak Hanya Berdiskusi, tapi Langsung Berkarya
-
Notarace 2026: Gaya Hidup Sehat Menjadi Momen Silaturahmi Ribuan Notaris
-
Rehabilitasi Mangrove Berkelanjutan, 21.060 Bibit Ditanam di Pesisir Jakarta
-
Pembalut Kain Makin Dilirik, WCC Palembang Kenalkan Cindo-Pads untuk Menstruasi Sehat
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Dari Parenting hingga Drone, Dua Kreator Ungkap Pesona Pesisir Jakarta
-
Merawat Nyala Wayang Palembang, Warisan Kesultanan yang Menjadi Ruang Belajar Generasi Muda
-
Promo Spesial BRI, Makan Enak di Ramen Girl Dapat Potongan Harga!
-
Usut Bentrokan Menteng, Polisi Dalami Peran 15 Orang yang Diamankan