Sebagai pemegang saham minoritas, Pemprov Bali melalui Perusda Bali memiliki kewenangan sangat terbatas dalam mengelola Terminal LNG Sidakarya. Sebagaimana yang diatur dalam hukum berbisnis, pemegang saham terbesarlah yang memiliki kewenangan mutlak. Maka Terminal LNG Sidakarya yang dianggap akan menjadi aset kemandirian hanya menjadi mimpi.
3. Konteks Perusda sebagai pemegang saham minoritas.
Perusda Bali tidak dapat menentukan berapa dividen yang akan diberikan dari proyek. Juga tidak dapat meminta posisi sebagai Dewan Komisaris atau Direksi. Perusda Bali hanya bersifat memberikan nasihat /rekomendasi, tanpa perlu dipatuhi oleh Direksi perusahaan.
4. Implikasi Perusda dalam konteks Terminal LNG.
Proyek Terminal LNG tidak dapat dikatakan sebagai proyek pemerintah, karena saham pengendali/ mayoritas dikuasai swasta. Hak-hak masyarakat tidak dapat disuarakan melalui Pemda/Perusda karena memiliki peran yang tidak signifikan.
Klaim pemerintah daerah mendapatkan keuntungan dengan adanya proyek belum tentu terpenuhi karena Perusda tidak bisa mengatur berapa dividen/laba yang akan dibagikan ke Perusda.
5. Analisa Proyek Terminal LNG.
Perusda Bali hanya dilibatkan sebagai perusahaan cangkang untuk memastikan proyek berjalan. Tidak mungkin proyek sebesar Terminal LNG dibiayai oleh dana APBD meski hanya 20%. Transparansi proyek Terminal LNG menjadi buram, karena seolah ada pelibatan pemerintah, tapi faktanya ketertutupan data berlindung pada wewenang swasta. (*/Aryo)
Baca Juga: Anak Buah Koster Masih Sembunyikan Dokumen Proyek Terminal LNG yang Digawangi Penyuap Sekda Buleleng
Berita Terkait
-
Terungkap, Soal Terminal LNG Pemprov Bali Diatur Swasta
-
BAU PROPOSAL! KPK atau Kejaksaan Mesti Turun di Proyek Terminal LNG Bali yang Seret PLN
-
Ngeles Lagi! Kepala UPTD Tahura Ngurah Rai Tak Bawa Dokumen Terminal LNG
-
WADUH! Saham Kosong Ditukar Blok Tahura Ngurah Rai untuk Akomodir Terminal LNG
-
Misterius, Studi Kelayakan Terminal LNG di Pesisir Sanur
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
Terkini
-
Sejumlah Rumah Disegel Buntut Rusuh Protes Isu Bandar Narkoba di Panipahan
-
Proyek PSEL Makassar Rp3 Triliun Terancam Gagal, Investor Ancam Bawa ke Arbitrase Internasional
-
Lobi Prabowo ke Putin Berhasil Amankan Pasokan BBM, Eddy Soeparno: Indonesia Masuk Zona Aman
-
Awas Logam Berat! Ini 7 Deretan Risiko Kesehatan Jika Mengonsumsi Ikan Sapu-Sapu
-
Makin Serius, Sony Umumkan Update Film Legend of Zelda dan Helldivers
-
3 Skincare Wajib Usia 20-an agar Kulit Tetap Sehat, Cerah, dan Awet Muda
-
Iran Perketat Aturan Selat Hormuz Hadapi Blokade AS di Teluk Persia
-
Bedak Tabur Apa yang Tahan Lama untuk Kondangan? Ini 5 Pilihannya agar Makeup Flawless
-
Awas! Balita Paling Rentan, Dinkes Kota Jogja Catat 110 Kasus Pneumonia Awal 2026
-
Polemik Ijazah Jokowi Kembali Ramai usai Nama JK Disebut, Pengamat Soroti Perang Narasi