Suara Denpasar - Usai dilakukan proses rekontruksi kasus penganiayaan Mario Dandy, tersiar kabar bahwa kondisi Agnes Gracia, pacarnya, memprihatinkan.
Diketahui bahwa pemberitaan Agnes Gracia, yang terlibat dalam kasus penganiayaan Mario Dandy terhadap David, kian ramai dipercakapkan.
Isu penganiayaan Mario Dandy dan keterlibatan pun semakin liar. Salah satu kabar yang teranyar, Agnes Gracia diduga stres berat.
Dalam penelusuran Tim Suara Denpasar pada Senin, 13/3/2023, kabar ini mulanya diwartakan kanal YouTube Kabar Politik.
Kabar Politik mengunggah video itu pada hari Senin (13/3/2023), siang. “Stres Parah Usai Ditahan di Tempat Khusus, Kondisi Agnes Memprihatinkan,” demikian judul konten di kanal YouTube Kabar Politik tersebut.
Benarkah kabar tersebut?
CEK FAKTA
Di awal video, tayangan tersebut menyiarkan pernyataan dari pihak kepolisian ihwal keterlibatan Agnes Gracia dalam kasus penganiayaan Mario Dandy.
Selain itu, video tersebut juga menayangkan pernyataan seorang pakar hukum mengenai hukuman Agnes Gracia. Setelahnya, hanya menukil beberapa komentar netizen mengenai hukuman yang menimpa Agnes Gracia.
"Agnes Gracia, kemungkinan ditahan selama 15 tahun penjara," ungkap Pakar Hukum tersebut, dilansir Suara Denpasar, Senin, (13/3/2023).
Baca Juga: Wacana Pencabutan VoA Imbas Turis 'Nakal' Rusia Ukraina: Publik Banyak Pro?
Hingga usai ditonton, tidak ada keterangan yang memuat informasi mengenai kondisi terkini Agnes Gracia usai dinyatakan bersalah dalam kasus penganiayaan Mario Dandy terhadap David.
Sebagai informasi bahwa video tersebut berdurasi 10 menit 5 detik. Terkini, video tersebut telah ditonton sebanyak 1.300 orang, dengan 27 orang menyukai.
Di dalamnya juga terdapat beberapa potongan video Mario Dandy saat menggunakan kaus tahanan.
Berdasarkan uraian di atas, maka dapat disimpulkan bahwa tidak ada informasi mengenai kondisi kejiwaan Agnes Gracia. Maka dari itu dapat disimpulkan bahwa video tersebut merupakan hoax kategori false connection. (*/Dinda)
Berita Terkait
-
4 Pengakuan APA Si Mantan Kekasih yang Dituding Jadi Pembisik Mario Dandy
-
Fakta yang Terungkap dalam Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Mario Dandy
-
Polisi Abai Lihat Identitas AG Tersebar di Media Sosial, Pakar Hukum Pidana Singgung UU SPPA
-
Kasus David, AGH Pacar Mario Dandy Dipastikan Tetap Dihukum Lewat Peradilan Anak
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Derbi Mataram PSIM vs Persis Tanpa Pemenang, Milo Puas Laskar Sambernyawa Curi Poin
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'